News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Wali Kota Medan Bebas Bersyarat, Pukul 07.30 WIB Dzulmi Eldin Diberangkatkan dari Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan

Hari ini, Selasa (28/2/2023) tepat pukul 07.30 WIB, eks Walikota Medan, Dzulmi Eldin diberangkatkan ke Kejaksaan Negeri Medan. Narapidana dengan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan terkait kasus Korupsi pada sidang di PN Medan, tanggal 11 Juni 2020 itu dihadirkan untuk melapor dan melengkapi berkas, untuk kemudian bebas bersyarat
Selasa, 28 Februari 2023 - 13:07 WIB
Eks Wali Kota Medan Bebas Bersyarat, Dzulmi Eldin Diberangkatkan dari Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan, tvOnenews.com - Hari ini, Selasa (28/2/2023) tepat pukul 07.30 WIB, eks Walikota Medan, Dzulmi Eldin diberangkatkan ke Kejaksaan Negeri Medan. Narapidana dengan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan terkait kasus Korupsi pada sidang di PN Medan, tanggal 11 Juni 2020 itu dihadirkan untuk melapor dan melengkapi berkas, untuk kemudian bebas bersyarat.

Dengan penampilan baru, berambut plontos, mengenakan kacamata dan baju kemeja putih, celana bakal hitam, Dzulmi Eldin bergegas keluar dari sel tahanan yang selama ini ia huni menjalani hukuman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eks Walikota Medan tertangkap OTT KPK menerima suap dari sejumlah Kepala Dinasnya itu langsung bergegas ke ruang Registrasi. Mengingat, pada hari ini adalah pembebasan bersyarat yang dia peroleh.

Selanjutnya, Dzulmi Eldin pun diberangkatkan petugas ke Kejari Medan dengan menggunakan kendaraan sederhana.

Pantauan tvonenws.com di lokasi Lembaga Pemasyarakatan kelas I Tanjunggusta Medan, tidak ada terlihat hal yang istimewa ketika proses administrasi dan pemberangkatannya.

Kepala Lapas Kelas I Tanjuggusta Medan, Maju Amintas Siburian, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukaan cek dan ricek kelengkapan administrasi Dzulmi Eldin sehingga sudah terlaksana sesuai prosedur.

"Ya jadi rekan-rekan media, hari ini pak Dzulmi Eldin sudah mendapatkan haknya. Bebas bersyarat. Dan seperti kita lakukan prosedur semua sesuai tidak ada yang istimewa,” kata Maju sembari maju melangkah .

Sebelumnya, Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Divonis 6 Tahun Penjara pada hari Kamis, 11 Juni 2020 lalu oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Medan.

Politikus Partai Golkar itu juga dikenakan pencabutan hak politik, karena terbukti bersalah menerima hadiah atau janji berupa uang dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Pejabat Eselon II Pemko Medan dengan total Rp2,155 miliar seperti amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Abdil Azis ketika itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eldin dinilai bersalah melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Duit itu disebut diterima Eldin dari para pejabat di Medan. Suap tersebut diberikan kepada Eldin lewat Samsul Fitri, yang saat itu menjabat Kasubbag Protokoler Pemko Medan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukukan Kinerja Positif di 2025, PART Kini Siapkan Right Issue hingga Buyback Saham

Bukukan Kinerja Positif di 2025, PART Kini Siapkan Right Issue hingga Buyback Saham

Emiten PART mencatat penjualan Rp369,59 miliar pada 2025, naik 38,23%. PART memperkuat diversifikasi manufaktur dan menyiapkan right issue Rp200 miliar.
Polda Bengkulu Sanksi Disiplin Oknum Polisi yang Julurkan Lidah saat Demo

Polda Bengkulu Sanksi Disiplin Oknum Polisi yang Julurkan Lidah saat Demo

Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memberikan sanksi disiplin terhadap oknum polisi yang melakukan aksi tidak pantas dengan menjulurkan lidahnya saat mengamanka
Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga Voli yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia menghadapi Iran pada laga terakhir di pool b hari Selasa 29 September.
Kebutuhan Listrik 2030 Tembus 800 TWh, Airlangga Dorong RUPTL Segera Direvisi

Kebutuhan Listrik 2030 Tembus 800 TWh, Airlangga Dorong RUPTL Segera Direvisi

Airlangga Hartarto mendorong revisi RUPTL karena kebutuhan energi Indonesia diproyeksikan mencapai 700-800 TWh pada 2030.
‎Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Pengganti Thom Haye?

‎Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Pengganti Thom Haye?

Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (1/10/2026).
tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

Tak hanya menyuguhkan pertunjukan musik, tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru juga menghadirkan berbagai aktivitas dan pilihan kuliner bagi para pengunjung.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT