GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waw! Napi Lapas Pemuda Kelas III Langkat Dikabarkan Disodomi hingga Kondisinya Mengenaskan, Kakanwil Imam Suyudi: Tidak Usah Diperpanjang!

Narapidana penghuni Lapas Kelas III Tanjungpura Langkat dikabarkan disodomi oleh sesama narapidana. Kabar tersebut pun viral diberitakan sejumlah media. Dalam pemberitaan  disebut sebut korban penghuni kamar 10 Blok B Lapas Pemuda Langkat itu mengalami luka cukup mengenaskan
Selasa, 14 Maret 2023 - 13:15 WIB
  Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan, tvOnenews.com - Narapidana penghuni Lapas Kelas III Tanjungpura Langkat dikabarkan disodomi oleh sesama narapidana. Kabar tersebut pun viral diberitakan sejumlah media. Dalam pemberitaan  disebut sebut korban penghuni kamar 10 Blok B Lapas Pemuda Langkat itu mengalami luka cukup mengenaskan.

Pemberitaan dugaan kekerasan yang dialami narapidana dan dilakukan oleh sesama penghuni penjara ini menjadi hal memiriskan. Jika ini terbukti maka sudah seharusnya hak narapidana selama menjalani hukuman kurung badan lebih diperhatikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut yang dikonfirmasi tvonenews.com, membantah adanya kejadian narapidana Lapas Pemuda Tanjung Pura yang kritis gegara disodomi sesama napi.

"Laporan dari Kalapas Pemuda Langkat dan tim telah melakukan pemeriksaan kepada WBP satu kamarnya. Kemudian, Kalapas juga sudaj melaporkan hasil pemeriksaannya. Dari keterangan  laporan hasil pemeriksaan Kalapas itu disampaikan bila tidak ada menemukan adanya peristiwa seperti yang diberitakan. Artinya peristiwa itu tidak benar," ucap Kadivpas saat dikonfirmasi wartawan Senin (13/3/2023).

Rudi menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan Kalapas dan tim juga setelah mendapatkan informasi berita di media online yang menyebut bahwa seorang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan bernama Mustaqim dalam kondisi kritis diduga karena disodomi sesama napi di dalam sel lapas.

"Itu hasil laporan Kalapas dan tim setelah melakukan pemeriksaan terhadap 32 napi di kamar 10 Blok B Lapas Pemuda Langkat itu. Tidak ada ditemukan penganiayaan ataupun perlakuan sodomi terhadap narapidana atasnama Mustaqim bin Mustaqin oleh sesama narapidana," jelas Rudi.

Dari laporan Kalapas dan tim itu, Rudi menambahkan bahwa kejadian sebenarnya sejak tanggal 15 Oktober 2022, WBP Mustaqim dirujuk ke klinik karena sakit oyong dan lalu diberi obat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Pada 24 Oktober 2022, WBP kembali ke klinik dengan keluhan nyeri BAK, lalu diberi obat. Lalu pada 13 Januari 2023, WBP ke klinik dengan keluhan meriang dan mencret, lalu diberi obat. Pada 17 Januari 2023, WBP ke klinik dengan keluhan nyeri perut, mencret, lalu diberi obat.

"Pada tanggal 30 Januari 2023, WBP ke klinik dengan keluhan demam, badan lemas, oyong, lalu dirujuk ke RSUD Tanjung Pura dengan diagnosa sementara obs febris dd/ demam dengue, demam thypoid,” jelas Rudi sembari membacakan hasil laporan riksa Kalapas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyebutkan dirinya ingin maju sebagai calon legislative (Caleg) pada Pemilu 2029 medantang.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT