News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

F1H2O Bawa Berkah Pengusaha Homestay, Raup Untung Berlipat

Toba, tvOnenews.com - Event powerboat F1H2O yang berlangsung selama tiga hari , sejak 24 hingga 26 Februari 2023 di lokasi perairan Danau Toba, tepatnya di Kota Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi berkah bagi pemilik homestay di sekitarnya.
Minggu, 26 Februari 2023 - 17:18 WIB
Suasana di Sekitar Homestay.
Sumber :
  • Daud

Toba, tvOnenews.com - Event powerboat F1H2O yang berlangsung selama tiga hari , sejak 24 hingga 26 Februari 2023 di lokasi perairan Danau Toba, tepatnya di Kota Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi berkah bagi pemilik homestay di sekitarnya.
 
Sejumlah pelaku usaha di wilayah ini pun mulai menggeliat, memiliki dampak peningkatan  perekonomian yang luar biasa bagi masyarakat sekitar yang bermukim di wilayah ini.
 
Menurut data dari Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, tercatat ketersediaan hunian kamar di sekitar Danau Toba, di beberapa daerah seperti Kabupaten Toba, Kabupaten  Simalungun, Kabupaten Samosir, dan Humbang Hasundutan, dengan total sebanyak 2.451 unit, dengan rincian 2.204 kamar hotel, dan selebihnya adalah homestay milik warga.
 
Dampak dari banyaknya jumlah penonton yang memesan hotel di kawasan ini kemudian menjadi kesempatan bagi warga yang memiliki rumah-rumah hunian homestay, yang selama ini menjadi mitra dan binaan dari Kementrian Pariwisata.
 
Seperti di Desa Tambunan Lumban Gaol, Kecamatan Balige, hampir seluruh penduduk di desa ini menjadi pelaku usaha sektor wisata penginapan, sebanyak 74 rumah milik warga dijadikan homestay atau tempat tinggal bagi wisatawan yang datang pada ajang F1H2O.
 
Pengadaan homestay warga itu muncul akibat keterbatasan penginapan di sekitar lokasi penyelenggaraan balapan perahu air tersebut. Hal ini diungkapkan Saria boru Pangaribuan, warga Desa Tambunan Lumban Gaol saat ditemui di kediamannya.
 
Saria menuturkan penyelenggaraan F1H2O ini disambut baik oleh warga khususnya bagi para pelaku wisata di daerah ini, sebab menurutnya ajang ini telah turut membantu meningkatkan perekonomian warga Toba.
 
“Rumah warga di sekitar homestay ini  banyak dimanfaatkan oleh para pengunjung yang menonton balapan yang digelar di sekitar perairan pelabuhan muliaraja, Danau toba, Kecamatan Balige,” ungkapnya.
 
Saria mengaku, terdapat 74 homestay di desanya yang merupakan binaan dari Kementerian Pariwisata yang selalu memberikan bantuan, pelatihan dan lainnya kepada masyarakat sekitar.
 
Selanjutnya Saria menjelaskan, bahwa setiap bangunan homestay di desanya merupakan bantuan dan kerjasama dari Kementerian PUPR dan Kementerian Pariwisata, di mana setiap bangunan homestay dibangun pemerintah dengan total anggaran 115 juta rupiah untuk setiap bangunan homestay tersebut.
 
“Saya mewakili masyarakat desa, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden Jokowi, bapak Mentri PUPR dan Mentri Parekraf yang telah banyak membantu dan membina warga di sini, sehingga bisa menjadi pelaku usaha di bidang sektor pariwisata,” tambah Saria.
 

“Setiap home stay di sini di lengkapi saranan tempat tidur yang layak dan kamar mandi, serta fasilitas lainnya seperti WiFi, sarapan dan lainnya dengan harga yang sangat terjangkau berkisar Rp350 ribu hingga Rp400 ribu per malamnya,” tutup Saria.
 
Alex Batubara, pengunjung asal Kota Medan menyebutkan, ia dengan keluarga sengaja datang berkunjung ke Balige guna menyaksikan langsung pertandingan F1H2O.
 
Alex memilih tinggal dan menetap selama tiga hari di homestay di Desa Tambun, karena tidak ada lagi hotel atau penginapan yang bisa digunakan selama menonton perhelatan dunia tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lokasi homestay tidak jauh dari arena balapan, selain harga homestay yang cukup terjangkau dengan fasilitas lengkap, tinggal di tempat ini juga sangat menyejukkan dan natural,” sebutnya.
 
Hal serupa juga disebutkan oleh G Tampubolon, warga asal kota Medan ini datang berkunjung ke Danau Toba Balige, guna ingin menyaksikan pertandingan F1 Powerboat.

“Tempatnya sangat natural, saya bersama keluarga sangat senang dapat tinggal di lokasi homestay ini, karena selain tempatnya bagus dan murah sarapan yang disediakan oleh pemilik homestay sangat nikmat terlebih makanan mie gomak, makanan tradisional batak di tempat ini, serasa pulang kampung dan teringat masa kecil dulu waktu di kampung,” sebut Tampubolon. (Dsg/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT