News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Terima Ganti Rugi, Puluhan Warga Histeris saat Eksekusi Lahan Proyek Kanal

Pengadilan Negeri Kelas I A Lubukpakam, melakukan eksekusi atas lahan masyarakat di Desa Perkebunan Ramunia dan Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (21/3/2023).
Rabu, 22 Maret 2023 - 13:40 WIB
Puluhan Warga Histeris Saat Eksekusi Lahan Proyek Kanal
Sumber :
  • Tim TvOne/Sukri

Deliserdang, tvOnenews.com -  Pengadilan Negeri Kelas I A Lubukpakam, melakukan eksekusi atas lahan masyarakat di Desa Perkebunan Ramunia dan Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (21/3/2023).

Pembacaan eksekusi atas objek lahan persawahan milik Masyarakat ini, tidak mendapat perlawanan karena masyarakat takut berbenturan dengan petugas Kepolisian dan TNI yang mengawal proses pembacaan eksekusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak pengadilan yang juga didampingi pemohon eksekusi dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II Sumut, membacakan eksekusi diatas lahan masyarakat yang nantinya dibangun kanal pengendali banjir kawasan Bandara Kualanamu dan sekitarnya.

Masyarakat yang terdampak proyek kanal menolak ganti rugi karena nilai pembelian yang ditetapkan oleh pihak BWSS II sumut, tidak sesuai dengan permintaan masyarakat agar dapat membeli lahan pengganti lain disekitar wilayah itu.

Ngatiyem (65) warga terdampak Proyek Kanal Bandara Kualanamu yang lahannya dieksekusi PN Lubukpakam mengaku sangat sedih, yang mana sawah peninggalan almarhum suaminya  diambil dengan bayaran yang menurutnya tidak sesuai.

"Sawah ini sebagai mata pencarian keluarga kami, setahun bisa dua kali panen, tapi kini diambil BWSS sumut dengan bayaran ganti rugi yang tidak sesuai. Kami rakyat kecil, mau melawan takut, mereka bawa polisi dan tni mengeksekusi lahan kami. Ini bukan lahan garapan ini tanah kami sah dan kami juga bayar pajaknya," teriak  Ngatiyem yang tampak menangis.

Menurut Ngatinem ganti rugi yang dititipkan BWSS Sumut kepada pihak pengadilan, tak cukup untuk mengganti lahan baru di sekitar area lokasi eksekusi.

"Uang segitu pak, tidak bisa beli lahan baru di sekitar sini, saya warga sini makan kami dari bertani, kalau uang ganti ruginya wajar, kami juga tak keberatan di buat proyek pemerintah. Tapi jangan kami rakyat kecil ini yang ditekan dengan tangan penguasa, tolonglah kasian sama kami rakyat kecil ini yang hidupnya dari bertani," lirih ngatinem.

Sementara itu, usai membacakan eksekusi pihak PN Lubukpakam langsung memerintahkan pihak BWSS II Sumut untuk menebang pohon pohon milik masyarakat diatas lahan yang akan dibangun proyek Kanal Pengendali Banjir Bandara Kualanamu.

Terkait Kegiatan eksekusi lahan warga di wilayahnya, Kapolsek Pantailabu Iptu Marwan mengatakan, kepolisian sifatnya melakukan pengawalan proses pembacaan eksekusi oleh pihak PN Lubukpakam. Selanjutnya untuk keberatan masyarakat baiknya diselesaikan secara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami hanya melakukan proses pengawalan agar tidak terjadi hal hal yang dapat mengganggu proses pembacaan eksekusi yang dilakukan pihak PN Lubukpakam. Sejauh ini, proses berjalan lancar," sebut Kapolsek.

Sebelumnya, sebanyak 10 warga pemilik tanah yang terdampak proyek pembangunan kanal pengendali banjir bandara  menolak eksekusi karena menganggap ganti rugi yang diberikan tak sesuai. Karena penolakan tersebut, pihak BWSS II sumut menitipkan uang ganti rugi berdasarkan penentuan tim apresial gati rugi lahan kepada pihak Pengadilan Negeri Lubukpakam sebesar Rp 57,000,000 untuk satu rantai. (Asr/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Pemeriksaan Senin merupakan pemeriksaan kedua terhadap Bobby dalam penyidikan perkara tersebut. KPK sebelumnya memeriksa Bobby sebagai saksi pada 16 Juli 2026.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.

Trending

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Sebelumnya, AIS alias Abah merupakan eks pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT