News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Pelaku Pengirim PMI Ilegal di Bawah Umur Diiringkus Polisi 

KKP Polresta Barelang mengagalkan pengiriman calon PMI ilegal yang masih di bawah umur. Dari kasus ini polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Jumat, 10 Maret 2023 - 19:15 WIB
Dua orang pelaku pengirim Pekerja Migran Ilegal di bawah umur diringkus polisi
Sumber :
  • Tim TvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang gagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang masih di bawah umur. Dari kasus ini polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kapolsek KKP, Iptu Jaya P Tarigan menjelaskan, kejadian ini berawal saat kedua calon korban PMI inisial AK (16) dan IM (17) ditolak oleh pihak Imigrasi Batam yang berada di Pelabuhan Internasional Batam Center pada Minggu (26/2/2023) lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awalnya korban mencoba masuk lewat Pelabuhan Batam Center bersama dengan tersangka T yang saat ini DPO. Untuk korban ditolak masuk namun T bisa masuk ke kapal," ujar Tarigan, Jumat (10/3/2023) pagi. 

Tdak sampai di situ, lanjut  Tarigan, setelah ditolak Imigrasi Batam, tersangka MD yang bersama korban mencoba masuk lagi pada sore harinya. 

"Sore harinya korban dan MD datang lagi untuk bisa lewat dari Pelabuhan Batam Center. Namun masih tidak bisa juga. Akhirnya tersangka MD mencoba minta bantuan kepada tersangka AP. Jika bisa loloskan kedua korban, akan diberikan imbalan sebesar Rp300 ribu," tuturnya. 

"Melihat adanya usaha kedua tersangka untuk membawa korban bisa masuk ke kapal, akhirnya petugas curiga dan membawa korban dan tersangka ke Polsek KKP," beber Tarigan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tarigan menjelaskan, awalnya korban yang berasal dari Sulawesi ini dibawa oleh DPO untuk dipekerjakan di negara Malaysia sebagai buruh bangunan. "Sebelum sampai di Batam, DPO rencananya berangkat ke Malaysia melalui Dumai. Namun karena di sana lagi gencar penindakan PMI ilegal, akhirnya korban diberangkatkan ke Batam," ungkapnya. 

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. “Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar,” tutup Tarigan. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone 16 Series April 2026, Alami Penyesuaian

Update Harga iPhone 16 Series April 2026, Alami Penyesuaian

Simak update harga iPhone 16 terbaru April 2026 di Indonesia, mulai dari iPhone 16 (basic), iPhone 16 Plus, iPhone 16 e, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max.
Anwar Ibrahim Bocorkan Percakapan dengan Presiden Iran Sehingga Kapal Malaysia Lancar di Selat Hormuz

Anwar Ibrahim Bocorkan Percakapan dengan Presiden Iran Sehingga Kapal Malaysia Lancar di Selat Hormuz

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim bercerita mengenai percakapannya dengan Presiden Iran Masoud Pezeshkian untuk membolehkan kapal Malaysia melintasi Selat Hormuz. 
Aprilia Siap Ambil Risiko, Marco Bezzecchi vs Jorge Martin Dibiarkan Duel untuk Gelar Juara MotoGP 2026

Aprilia Siap Ambil Risiko, Marco Bezzecchi vs Jorge Martin Dibiarkan Duel untuk Gelar Juara MotoGP 2026

Potensi persaingan internal di Aprilia Racing semakin terbuka lebar seiring performa impresif dua pembalapnya, Marco Bezzecchi dan Jorge Martin, pada awal musim MotoGP 2026.
Tak Terima Dituduh Danai Roy Suryo Rp5 Miliar, Jusuf Kalla Siapkan Serangan Balik: Itu Fitnah

Tak Terima Dituduh Danai Roy Suryo Rp5 Miliar, Jusuf Kalla Siapkan Serangan Balik: Itu Fitnah

Mantan Wakil Presiden RI Ke-10 dan Ke-12, Jusuf Kalla (JK), tegas membantah tudingan yang menyebutkan dirinya mendanai Roy Suryo untuk mempermasalahkan keaslian ijazah Jokowi.
Perasaan Sarwendah Saat Betrand Peto Dituding Maling Parfum dan Uang Diterawang Jeng Nimas: Harga Diri

Perasaan Sarwendah Saat Betrand Peto Dituding Maling Parfum dan Uang Diterawang Jeng Nimas: Harga Diri

Perasaan Sarwendah saat Betrand Peto dituding maling parfum dan uang diterawang Jeng Nimas: pasrah, bijak, dan tetap menjaga harga diri. Simak terawangannya!
Aprilia Santai Hadapi Jeda Panjang MotoGP 2026: Jorge Martin Kejar Pemulihan, Marco Bezzecchi Bisa Lebih Fokus

Aprilia Santai Hadapi Jeda Panjang MotoGP 2026: Jorge Martin Kejar Pemulihan, Marco Bezzecchi Bisa Lebih Fokus

CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola, mengklaim timnya memilih fokus memanfaatkan jeda panjang sebelum seri berikutnya di MotoGP Spanyol 2026.

Trending

Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak hari ini 6 April 2026 membawa kabar baik. Aries, Gemini, Cancer, Libra, dan Sagitarius diprediksi dapat kejutan besar dalam pekerjaan.
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Sekelompok Preman kampung diduga keroyok tuan rumah hajatan di Purwakarta hingga tewas. Tanggapan DPR RI soal seruan gulingkan Prabowo viral di media sosial
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Terpopuler Trend: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Pemilik Hajat Dikeroyok Preman, hingga KDM Tegaskan Dampak WFH ASN 

Terpopuler Trend: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Pemilik Hajat Dikeroyok Preman, hingga KDM Tegaskan Dampak WFH ASN 

Tanggapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai insiden pengeroyokan pemilik hajatan oleh preman. Dedi Mulyadi tegaskan dampak kebijakan WFH bagi ASN.
Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Manajer Surabaya Samator, Hadi Sampurno, menyoroti faktor mental pemain muda sebagai penyebab kekalahan timnya dari Jakarta LavAni Livin' Transmedia pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Info Penting! Dedi Mulyadi Pastikan Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Gratis, Tanpa Biaya Sepeser Pun

Info Penting! Dedi Mulyadi Pastikan Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Gratis, Tanpa Biaya Sepeser Pun

Dedi Mulyadi pastikan mutasi kendaraan ke Jawa Barat gratis tanpa biaya. Kisah sopir truk ini ungkap fakta mengejutkan soal cabut berkas hingga Rp10 juta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT