LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
irkrumsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, saat memberikan keterangan kepada Media
Sumber :
  • Tim Tvone/Rizal

Terkait Lina Mukherjee Viral Makan Kriuk Babi, Polisi Polda Sumsel Sudah Berkordinasi dengan Saksi Ahli

Tiktokers Lina Mukherjee yang dilaporkan ada dugaan penistaan agama oleh M Syarif Hidayat dan Sapriadi yang diketahui juga advokat di Kota Palembang Sumatera Selatan.

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:35 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Tiktokers Lina Mukherjee yang dilaporkan ada dugaan penistaan agama oleh M Syarif Hidayat dan Sapriadi yang diketahui juga advokat di Kota Palembang Sumatera Selatan.

Lina atau Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumsel karena selebgram tersebut membuat konten makan kriuk babi.

Menurut Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung marlianto polisi sudah menerima laporan tersebut.

Laporan tersebut merupakan Pengaduan Masyarakat yang dilimpahkan dari Krimsus Polda Sumsel.

Baca Juga :

"Berkaitan dengan laporan pengaduan yang dilimpahkan ke Krimsus, benar kami ada menerima laporan, selanjutnya akan kami dalami kasus ini," ujarnya Senin (20/3/2023) siang.

Sebelumnya laporan yang dibuat oleh seorang salah satu warga ini lantaran ada dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee usai viral membuat konten mengkonsumsi kulit babi.

Dalam kontennya yang sudah ditonton lebih dari 2 juta kali dan mendapat 30 ribu lebih komentar ini berisi mengenai pengakuan Lina yang penasaran dengan rasa kriuk babi.

"Bismillah, eh, lupa.Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujarnya dalam video itu.

Dari hal itulah membuat M Syarif Hidayat bersama dengan Sapriadi melapor ke SPKT Polda Sumsel.

"Iya kami dari Kantor Hukum Sapriadi Syamsudin SH MH yang melaporkan pada hari Rabu (15/3/2023),”ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara saat dikonfirmasi di ruangan Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, Polisi sudah berkordinasi dengan beberapa Saksi Ahli, dan ada dua Saksi Ahli  Lina Mukherjee dinyatakan bisa masuk unsur Pasal 156 A, sedangkan untuk undang-undang ITE tidak masuk,” ujarnya.

Sejauh ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan belum tahap penyidikan, namun polisi tetap akan melaksanakan penyidikan dan apabila sudah terkumpul semua alat bukti, Direktorat Krimimal Khusus akan melimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum.

“Setelah Lina bisa diduga adanya Penistaan Agama ,namun tidak bisa masuk dalam undang-undang pidana ITE.

Tetapi kejahatan konvensional yang dilaporkan awal kejahatan ITE dengan perbuatan melawan hukumnya sama namun medianya berbeda,” tutupnya.(SRL/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Miris! Ada Peradilan Sesat Jika Terpidana dan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Bersalah, Kisah 2 Petani Bojongsari Sengkon dan Karta Terulang?

Miris! Ada Peradilan Sesat Jika Terpidana dan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Bersalah, Kisah 2 Petani Bojongsari Sengkon dan Karta Terulang?

Penegak hukum khususnya polisi dalam kasus Vina Cirebon saat ini semakin dipusingkan dengan dugaan adanya peradilan sesat seiring pengakuan para terpidana.
Pratama Arhan Bikin Masalah Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Debut Bersama Suwon FC Berakhir Mimpi Buruk

Pratama Arhan Bikin Masalah Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Debut Bersama Suwon FC Berakhir Mimpi Buruk

Pratama Arhan membuat masalah jelang bela Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran laga debutnya bersama Suwon FC berakhir mimpi buruk.
Adakah Arwah Gentayangan dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Bongkar Faktanya, Ternyata Setelah Meninggal...

Adakah Arwah Gentayangan dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Bongkar Faktanya, Ternyata Setelah Meninggal...

Benarkah arwah bisa gentayangan setelah meninggal dunia? Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang arwah orang yang sudah meninggal, apakah masih bisa gentayangan?
Kiai Miftah Sebut Organisasi Besar NU Bisa Dilumpuhkan, Semua Jemaah Diminta Waspada dan Lakukan Hal Ini

Kiai Miftah Sebut Organisasi Besar NU Bisa Dilumpuhkan, Semua Jemaah Diminta Waspada dan Lakukan Hal Ini

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Miftakhul Achyar harap jemaah dan pengurus organisasi besar seperti NU lakukan ini jika tak mau dilumpuhkan.
Menteri BUMN Erick Thohir Ajak Bos Emaar ke IKN, Buktikan Tingginya Minat Investor Asing di Proyek Ibu Kota Baru

Menteri BUMN Erick Thohir Ajak Bos Emaar ke IKN, Buktikan Tingginya Minat Investor Asing di Proyek Ibu Kota Baru

Menteri BUMN Erick Thohir mengajak bos perusahaan properti Emaar Properties meninjau langsung progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur.
Siapa Sangka Begini Kabar Phyadeth Rotha, Gadis Cantik Cantik Kamboja yang Pernah Viral Digoda Penyerang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan

Siapa Sangka Begini Kabar Phyadeth Rotha, Gadis Cantik Cantik Kamboja yang Pernah Viral Digoda Penyerang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan

Masih ingat gadis cantik yang pernah digoda penyerang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan? Kabarnya gadis cantik asal Kamboja itu kini sibuk menjadi model dan
Trending
Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Negara Asia Tenggara ini menjadi ancaman baru bagi Timnas Indonesia, bahkan Vietnam mulai khawatir. Media Vietnam sebut negara ini ancaman bagi Timnas Indonesia
Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Belakangan ini sebagian publik dicengangkan dengan pengakuan Pegi alias Perong, yang diduga otak utama pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa harta kekayaan Cristian Gonzales dan pelatih Irak singgung soal pemain Belanda di Timnas Indonesia adalah dua berita yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Kendala 8 Tahun Polisi Sulit Temukan Pegi: Pelaku Lain Tidak Ada yang Berani Bocorkan Identitasnya dan Sang Ayah Kenalkan Pegi sebagai Keponakan Bukan Anak Kandung

Kendala 8 Tahun Polisi Sulit Temukan Pegi: Pelaku Lain Tidak Ada yang Berani Bocorkan Identitasnya dan Sang Ayah Kenalkan Pegi sebagai Keponakan Bukan Anak Kandung

Inilah yang menjadi kendala 8 tahun polisi sulit menemukan Pegi alias Perong di kasus Vina. Dari Cirebon dia pergi ke Kabupaten Ketapang, Jawa Barat. Dibenarkan dia bekerja sebagai kuli bangunan di sana. 
Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty panen hujatan usai mengundang Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun, justru istri Anang Hermansyah itu malah senang, kenapa?
Pengamat Sepak Bola Inggris Tiba-Tiba Dukung Elkan Baggott yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pengamat Sepak Bola Inggris Tiba-Tiba Dukung Elkan Baggott yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Elkan Baggott mendapatkan dukungan dari pengamat sepak bola Inggris meski tidak mendapatkan panggilan dari Timnas Indonesia untuk kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Keluarga Vina: Syukur Alhamdulillah!

Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Keluarga Vina: Syukur Alhamdulillah!

Pegi alias Perong DPO kasus Vina Cirebon ditangkap, keluarga Vina mengucap rasa syukur. Dia pun berharap polisi dapat terus mengusut kasus tersebut dan para pelaku yang masih buron atau DPO dapat segera ditangkap.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya