LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tawarkan Pekerja Seks Lewat Whatsapp, Pengusaha Asal Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Tawarkan Pekerja Seks Lewat Whatsapp, Pengusaha Asal Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi

Deni Buana Putri (29 tahun), seorang pengusaha asal Kabupaten Tanggamus, Lampung ditangkap Polda Lampung lantaran menawarkan dan menjual perempuan untuk jasa seks komersial melalui Chat Aplikasi Whatsapp

Rabu, 15 Februari 2023 - 18:57 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Deni Buana Putri (29 tahun), seorang pengusaha asal Kabupaten Tanggamus, Lampung ditangkap Polda Lampung lantaran menawarkan dan menjual perempuan untuk jasa seks komersial melalui Chat Aplikasi Whatsapp. Ia ditangkap polisi di sebuah hotel yang terletak di Kota Bandar Lampung.

"Tersangka menawarkan dan mampu menyediakan perempuan untuk jasa seks komersial melalui chat aplikasi Whatsapp. Dimana harga per satu perempuan Rp2,5 juta dan apabila pembeli setuju untuk mentransfer uang uang muka Rp500 ribu," kata AKBP Rahmad Hidayat, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Lampung didampingi Kasubdit IV Renakta AKBP Adi Sastri, saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (15/2/2023).

AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan, tersangka ditangkap anggota Subdit IV Renakta Ditkrimum Polda Lampung yang menyamar di salah satu hotel di Kota Bandar Lampung pada Jumat (10/2/2023), sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah memastikan bahwa pelaku dapat menyediakan perempuan untuk jasa seks komersial,  kemudian petugas menangkapnya.

"Setelah terjadi transaksi tersebut, kemudian anggota Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang. Tersangka sudah berulang kali melakukan perbuatan ini," ungkap Rahmad.

Baca Juga :

Dari  hasil  pemeriksaan, lanjut AKBP Rahmad, tersangka menawarkan pekerja seks komersial melalui Whatsapp dan meminta uang muka. Kemudian tersangka mengantarkan perempuan kepada pemesan ke  alamat yang sudah disepakati. Lalu, tersangka menyuruh perempuan yang di pesan untuk masuk ke dalam kamar yang sudah di pesan pembelinya.

"Tersangka mendapatkan keuntungan Rp1 juta rupiah dari setiap transaksi pekerja seks komersil senilai Rp2,5 juta. Di mana tersangka membayar pekerja seks komersil senilai Rp1,5 juta," beber Rahmad.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 handphone Iphone 12 pro max,  1 handphone Iphone 11 warna putih, 1 unit handphone Vivo V21, warna hitam, 40 lembar uang pecahan 100 ribu, 2 lembar bukti pembayaran pemesanan jasa sex komersil, dan 2 lembar bukti pemesanan salah satu kamar hotel di Bandar Lampung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman penjara paling minimal tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (PUJ/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Akhirnya Koo Hee-jin Jujur? Mulai Umbar Alasan Minta Megawati Hangestri Dipertahankan, Tak Disangka Semua Agar Megatron... 

Akhirnya Koo Hee-jin Jujur? Mulai Umbar Alasan Minta Megawati Hangestri Dipertahankan, Tak Disangka Semua Agar Megatron... 

Pelatih dari klub Daejeon Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya mengungkapkan rencananya musim depan untuk dua pemain asingnya Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic.
Mengerikan, Seorang Imam Mushala di Kedoya Ditikam saat Sedang Ambil Wudhu hingga Tewas

Mengerikan, Seorang Imam Mushala di Kedoya Ditikam saat Sedang Ambil Wudhu hingga Tewas

Terjadi pembunuhan terhadap seorang imam mushola di daerah Kedoya, Jakarta Barat. Diketahui, imam mushola tersebut ditikam orang tak dikenal saat sedang wudhu.
Kabar Baik, Para Santri Pesantren bakal Dapat Beasiswa Non Degree selama 4-6 Bulan dari Kemenag

Kabar Baik, Para Santri Pesantren bakal Dapat Beasiswa Non Degree selama 4-6 Bulan dari Kemenag

Kemenag mempersiapkan program beasiswa non-degree untuk para santri pesantren selama 4-6 bulan sebagai bentuk upaya peningkatan kompetensi era dunia digital.
Usai Dibela JK di Persidangan, Karen Agustiawan: Kita Membawa Fakta!

Usai Dibela JK di Persidangan, Karen Agustiawan: Kita Membawa Fakta!

Terdakwa kasus korupsi pembelian liquefied natural gas eks Dirut Pertamina, Galaila Karen Agustiawan mengatakan persidangan hari ini pihaknya ungkapkan fakta
Dua Kabupaten di Sulsel Akan Diwarnai Dengan Pendaftar Perseorangan pada Pilkada 2024

Dua Kabupaten di Sulsel Akan Diwarnai Dengan Pendaftar Perseorangan pada Pilkada 2024

Dua kabupaten memenuhi syarat dalam mengajukan pendaftar calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni Kepulauan Selayar dan Pinrang.
PDIP Buka Suara soal Usulan Money Politic Dilegalkan di Pemilu dan Pilkada

PDIP Buka Suara soal Usulan Money Politic Dilegalkan di Pemilu dan Pilkada

PDIP buka suara ihwal anggota dewan dari partainya yang mengusulkan agar praktik politik uang atau money politic di Pemilu dan Pilkada dilegalkan.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya