GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Lina Mukherjee Viral Makan Kriuk Babi, Polisi Polda Sumsel Sudah Berkordinasi dengan Saksi Ahli

Tiktokers Lina Mukherjee yang dilaporkan ada dugaan penistaan agama oleh M Syarif Hidayat dan Sapriadi yang diketahui juga advokat di Kota Palembang Sumatera Selatan.
Selasa, 21 Maret 2023 - 18:35 WIB
irkrumsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, saat memberikan keterangan kepada Media
Sumber :
  • Tim Tvone/Rizal

Palembang, tvOnenews.com - Tiktokers Lina Mukherjee yang dilaporkan ada dugaan penistaan agama oleh M Syarif Hidayat dan Sapriadi yang diketahui juga advokat di Kota Palembang Sumatera Selatan.

Lina atau Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumsel karena selebgram tersebut membuat konten makan kriuk babi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung marlianto polisi sudah menerima laporan tersebut.

Laporan tersebut merupakan Pengaduan Masyarakat yang dilimpahkan dari Krimsus Polda Sumsel.

"Berkaitan dengan laporan pengaduan yang dilimpahkan ke Krimsus, benar kami ada menerima laporan, selanjutnya akan kami dalami kasus ini," ujarnya Senin (20/3/2023) siang.

Sebelumnya laporan yang dibuat oleh seorang salah satu warga ini lantaran ada dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee usai viral membuat konten mengkonsumsi kulit babi.

Dalam kontennya yang sudah ditonton lebih dari 2 juta kali dan mendapat 30 ribu lebih komentar ini berisi mengenai pengakuan Lina yang penasaran dengan rasa kriuk babi.

"Bismillah, eh, lupa.Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujarnya dalam video itu.

Dari hal itulah membuat M Syarif Hidayat bersama dengan Sapriadi melapor ke SPKT Polda Sumsel.

"Iya kami dari Kantor Hukum Sapriadi Syamsudin SH MH yang melaporkan pada hari Rabu (15/3/2023),”ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara saat dikonfirmasi di ruangan Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, Polisi sudah berkordinasi dengan beberapa Saksi Ahli, dan ada dua Saksi Ahli  Lina Mukherjee dinyatakan bisa masuk unsur Pasal 156 A, sedangkan untuk undang-undang ITE tidak masuk,” ujarnya.

Sejauh ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan belum tahap penyidikan, namun polisi tetap akan melaksanakan penyidikan dan apabila sudah terkumpul semua alat bukti, Direktorat Krimimal Khusus akan melimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah Lina bisa diduga adanya Penistaan Agama ,namun tidak bisa masuk dalam undang-undang pidana ITE.

Tetapi kejahatan konvensional yang dilaporkan awal kejahatan ITE dengan perbuatan melawan hukumnya sama namun medianya berbeda,” tutupnya.(SRL/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Tuding Perusahaan Perkeruh Sengketa Lahan 2.000 Hektare di Rohul

Warga Tuding Perusahaan Perkeruh Sengketa Lahan 2.000 Hektare di Rohul

Sengketa lahan perkebunan sawit seluas 2.000 hektare di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, terus memanas.
Trimedya Panjaitan: Revisi UU Advokat Harus Jadi Kado Prabowo untuk Advokat

Trimedya Panjaitan: Revisi UU Advokat Harus Jadi Kado Prabowo untuk Advokat

Ketua Umum SPI Trimedya Panjaitan berharap revisi UU Advokat dapat segera direalisasikan pemerintah dan menjadi salah satu warisan pemerintahan Presiden Prabowo
AS Roma Masih Labil, Peluang Inter Milan Cuci Gudang dan Lepas Luis Henrique Berpotensi Batal Musim Panas Ini

AS Roma Masih Labil, Peluang Inter Milan Cuci Gudang dan Lepas Luis Henrique Berpotensi Batal Musim Panas Ini

AS Roma masih bergerak cari tambahan pemain sebelum bursa transfer musim panas ditutup. Giallorossi disebut ingin mendatangkan satu pemain buat pelapis Wesley.
Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT Ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT Ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar upacara gabungan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
Langkah Kapolri Tangani Bencana Gempa Bumi di NTT Tuai Respons Positif

Langkah Kapolri Tangani Bencana Gempa Bumi di NTT Tuai Respons Positif

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi dan warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Manchester United Bikin Galatasaray Gigit Jari, Bruno Fernandes Tak Dijual dengan Harga Berapa Pun

Manchester United Bikin Galatasaray Gigit Jari, Bruno Fernandes Tak Dijual dengan Harga Berapa Pun

Manchester United menegaskan Bruno Fernandes tidak dijual musim panas ini meski Galatasaray, Juventus, dan AC Milan siap memburu sang kapten.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair, 10 WN Myanmar Diamankan

BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair, 10 WN Myanmar Diamankan

Tim gabungan yang terdiri dari BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri gagalkan penyelundupan narkoba jenis methamphetamine cair lebih dari 1,6 ton di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT