GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Penjelasan Ketua RT dan Lurah Terkait Persekusi Gereja di Bandar Lampung

Wawan Kurniawan selaku Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung angkat bicara terkait pembubaran proses ibadah umat Kristen Protestan.
Selasa, 21 Februari 2023 - 08:06 WIB
Ketua RT Wawan Kurniawan. Ini penjelasan ketua RT dan lurah terkait persekusi gereja di Bandar Lampung
Sumber :
  • Pujiansyah/tvOne

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Wawan Kurniawan selaku Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung angkat bicara terkait pembubaran proses ibadah umat Kristen Protestan atau persekusi Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Gang Anggrek, Jalan Soekarno Hatta yang viral di media sosial.

Dia mengaku tidak melarang kegiatan beribadah. Dia hanya mengimbau agar perizinan mendirikan rumah ibadah dapat segera diurus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, dia menerima laporan dari masyarakat bahwa rumah tersebut digunakan untuk kegiatan beribadah. Namun, perizinannya belum dipenuhi.

"Kita mau klarifikasi ke gereja itu. Janganlah gunakan gedung itu karena izinnya belum ada," kata Wawan, Selasa (21/2/2023).

Akhirnya, lanjut Wawan, pintu itu dibuka oleh mereka. Namun, cukup lama untuk dibukanya.

"Karena saya selaku Ketua RT, akhirnya pintu dibuka sama mereka," ucap dia.

Wawan menjelaskan penggunaan rumah tersebut digunakan menjadi tempat ibadah sejak tahun 2014.

Kemudian, 13 April 2022 lalu telah dilakukan kesepakatan yang menyatakan selama izin rumah ibadah belum ada.

Pemerintah diminta bantuannya untuk memfasilitasi kegiatan peribadatan jemaat Gereja Katolik Kemah Daud.

"Pendeta juga sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menggunakan gedung tersebut untuk kegiatan beribadah dalam bentuk apapun selama belum mendapatkan izin. Sehingga, saya melakukan tindakan tegas," jelasnya.

Lurah Rajabasa Jaya Sumarno mengatakan peristiwa persoalan antara warga sekitar dengan pihak Gereja Kemah Daud ini sudah terjadi sejak tahun 2014 yang lalu. Namun, pihak gereja tersebut belum juga mengurus izin.

"Sudah sering duduk bersama, tapi belum juga diurus izinnya karena kemarin ada miss komunikasi makanya terjadi perselisihan," kata Sumarno.

Sumarno menyampaikan bahwa jemaat kristen Gereja Kemah Daud ada sekitar 30 sampai 40 orang.

Kegiatan peribadatan baru tiga minggu lalu. Dia pun meminta pihak gereja untuk mengurus izin peribadatan.

"Kita minta pengurus gereja untuk mengurus izin dahulu agar tidak miss komunikasi. Awalnya mereka mengajukan izin bukan tempat ibadah, melainkan berkaitan dengan Pilpres. Tetapi surat izin itu tidak dikeluarkan," ungkap Sumarno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menarasikan pembubaran proses ibadah umat Kristen Protestan di Bandar Lampung tersebar di media sosial.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Korlantas Polri mewaspadai potensi kepadatan di sejumlah titik krusial selama arus mudik Lebaran 2026, terutama di ruas tol dan rest area yang kerap menjadi
Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

CAS hanya memberi keringanan dengan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang mendapatkan hukuman 12 bulan larangan beraktivitas di dunia sepak bola seluruh dunia menjadi larangan bertanding di laga resmi. 
Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Baru-baru ini kabar baik dilontarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk ASN, TNI dan Polri. Pasalnya, Menkeu Purbaya secara resmi telah
Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.

Trending

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

CAS hanya memberi keringanan dengan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang mendapatkan hukuman 12 bulan larangan beraktivitas di dunia sepak bola seluruh dunia menjadi larangan bertanding di laga resmi. 
Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Baru-baru ini kabar baik dilontarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk ASN, TNI dan Polri. Pasalnya, Menkeu Purbaya secara resmi telah
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Korlantas Polri mewaspadai potensi kepadatan di sejumlah titik krusial selama arus mudik Lebaran 2026, terutama di ruas tol dan rest area yang kerap menjadi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT