LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Kepulauan Riau meringkus tiga orang tersangka penimbun Bahan Bakar Minyak.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Alboin

Timbun BBM Solar Bersubsidi, 3 Pria di Batam Diringkus Polisi

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau meringkus tiga orang tersangka penimbun bahan bakar minyak jenis bio solar di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:32 WIB

Batam- Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau meringkus tiga orang tersangka penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Rabu (15/2/2023).

Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, mengatakan ketiga tersangka berinisial DI, SS dan BT. Pelaku memodifikasi tanki dua unit mobil agar berkapasitas besar, lalu membeli solar di SPBU untuk dijual lagi. "Mereka memodifikasi mobil agar tangkinya lebih besar," kata dia di Mapolda Kepri.

Ia menjelaskan, modus pelaku, dalam praktik pembelian BBM solar di SPBU adalah, pelaku menggunakan 4 kartu Brizzi Fuel Card yang telah diubah menggunakan stiker sehingga menyerupai aslinya.

"Selanjutnya BBM Bio solar yang dibeli tersebut ditampung di dalam satu unit mobil KIA Travello yang di dalamnya ada tangki plastik persegi empat berkapasitas 1000 liter ,BP 7075 DC dan 23 buah jerigen berkapasitas 35 liter kemudian dijual kembali dengan harga solar untuk industri dan proyek di Kota Batam," kata dia.

Ternyata dalam satu hari, lanjut Tabana, ketiga pelaku itu bisa mendapatkan BBM Biosolar sebanyak 1 ton yang nantinya solar itu akan dijual kembali dengan harga Rp10 ribu. "Harga awalnya Rp6.800 tapi dijual lagi,” kata dia. 

Baca Juga :

Dari penindakan tersebut, polisi juga menyita barang bukti tiga mobil modifikasi yang digunakan untuk melakukan aksi penimbunan itu. "Kita sita mobil modifikasi, 3 unit mobil merek KIA Travello, mobil Nissan Terano, dan Mitsubisi Storm dan sejumlah jeriken," kata dia.

Atas perbuatannya terhadap tersangka diterapkan Pasal 40 Angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, sebagaimana mengubah Pasal 55 Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp60 miliar. (ahs/wna)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pacar Marselino Ferdinan, Nadia Raisya Ikut Kena Semprot Netizen, Nasib Pemain Timnas Indonesia U-23 Ini Dipertanyakan

Pacar Marselino Ferdinan, Nadia Raisya Ikut Kena Semprot Netizen, Nasib Pemain Timnas Indonesia U-23 Ini Dipertanyakan

Nasib pacar Marselino Ferdinan, Nadia Raisya yang ikut terkena hujatan netizen di akun Instagramnya. Nasib pemain Timnas Indonesia U-23 itu kini dipertanyakan.
2 Anak Didik Borussia Academy Indonesia Dikirm ke Borussia Monchengladbach

2 Anak Didik Borussia Academy Indonesia Dikirm ke Borussia Monchengladbach

Dua pemain dari Borussia Academy Indonesia, Sebastian Desch berusia 15 tahun dan Nanda berumur 14 tahun, akan dikirim ke Jerman dan berlatih bersama Borussia Monchengladbach.
Ingin Tingkatkan Kreativitas Pemuda, Anies Baswedan Dorong Pegiat Seni di Aceh

Ingin Tingkatkan Kreativitas Pemuda, Anies Baswedan Dorong Pegiat Seni di Aceh

Eks Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menginginkan generasi muda terus meningkatkan kreativitas dan keterampilan menghadapi masa depan.
Kasus Mutilasi yang Menggemparkan Ciamis Bakal Terungkap, Tim Khusus Dikerahkan Kejar Fakta Suami Tega Bunuh Istrinya, Motifnya Ternyata

Kasus Mutilasi yang Menggemparkan Ciamis Bakal Terungkap, Tim Khusus Dikerahkan Kejar Fakta Suami Tega Bunuh Istrinya, Motifnya Ternyata

Polisi bakal mengungkap kasus mutilasi yang menggemparkan Ciamis, Jawa Barat, terhadap tersangka suami tega bunuh istrinya.
Kado Istimewa Hardiknas 2024, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT Terima Penghargaan dari Mendikbudristek

Kado Istimewa Hardiknas 2024, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT Terima Penghargaan dari Mendikbudristek

Penghargaan ini dìberikan atas dukungan Pemkab OKU Timur yang telah bekerjasama dan berkontribusi dalam menyukseskan program pelestarian bahasa daerah dalam platform merdeka belajar episode ke-17, revitalisasi bahasa daerah.
Pernah Dikabarkan Berseteru, Percakapan Habib Bahar bin Smith dan Hercules Terbongkar, Mereka Singgung Situasi Penting ini…

Pernah Dikabarkan Berseteru, Percakapan Habib Bahar bin Smith dan Hercules Terbongkar, Mereka Singgung Situasi Penting ini…

Percakapan Habib Bahar bin Smith dan Hercules terbongkar. Dalam satu kesempatan, Hercules menghubungi Habib Bahar dan menyinggung situasi penting. Seperti apa?
Trending
3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho dan Justin Hubner saat menghadapi Guinea pada laga playoff Olimpiade Paris 2023.
Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Tidak ada nama Nathan Tjoe-A-On atau Marselino Ferdinan dalam daftar pemain terbaik di Piala Asia U-23 2024.
Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha baru-bar ini kembali menjadi sorotan setelah menonton pertandingan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23.
Masih Ingat Evgeny Khmaruk? Kiper Asing Milik Persija Jakarta yang Dilarang Main Seumur Hidup di Indonesia, Kini Kabarnya...

Masih Ingat Evgeny Khmaruk? Kiper Asing Milik Persija Jakarta yang Dilarang Main Seumur Hidup di Indonesia, Kini Kabarnya...

Evgeby Khmaruk sempat menjadi penjaga gawang yang paling disegani di Liga Indonesia 2007/2008 ketika membela Persija Jakarta, namun kabarnya sekarang justru...
Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Pembunuhan dan mutilasi mengerikan tersebut dilakukan oleh Tarsum (50) terhadap istrinya sendiri yang bernama Yanti (44) karena diduga mengalami depresi berat.
Jelang Laga Kontra Guinea, Timnas Indonesia U-23 Dapat 2 Tambahan Amunisi Baru yang Bisa Buat Shin Tae-yong Tersenyum

Jelang Laga Kontra Guinea, Timnas Indonesia U-23 Dapat 2 Tambahan Amunisi Baru yang Bisa Buat Shin Tae-yong Tersenyum

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, berencana memanggil dua pemain tambahan jelang pertandingan kontra Guinea di Prancis pada 9 Mei 2024 mendatang.
Shin Tae-yong Full Senyum, 3 Pemain Keturunan Eropa Ini Bisa Tampil saat Timnas Indonesia Hadapi Guinea

Shin Tae-yong Full Senyum, 3 Pemain Keturunan Eropa Ini Bisa Tampil saat Timnas Indonesia Hadapi Guinea

Timnas Indonesia mendapatkan kabar baik dengan Nathan Tjoe-A-On tetap bersama Garuda Muda hadapi Guinea di play-off Olimpiade Paris 2024, Kamis (9/5) mendatang.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya