News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Pelaku Pengirim PMI Ilegal di Bawah Umur Diiringkus Polisi 

KKP Polresta Barelang mengagalkan pengiriman calon PMI ilegal yang masih di bawah umur. Dari kasus ini polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Jumat, 10 Maret 2023 - 19:15 WIB
Dua orang pelaku pengirim Pekerja Migran Ilegal di bawah umur diringkus polisi
Sumber :
  • Tim TvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang gagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang masih di bawah umur. Dari kasus ini polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kapolsek KKP, Iptu Jaya P Tarigan menjelaskan, kejadian ini berawal saat kedua calon korban PMI inisial AK (16) dan IM (17) ditolak oleh pihak Imigrasi Batam yang berada di Pelabuhan Internasional Batam Center pada Minggu (26/2/2023) lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awalnya korban mencoba masuk lewat Pelabuhan Batam Center bersama dengan tersangka T yang saat ini DPO. Untuk korban ditolak masuk namun T bisa masuk ke kapal," ujar Tarigan, Jumat (10/3/2023) pagi. 

Tdak sampai di situ, lanjut  Tarigan, setelah ditolak Imigrasi Batam, tersangka MD yang bersama korban mencoba masuk lagi pada sore harinya. 

"Sore harinya korban dan MD datang lagi untuk bisa lewat dari Pelabuhan Batam Center. Namun masih tidak bisa juga. Akhirnya tersangka MD mencoba minta bantuan kepada tersangka AP. Jika bisa loloskan kedua korban, akan diberikan imbalan sebesar Rp300 ribu," tuturnya. 

"Melihat adanya usaha kedua tersangka untuk membawa korban bisa masuk ke kapal, akhirnya petugas curiga dan membawa korban dan tersangka ke Polsek KKP," beber Tarigan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tarigan menjelaskan, awalnya korban yang berasal dari Sulawesi ini dibawa oleh DPO untuk dipekerjakan di negara Malaysia sebagai buruh bangunan. "Sebelum sampai di Batam, DPO rencananya berangkat ke Malaysia melalui Dumai. Namun karena di sana lagi gencar penindakan PMI ilegal, akhirnya korban diberangkatkan ke Batam," ungkapnya. 

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. “Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar,” tutup Tarigan. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puluhan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Memilih Bertahan di Pengungsian

Puluhan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Memilih Bertahan di Pengungsian

Warga terdampak mengaku memilih bertahan di pengungsian karena kondisi dan situasi kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang masih berdampak terhadap pemukimannya. 
Unduh Logo HUT ke-81 RI Karya Fajar Novario Asal Padang yang Raih Suara Terbanyak

Unduh Logo HUT ke-81 RI Karya Fajar Novario Asal Padang yang Raih Suara Terbanyak

Berikut link unduh logo HUT ke-81 RI karya Fajar Novario asal Padang yang meraih suara terbanyak dan menang.
Layak Dilirik Timnas Indonesia, Pemain Asal Jakarta Ini Resmi Gabung Kasta Teratas Eropa dan Jadi Rival Joey Pelupessy

Layak Dilirik Timnas Indonesia, Pemain Asal Jakarta Ini Resmi Gabung Kasta Teratas Eropa dan Jadi Rival Joey Pelupessy

Timnas Indonesia dikaitkan dengan sejumlah pemain yang berpeluang dinaturalisasi. Di tengah proses itu, muncul pemain kelahiran Jakarta yang bisa jadi opsi.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brace Erling Haaland Sukses Bawa Norwegia Sikat Raksasa Brasil di Babak 16 Besar

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brace Erling Haaland Sukses Bawa Norwegia Sikat Raksasa Brasil di Babak 16 Besar

Dua pertandingan raksasa yang berlangsung hari ini berakhir dengan hasil mengejutkan sekaligus menegangkan. Berikut highlight Piala Dunia tanggal 6 Juli 2026.
DPR Buka Peluang Susun RUU LGBT, Komisi VIII: Kalau Naskah Akademik Memungkinkan, Boleh Diusulkan

DPR Buka Peluang Susun RUU LGBT, Komisi VIII: Kalau Naskah Akademik Memungkinkan, Boleh Diusulkan

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang memuat penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu contoh ancaman nonmiliter terhadap negara. 
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin, Menteri LH Sebut Sisa Area Terbakar Tinggal 3,6 Persen

Update Kebakaran TPA Jatiwaringin, Menteri LH Sebut Sisa Area Terbakar Tinggal 3,6 Persen

Upaya pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, menyisakan sekitar 3,6 persen area yang masih berusaha dipadamkan.

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT