LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lina Mukherjee, Tiktoker yang viral usai makan kriuk Babi
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Konten Babi Lina Mukherjee, Masih Menunggu Keputusan MUI

Influencer Lina Mukherjee beberapa waktu lalu viral di media sosial setelah makan kriuk babi demi konten hingga dilaporkan warga ke Polda Sumatera Selatan.

Jumat, 24 Maret 2023 - 14:51 WIB

Palembang tvOnenews.com - Influencer Lina Mukherjee beberapa waktu lalu viral di media sosial setelah makan kriuk babi demi konten hingga dilaporkan warga ke Polda Sumatera Selatan.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marliato Jumat (24/3/2023) saat di temui di ruang kerjanya, mengungkapkan Polda Sumsel tetap melakukan pemeriksaan, dan masih menunggu hasil dari keputusan Ketua MUI Sumatera Selatan.

"Apabila nanti sudah mengeluarkan Fatwa yang rencananya hari Senin, maka akan dijadikan bahan untuk gelar pekara," katanya.

Perbuatan Lina Mukherjee tersebut mengandung pidana atau memang mengandung penistaan agama dan tentu ini akan ditingkatkan menjadi penyidikan dan akan diproses.

Baca Juga :

"Dan apabila sudah ditingkatkan terlapor sendiri Lina Mukhejee sendiri akan kita panggil dimintai keterangan, dan bila bukti cukup akan kita tetapkan tersangka," ujar Dirkrimsus.

Sebelumnya Polisi telah memanggil beberapa saksi ahli terkait tiktokers bernama Lina Mukherjee yang memakan kriuk babi di salah satu kontennya.

Ia dilaporkan seorang ustaz di Kota Palembang bernama Syarif Hidayat.

Dan memintai keterangan terhadap Sapriadi Syamsudin yang merupakan pelapor, ia mengatakan bahwa dirinya telah menjalin proses BPA.

"Tadi ada 15 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik terhadap kami sebagai pelapor terhadap Lina Mukherjee," ucapnya.

Bahkan polisi sudah lebih dulu mengundang para ahli tersebut untuk memastikan apakah konten Lina Mukherjee yang memakan babi merupakan suatu perbuatan pidana.

"Kami telah mengundang beberapa ahli, termasuk ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana," ujar Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Selasa (24/3/2023).

Menurutnya beberapa ahli yang dipanggil, di antaranya ahli bahasa dan pidana menilai bahwa konten Lina Mukherjee merupakan termasuk pidana penistaan agama.

Sementara ahli UU ITE menyebutkan bahwa konten Lina Mukherjee tidak termasuk pidana UU ITE.

"Kalau dilaporkan awal adalah terkait pasal UU ITE, namun tidak masuk pidana  menurut ahli UU ITE. Sedangkan menurut ahli bahasa dan ahli pidana menyatakan itu bisa termasuk unsur pidana, namun Pasal 156 a yang merupakan tindak pidana umum. Bukan UU ITE," jelas dia.

Dari hasil keterangan ahli tersebutlah, maka kasus laporan terhadap Lina Mukherjee akan dilimpahkan ke tindak pidana umum karena tidak termasuk tindak pidana khusus.

"Karena Pasal 156 a merupakan pasal penistaan agama secara konvensional bukan ITE, maka yang menangani adalah Tipidum," ujar dia.(srl/muu)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Manchester City memastikan Arsenal tak lepas dari terkamannya di klasemen sementara Liga Inggris setelah berhasil mengalahkan Nottingham Forest dengan skor 2-0.
Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai gencar terkuak, terutama soal pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Habib Novel Alaydrus menerangkan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis, yang jelas bukan mahram.
Tolak Juventus, Tembok Kokoh Liga Italia Kian Dekat Gabung Inter Milan

Tolak Juventus, Tembok Kokoh Liga Italia Kian Dekat Gabung Inter Milan

Sang juara Liga Italia, Inter Milan berpotensi besar mendapatkan jasa bek tangguh milik Torino, Alessandro Buongiorno pada bursa transfer musim panas mendatang.
Pesan Ketua Umum MUI dalam Silaturahim Syawal LDII Jawa Timur

Pesan Ketua Umum MUI dalam Silaturahim Syawal LDII Jawa Timur

Kegiatan yang dihadiri para Pejabat Pemerintah dan Tokoh Agama itu, berlangsung di Aula Ponpes Sabilurrosyidin Annur, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (27/4/2024).
Ragnar Oratmangoen Gantikan Eks Wonderkid Barcelona, Fortuna Sittard Kalah dari Vitesse

Ragnar Oratmangoen Gantikan Eks Wonderkid Barcelona, Fortuna Sittard Kalah dari Vitesse

Pemain timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen, duduk di bangku cadangan dan bermain sebagai pengganti saat Fortuna Sittard menderita kekalahan 2-3 dari Vitesse.
Trending
Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Habib Novel Alaydrus menerangkan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis, yang jelas bukan mahram.
Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai gencar terkuak, terutama soal pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Manchester City memastikan Arsenal tak lepas dari terkamannya di klasemen sementara Liga Inggris setelah berhasil mengalahkan Nottingham Forest dengan skor 2-0.
Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Juru strategi tim nasional Jepang ini mengaku kaget melihat Timnas Indonesia U23 bisa menumbangkan Korea Selatan yang sebelumnya sulit mereka kalahkan di grup B
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral pelaranga nobar Timnas Indonesia. Warganet mengusulkan hak siar dari MNC dialihkan ke TVRI. Hal ini disuarakan netizen melalui unggahan Instagram Ketua PSSI.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya