News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi PTSL 2017 dan Rugikan Negara Rp 1,3 Miliar, Lurah dan Oknum Pegawai BPN Resmi Ditahan Kejari Palembang

Penyidik Pidsus Kejari Palembang, resmi menahan tiga oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang, Selasa (14/3/2023)
Rabu, 15 Maret 2023 - 15:54 WIB
Lurah dan Oknum Pegawai BPN Resmi Ditahan Kejari Palembang
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Penyidik Pidsus Kejari Palembang, resmi menahan tiga oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang, Selasa (14/3/2023).

Ketiga tersangka oknum Lurah Talang Kelapa bernama Aldani Marliansyah, pegawai BPN Kota Palembang sebagai ketua tim 1 satgas fisik, dan satu tersangka lainnya bernama Takrim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak milik program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2018, yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Sumsel di kawasan Talang Kelapa, Alang-alang Lebar.

Kasi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan SH MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Palembang Bobby H Sirait SH MH, membenarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi PTSL 2018.

"Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya tim penyidik Pidsus Kejari Palembang telah memeriksa lebih kurang 33 orang saksi dan dua ahli," kata Fandie

Menurutnya, usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya akan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang.

Ketiganya, akan dilakukan penyidikan khusus lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Palembang Bobby H Sirait SH MH, penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus tersebut bermula saat Pemprov Sumsel, memiliki aset berupa tanah di Jalan H Sulaiman Amin Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Diterangkannya, tahun 2004 di tanah aset Pemprov tersebut telah diterbitkan Sertifikat Nomor: 01/Tahun 2004 dengan status Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel seluas 11.648 M², bahkan tanah itu juga sudah dicatatkan dalam Kartu Inventaris Barang milik Pemprov Sumsel.

Kemudian, lanjutnya pada tahun 2018, di atas tanah Pemprov Sumsel itu terbit sertifikat hak milik atas nama perorangan yang kita ketahui dari hasil penyelidikan jika sertifikat tersebut diterbitkan BPN Palembang melalui Program PTSL 2018.

Masih kata Bobby, dari hasil penyelidikan juga diketahui jika pada tahun 2020 dilakukan pengukuran ulang, yang hasilnya didapat fakta hukum yakni; bahwa sertifikat hak milik tahun 2018 itu masuk dalam sertifikat Nomor: 01/Tahun 2004 aset milik Pemprov Sumsel dengan status hak pakai.

"Atas perbuatan para tersangka berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar," terangnya.

Ia menyampaikan, atas perbuatannya tersebut para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 12 Jo Pasal 18 Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Diberitakan sebelumnya penyidikan dugaan perkara ini sudah dilakukan kurang lebih 1 tahun oleh penyidik Pidsus Kejari Palembang, yang saat ini telah melakukan pemasangan plang penyitaan pada empat bidang tanah.

Dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023) Kasi Intel Kejari Palembang, Fandie Hasibuan SH MH, mengatakan, saat ini proses masih dalam penyelidikan oleh tim penyidik Pidsus

"Untuk penyelidikannya tidak ada kendala, hanya memang kerjaan di Pidsus ini kan banyak perkara di Kejati kita juga yang sidangkan," kata Fandie

Ditanya soal penetapan tersangka, menurut Kasi Intel, dalam waktu dekat inilah bakal ada tersangka terkait kasus tersebut.

"Dalam waktu sebulan dua bulan ini sudah ada tersangkanya," tegas Fandie

Diketahui, Penyidik Pidsus Kejari Palembang, saat ini telah memeriksa 41 saksi atas kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak milik program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2018, yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Sumsel di kawasan Talang Kelapa, Alang-alang Lebar.

Dalam penyelidikan dugaan korupsi tersebut saat pihak penyidik masih menunggu perhitungan ahli untuk memastikan jumlah aset empat bidang tanah yang masing-masing kurang lebih seluas 600 meter persegi tersebut.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Bobby Halomoan Sirat SH MH, mengatakan dari perhitungan penyidik aset empat tanah yang disita itu senilai Rp 1,5 miliar.

"Dari taksiran perhitungan penyidik jumlah aset tanah tersebut senilai Rp 1,5 miliar. Akan tetapi, kami masih menunggu perhitungan dari ahli guna memastikan nilainya fik angkanya," ujar Bobby, Rabu (9/11/2022).

Dijelaskannya, penyidikan program PTSL tahun 2018 itu sudah memasuki ke tahap keterangan saksi ahli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Asal usul tanah sudah didalami, sejumlah saksi lebih kurang 41 orang sudah diperiksa, penyitaan aset juga sudah dilakukan, sekarang kami tinggal menunggu perhitungan ahli saja," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik pidsus Kejari Palembang telah melakukan pemasangan plang penyitaan pada empat bidang tanah di Jalan Sulaiman Amin yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Sumsel, terkait penyidikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2018. (PEB/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem, Polisi Bakal Sisir Permukiman yang Masuk Target Operasi Peredaran Barang Haram

Bukan Cuma Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem, Polisi Bakal Sisir Permukiman yang Masuk Target Operasi Peredaran Barang Haram

Pihak kepolisian juga bakal menyisir permukiman-permukiman lainnya yang masuk target operasi peredaran penyalahgunaan narkoba selain eks lokalisasi prostitusi Saritem.
Jang Dong Yoon dan Kim Seung Yoon Resmi Menikah, Warganet: Nangkap Maling, Jadi Aktor, Lulus Kuliah, Menikah

Jang Dong Yoon dan Kim Seung Yoon Resmi Menikah, Warganet: Nangkap Maling, Jadi Aktor, Lulus Kuliah, Menikah

Jang Dong Yoon dan Kim Seung Yoon resmi menikah hari ini, warganet: Nangkap maling, jadi aktor, lulus kuliah, menikah.
Langkah Serius Kirana Larasati setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Bodong Rp25 Miliar

Langkah Serius Kirana Larasati setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Bodong Rp25 Miliar

Kirana Larasati siap kooperatif meski terseret kasus dugaan penipuan investasi emas bodong Rp25 miliar dengan sistem PO dari perusahaan PT Divine Gold Jewelry.
Pertamina Buka Camping Ground, Bisa Jadi Alternatif Tempat Menginap saat Nonton Pertamina Grand Prix Of Indonesia

Pertamina Buka Camping Ground, Bisa Jadi Alternatif Tempat Menginap saat Nonton Pertamina Grand Prix Of Indonesia

Untuk pertama kalinya Pertamina menghadirkan camping ground di kawasan Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Camping ground ini dilengkapi berbagai fasilitas pendukung untuk memberikan kenyamanan kepada para penghuni.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Joey Pelupessy Absen dalam Kemenangan Lommel SK, Mees Hilgers Tunda Debut

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Joey Pelupessy Absen dalam Kemenangan Lommel SK, Mees Hilgers Tunda Debut

Para pemain Timnas Indonesia abroad kembali ke klubnya masing-masing. Walau demikian, skuad yang membawa juara Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 belum tampil di akhir pekan ini. 
Jadwal F1 GP Singapura 2026, Sabtu 10 Oktober: Ada Kualifikasi dan Sprint Race di Sirkuit Jalanan Marina Bay Hari Ini

Jadwal F1 GP Singapura 2026, Sabtu 10 Oktober: Ada Kualifikasi dan Sprint Race di Sirkuit Jalanan Marina Bay Hari Ini

Jadwal F1 GP Singapura 2026 hari ini Sabtu 10 Oktober akan menghadirkan dua agenda penting di Sirkuit Jalanan Marina Bay yakni Sprint Race dan juga kualifikasi.

Trending

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT