News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Nagan Raya Tahan Pejabat Bank Aceh Syariah Terkait KDRT

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh pada Kamis (13/4/2023) siang menahan seorang pria berinisial SD, yang meruakan pejabat Bank Aceh Cabang
Kamis, 13 April 2023 - 18:17 WIB
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, menahan SD, seorang pejabat Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram di Rutan Polres Nagan Raya, Aceh.
Sumber :
  • Antara

Nagan Raya, tvOnenews.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh pada Kamis (13/4/2023) siang menahan seorang pria berinisial SD, yang meruakan pejabat Bank Aceh Cabang Jeuram karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya berinisial CM.

"Tersangka kita lakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Nagan Raya," kata Kasat Reskrim AKP Machfud kepada ANTARA di Suka Makmue, Kamis (13/4/2023)).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKP Machfud menjelaskan, penahanan terhadap tersangka SD dilakukan di rumah tahanan Polres Naga Raya selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 13 April 2023 hingga tanggal 02 Mei 2023.

Korban dan tersangka sama-sama tercatat sebagai warga Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya dan berstatus sebagai suami isteri.

Ia menyebutkan, penangkapan terhadap SD tersebut, setelah kasus dugaan KDRT dilakukan tersangka terhadap isterinya, sehingga menyebabkan luka lebam di bagian wajah korban.

AKP Machfud menjelaskan kasus kekerasan yang dialami oleh CM, seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh tersebut diduga terkait persoalan rumah tangga.

Sebelum penganiayaan terjadi terhadap korban, antara tersangka dan korban sempat terjadi adu mulut di rumahnya di kawasan Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Aksi kekerasan yang dialami korban CM, kata AKP Machfud, yaitu korban diduga dibekap di bagian leher oleh tersangka dan kemudian mendapatkan pukulan di bagian pipi kiri tepat nya di bawah dahi.

Atas perbuatan tersebut, kemudian korban membuat pengaduan ke Mapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, guna mendapatkan perlindungan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Machfud menjelaskan penahanan terhadap tersangka SD setelah penyidik meminta keterangan terhadap tersangka SD, dan kemudian tersangka langsung dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan.

Dalam perkara ini, tersangka SD diduga melakukan perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun, demikian AKP Machfud. (ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perdana Pimpin Persib, Ini Rencana Igor Tolic Tanpa Bojan Hodak

Perdana Pimpin Persib, Ini Rencana Igor Tolic Tanpa Bojan Hodak

Igor Tolic resmi menggantikan Bojan Hodak sebagai pelatih kepala setelah manajemen Persib tak menemukan kata sepakat pada pria yang membawanya ke Bandung tersebut. 
BPJPH Klaim Industri Halal Beri Kontribusi 27% dari PDB, Nilai Ekonominya Disebut Capai Rp4.900 Triliun

BPJPH Klaim Industri Halal Beri Kontribusi 27% dari PDB, Nilai Ekonominya Disebut Capai Rp4.900 Triliun

Kepala BPJPH menyebut sector halal tidak hanya berkaitan dengan sertifikasi produk saja, tetapi mencakup seluruh ekosistem dan rantai pasok yang melibatkan berbagai sektor ekonomi.
Hasil Indonesia Open 2026: Gagal Taklukan Wakil Taiwan, Langkah Leo/Daniel Langsung Kandas di Babak Pertama

Hasil Indonesia Open 2026: Gagal Taklukan Wakil Taiwan, Langkah Leo/Daniel Langsung Kandas di Babak Pertama

Hasil Indonesia Open 2026 dari sektor ganda putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin me;awan Lee Jhe-Huei/Yang Po-Hsuan.
Bukan Soal KUM, Mendiktisaintek Bongkar Motif Asli WNI di Denmark Palsukan Riset Internasional

Bukan Soal KUM, Mendiktisaintek Bongkar Motif Asli WNI di Denmark Palsukan Riset Internasional

Skandal fabrikasi riset internasional yang menyeret Warga Negara Indonesia (WNI) di Denmark akhirnya menemui titik terang terkait motifnya. 
Klub asal Inggris Manchester United akan Mendapat Keuntungan berupa Kucuran Dana dari FIFA  Rp5,44 Triliun, Kok Bisa?

Klub asal Inggris Manchester United akan Mendapat Keuntungan berupa Kucuran Dana dari FIFA Rp5,44 Triliun, Kok Bisa?

Manchester United (MU) akan mendapatkan keuntungan berupa kucuran dana dari FIFA sebesar £263,6 juta (Rp5,44 triliun) untuk klub-klub yang memasok para pemain ke Piala Dunia 2026 yang digelar di Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Meksiko.
Dzikir Pagi Petang, Baca 100 Kali Kata Syekh Syekh Ali Jaber Pahalanya Lebih Utama dari 100 Kuda di Jalan Allah

Dzikir Pagi Petang, Baca 100 Kali Kata Syekh Syekh Ali Jaber Pahalanya Lebih Utama dari 100 Kuda di Jalan Allah

Berikut dzikir pagi petang, baca 100 kali kata Syekh Ali Jaber pahalanya lebih utama dari 100 kuda di jalan Allah SWT. Apa dzikir yang dimaksud?

Trending

Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Women's Cup 2026: Tandem Megawati Hangestri di JPE Dicoret

Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Women's Cup 2026: Tandem Megawati Hangestri di JPE Dicoret

Daftar susunan pemain Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Cup 2026, di mana terdapat dua nama yang dicoret termasuk tandem Megawati Hangestri di Jakarta Pertamina Enduro.
Marselino Ferdinan Langsung Gegerkan John Herdman usai Comeback ke Timnas Indonesia, Eks Pelatih Piala Dunia Dibuat Terpukau: Bagus Banget!

Marselino Ferdinan Langsung Gegerkan John Herdman usai Comeback ke Timnas Indonesia, Eks Pelatih Piala Dunia Dibuat Terpukau: Bagus Banget!

Kembalinya Marselino Ferdinan ke Timnas Indonesia langsung mencuri perhatian. Gelandang muda andalan Merah Putih itu sukses buat pelatih John Herdman terpukau.
Resmi Dilepas PBVSI, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Tempur di AVC Women's Cup 2026

Resmi Dilepas PBVSI, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Tempur di AVC Women's Cup 2026

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) resmi melepas Timnas Voli Putri Indonesia yang akan tampil pada ajang AVC Women's Cup 2026.
Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi langsung terhadap jalannya Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang digelar di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026).
Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong menanggapi kritikan masyarakat terkait frekuensi kunjungan luar negeri Presiden RI, Prabowo Subianto.
Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Nova Arianto Sengaja Tak Targetkan Timnas Indonesia Juara AFF U-19 2026

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Nova Arianto Sengaja Tak Targetkan Timnas Indonesia Juara AFF U-19 2026

Jangan-jangan Nova Arianto hanya merendah? Media Vietnam mulai mempertanyakan pernyataan pelatih Timnas Indonesia U-19.
Cerita di Balik Jeruji Besi, Nadiem Ungkap Fakta-fakta Mencengangkan

Cerita di Balik Jeruji Besi, Nadiem Ungkap Fakta-fakta Mencengangkan

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menceritakan pengalamannya di balik jeruji besi saat pertama kali masuk ke dalam sel tahanan, terkait kasus dugaan korupsi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT