News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 dari 36 Siswa SD Korban Asusila Video Call Seks di Lampung Tengah Terindikasi Berperilaku Menyimpang

7 dari 36 siswi sekolah dasar (SD) korban asusila video call seks di Kabupaten Lampung Tengah, terindikasi memiliki perilaku menyimpang dan memerlukan pendampingan khusus psikologi untuk memulihkan perilaku anak agar kembali normal selayaknya rentang usia anak-anak
Rabu, 15 Februari 2023 - 14:22 WIB
Pelaku RB (30) warga Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap petugas Satreskrim Polres Lampung Tengah
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Lampung Tengah, Lampung - 7 dari 36 siswi sekolah dasar (SD) korban asusila video call seks di Kabupaten Lampung Tengah, terindikasi memiliki perilaku menyimpang dan memerlukan pendampingan khusus psikologi untuk memulihkan perilaku anak agar kembali normal selayaknya rentang usia anak-anak.

Jumlah korban yang mengalami perilaku menyimpang tersebut setelah Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan dan psikologi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perilaku menyimpang yang dialami tujuh anak SD Negeri 2 Bandar Agung, Terusan Nunyai tersebut akibat dari eksploitasi anak dengan cara tindakan asusila melalui video call yang dilakukan pelaku RB (30) warga Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, yang saat ini telah ditangkap petugas Satreskrim Polres Lampung Tengah.

"Dari 36 korban terdapat tujuh korban anak yang terindikasi memiliki perilaku menyimpang. Mereka kerap susah tidur kalau malam, sebelum melakukan hal-hal menyimpang," kata Kepala UPT PPA Lampung Tengah, Yusrizal Indrajaya, Selasa (14/2/2023).

Ia menjelaskan, tujuh anak korban eksploitasi yang terindikasi memiliki perilaku menyimpang merupakan siswi perempuan di sekolah dasar setempat. Kemungkinan di sekolah lain juga ada hal tersebut.

"Kami sudah melakukan pendampingan psikologis kepada dua dari tujuh korban. Karena yang dua sudah jujur sejak awal. Sedangkan sisanya, mereka baru sampaikan ke kami dan kami tengah menanganinya," jelas Yusrizal.

Yusrizal mengungkapkan, jumlah korban yang memiliki perilaku menyimpang kemungkinan masih dapat bertambah. Pihaknya juga sudah bersiap untuk melakukan penanganan, sebab masih ada korban yang belum mau jujur.

"Kemungkinan masih akan bertambah lagi korban yang berperilaku menyimpang. Karena masih ada yang belum mau jujur," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendampingan psikologi, lanjut Yusrizal, akan dilakukan hingga para korban sembuh dan kembali normal seperti semula. "Pendampingan ini akan terus kita lakukan sampai mereka sembuh, sampai mereka menyadari itu salah. Kami juga akan libatkan Kementerian Agama dalam hal ini," pungkasnya.

Diketahui, Polres Lampung Tengah, membongkar jaringan asusila seksual terhadap anak. Pelaku bernama Robiansyah  (31 tahun) warga Lahat, Sumatera Selatan, melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak setelah mendapatkan nomor korban dari grup aplikasi pesan WhatsApp.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT