News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KSP Moeldoko Ajukan PK, Puluhan Kader DPD Partai Demokrat Sumut Datangi Pengadilan Tinggi Medan

Puluhan kader DPD Partai Demokrat Sumatera Utara beramai-ramai mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Medan
Selasa, 4 April 2023 - 10:17 WIB
Puluhan Kader DPD Partai Demokrat Sumut Datangi Pengadilan Tinggi Medan
Sumber :
  • Tim Tvone/Fahmi

Medan, tvOnenews.com – Puluhan kader DPD Partai Demokrat Sumatera Utara beramai-ramai mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Medan, yang berada di Jalan Ngumban Surbakti Medan, Senin (3/4/2023).

Kedatangan kader DPD Demokrat Sumut bersama jajaran dipimpin Lokot Nasution selaku Ketua DPD Demokrat, ke gedung Pengadilan Tinggi Medan itu, meminta kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi untuk melindungi Partai Demokrat dan melawan keras atas pengajuan kembali (PK) yang disampaikan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
 
"Kedatangan kami seluruh kader DPD Demokrat Sumut hari ini untuk mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Medan.
 
“Surat permohonan tertulis ini, kami meminta kepada Ketua Mahkamah Agung agar melindungi Partai Demokrat, sebab KSP Moeldoko telah mengajukan PK kembali, untuk mengganggu partai yang kami cintai ini," kata, Ketua DPD Demokrat Sumatera Utara, Muhammad Lokot Nasution, digedung Pengadilan Tinggi Medan.
 
Lokot menambahkan melalui surat permohonan perlindungan hukum itu, kepada Mahkamah Agung. Di mana KSP Moeldoko telah kembali mengganggu partai Demokrat. DPD Demokrat Sumut juga meminta adanya perlindungan dari Presiden Jokowi. Sebab, Moeldoko adalah pembantu dari Jokowi.
 
"KSP Moeldoko telah mengajukan PK untuk mengganggu partai kami, untuk mencuri partai kami. Presiden Jokowi seharusnya bisa mengatur Moeldoko, Karena KSP Moeldoko ini pembantunya Pak Jokowi dan Pak Jokowi harusnya bisa mengatur pak Moeldoko. Kalau pak Moeldoko mau main gila, kami berharap Ketua Umum AHY, segera memerintahkan kami gila sekalian aja," tegas Lokot Nasution.
 
Lokot menjelaskan gerakan ini turut dilakukan secara serentak oleh seluruh DPD dan DPC Partai Demokrat se-Indonesia. secara bersama sama menyampaikan surat perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung.
 
"Hari ini serentak, ada 37 DPD Demokrat dan Hari ini serentak menyerahkan permohonan perlindungan hukum. Ini adalah adab yang dibagun Partai Demokrat, ini etika yang diperintahkan Pak SBY dan Mas AHY, karena ini proses hukum, maka harus kita ikuti proses hukumnya," Sebutnya.
Humas Pengadilan Tinggi Medan John Pantas Lumban Tobing mengatakan dan membenarkan pihaknya telah menerima adanya surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan yang disampaikan Partai Demokrat kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Medan.
 
"Benar, DPD Demokrat Sumut hari ini datang ke sini, dengan isinya meminta perlindungan hukum. Itu saja," kata Jhon.
John menyampaikan penyerahan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Medan yang dilakukan DPD Demokrat Sumut sudah sesuai prosedur dan secepatnya ditindak lanjuti.
 
"Sesuai prosedur persyaratannya dan Pengadilan Tinggi Medan agar segera secepatnya ambil sikap, kemudian nantinya kami akan diteruskan ke Mahkamah Agung di Jakarta," tutup John. (zul/lno)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT