News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gelar Rekonstruksi Dua Pelaku Pembunuhan Jual Organ Tubuh

Satuan Reserse Kriminal kepolisian Resor Kota Besar Makassar lakukan rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan bocah MFS oleh dua tersangka yakni AR dan AMF
Selasa, 17 Januari 2023 - 16:07 WIB
rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan bocah
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muh. Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - Satuan Reserse Kriminal kepolisian Resor Kota Besar Makassar melakukan rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan bocah inisial MFS (11) oleh dua tersangka yakni AR (17) dan AMF (18).Ā 

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka AR digantikan karena di bawah umur sementara Ā tersangka AMF melakukan 35 adegan, di Markas Brimob Polda Sulsel, Jalan KS Tubun, Makassar dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian pada Selasa (17/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada hari Minggu 8 januari 2023, tersangka AR bersama tersangka AMF mendatangi minimarket di Jalan Batua Raya. Saat itu, tersangka melihat korban MFS bersama temannya di depan minimarket. Sampai di Indomaret dan tersangka mendatangi korban, kemudian AD memanggil MFS untuk diajak membersihkan rumahnya dengan iming-iming uang Rp50 ribu," ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Nafsir.

Usai membonceng, tersangka AR membawa korban MFS ke rumah tersangka AMF. Saat berada di rumah AMF, tersangka AD menyampaikan sudah ada korban untuk dieksekusi

Selanjutnya kedua tersangka dan korban berboncengan tiga orang kembali ke Jalan Batua Raya ke rumah AR , kedua tersangka langsung mengajak korban main laptop yang ada di atas meja.

Saat korban bermain laptop, selanjutnya tersangka AR memangku korban. Sementara AMF berada di belakang AR dan korban.

AR kemudian mencekik korban dari arah belakang dan AMF membantu menutup mulut korban. Usai dicekik, tersangka AR selanjutnya membanting korban ke lantai berkali-kali dan membenturkan kepala korban hingga pingsan.

AR kemudian menggendong korban ke kamar mandi dalam kondisi pingsan. Saat di kamar mandi, AR menyiram tubuh korban dengan air dibantu AMR. Saat itu korban telah meninggal dunia. Kedua tersangka sempat mengecek denyut nadi korban.

"Kepanikan kedua tersangka terjadi karena calon pembeli organ tubuh korban tidak membalas pesan melalui email. Karena panik, kedua tersangka mengikat kedua kaki dan leher korban. Saat itu, AR meminta kepada AMF untuk mengambil kantong plastik untuk membungkus tubuh korban. Saat itu, kedua tersangka membawa kantong plastik berisikan korban tersebut untuk dibuang," ungkapnya.

Tubuh korban yang sudah di dalam kantong plastik disimpan di jok motor. Sementara kedua tersangka berboncengan menuju ke jembatan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Pada saat dibuang, tidak ada organ tubuh hilang.

"Usai rekonstruksi, total ada 35 adegan yang dilakukan. Saat rekonstruksi tersebut juga dihadiri jaksa Kejaksaan Negeri Makassar, Bapas, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Makassar. Terus dengan adanya rekonstruksi yang kita laksanakan ini, kami dari penyidik segera berkoordinasi dengan JPU dan akan mengirim berkas perkaranya untuk dipelajari paling lambat besok Rabu," jelasnya.

Dia pun membantah adanya informasi di media sosial bahwa tubuh korban dibedah oleh kedua tersangka untuk diambil organ tubuhnya seperti jantung, hati, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sudah lihat sama-sama tadi pada saat kita rekonstruksi dan selesai dieksekusi di rumah tersangka AR. Tidak ada, jadi fakta baru soal perdagangan organ tubuh itu tidak ada, ini inisiatif tersangka sendiri," bebernya.

Tersangka AR dan AMF dijerat Pasal 340 subsider pasal 338 dan subsider pasal 170 tentang pembunuhan berencana dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka AMF terancam hukuman mati karena usianya sudah masuk kategori orang dewasa. Sementara untuk pelaku di bawah umur AR (17) terancam hukuman 10 tahun penjara. (mnr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Tokoh NU Bantah Kehadiran di Luar Agenda Muktamar

Dua Tokoh NU Bantah Kehadiran di Luar Agenda Muktamar

Rais Syuriah PWNU Kalimantan Barat (Kalbar) dan PCNU Kabupaten Kayong Utara turut meluruskan informasi terkait namanya yang disebut ikut serta dalam kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni Ikapete di MPR RI beberapa waktu lalu.
Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

KAI Properti mulai mengoperasikan sembilan gardu Jalur Pelintasan Langsung (JPL) pada 9 Oktober 2026.
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dalam dugaan kasus penipuan emas antara lain puluhan korban melapor, adanya modus sistem pre-order hingga nama artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen terseret.
Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

‎Persija dijadwalkan menghadapi PSIM Yogyakarta pada pekan keempat Super League 2026/2027. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Sultan Agung, Bantul, Sabtu (10/10/2026).
Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) memperkuat kemitraan dengan petani tebu melalui program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Indonesia terus menggenjot pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah melalui program Sekolah Rakyat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT