Makassar, Sulawesi Selatan - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, kembali membuka Program Rehabilitasi Medis Rutan Kelas I Makassar di Tribun Lapangan Olahraga Rutan Kelas I, Makassar. Senin, (30/1/2023).
"Untuk di Provinsi Sulawesi Selatan sendiri terdapat 430 warga binaan yang menjalani program rehabilitasi pemasyarakatan yang terbagi 130 tahanan dan 300 narapidana," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Suprapto.
Suprapto mengajak warga binaan peserta rehabilitasi untuk bersungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian program rehabilitasi medis tahun 2023 ini.
“Saudara adalah orang-orang yang terpilih, dari seribuan warga binaan kasus narkotika di Rutan Makassar, andalah yang terpilih. Jadi saya harapkan saudara bisa mengikuti program ini dengan baik dan bertekad untuk bisa benar-benar pulih dari narkoba,” ungkap Suprapto.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas I Makassar, Much Muhidin mengatakan kegiatan rehabilitasi medis ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya bantuan serta dukungan stakeholder terkait. kegiatan rehabilitasi medis tersebut akan berlangsung selama 6 bulan, Januari sampai Juni 2023.
“Atas dukungan dan kerjasama, kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya. Terima kasih kepada BNN Provinsi Sulsel, Rehabilitasi Baddoka, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia yang selalu mendampingi kegiatan rehabilitasi medis di Rutan Makassar,” ucapnya.
"Jumlahnya ada 70 orang yang ikut rehab yang berlokasi didalam Rutan sendiri jadi setiap hari kami sesuai jadwal sudah ada ditentukan kami punya kamar-kamar khusus, blok khusus Blok E memang khusus untuk rehabilitasi jadi tidak ada yang lain disitu memang untuk rehabilitasi," tutup Moch.Muhidin.
“Tidak ada program rehabilitasi di dunia yang bermanfaat kepada seseorang, kecuali orang itu bisa mengambil manfaat ketika sedang menjalani program tersebut. Meski saudara direhabilitasi di tempat tercanggih sekalipun, seperti di Amerika atau Eropa, tidak ada jaminan bisa sembuh, bisa pulih. Yang bisa pulih, yang bisa sembuh adalah
mereka yang bisa mengambil manfaat, bisa mengambil hikmah dari program yang sedang mereka ikuti,” ungkap Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel, Rudiastono.
Ia berharap para warga binaan dalam mengikuti program rehabilitasi ini bukanlah sekadar mengisi waktu, tapi benar-benar atas dasar kesadaran sendiri, menginginkan kehidupan dan masa depan yang lebih baik.
“Jadikanlah ini sebuah pengalaman yang pahit sekaligus berharga. Saudara bisa mengambil hikmah dari kejadian yang dialami. Saya tegaskan, Narkoba sama sekali tidak ada manfaatmya,” tuturnya menutup sambutan.
Acara pembukaan ini dimeriahkan dengan persembahan modern mix tradisional dance oleh warga binaan perempuan serta lagu Wujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba (BERSINAR) yang merupakan ciptaan warga binaan peserta rehabilitasi medis angkatan pertama. Program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2023 ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan yang berlangsung selama satu semester atau enam bulan.
(amn/asm)
Load more