LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Sulawesi Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Artikel
Telepon genggam bekas yang diamankan Bea Cukai Batam. (ANTARA/HO-Humas Bea Cukai)
Sumber :
  • Antara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Telepon Bekas Saat Arus Mudik

Jajaran Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan unit telepon seluler bekas berbagai merek, dengan modus memanfaatkan arus mudik Lebaran.

Selasa, 18 April 2023 - 13:13 WIB

Batam, tvOnenews.com - Jajaran Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan unit telepon seluler bekas berbagai merek, dengan modus memanfaatkan arus mudik Lebaran menggunakan Kapal Motor Kelud dan mengamankan dua orang tersangka berinisial IR dan JT.

"Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap dua orang penumpang kapal KM Kelud pada Senin (17/4/2023), yang kedapatan membawa 105 handphone bekas berbagai merek di tengah lonjakan arus mudik penumpang menjelang libur lebaran," ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah, Selasa (18/4/2023).

Dia menjelaskan, aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan setelah petugas Bea Cukai mencurigai dan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mobil yang mengarah ke dermaga selatan Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas Bea Cukai mendapati dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang salah satunya mengaku sebagai penumpang kapal KM Kelud, namun tidak melewati jalur penumpang resmi sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam.

Baca Juga :

"Berdasarkan pemeriksaan mendalam, ditemukan ratusan handphone yang disembunyikan dalam kantong plastik, tas ransel, bawah jok mobil bagian depan, dan jaket. Selain itu, telepon lainnya juga disembunyikan dalam celana dan baju yang telah dimodifikasi serta ditambahkan kantong-kantong kecil. Selain itu yang bersangkutan diduga memalsukan stempel masuk ke kapal," ujar Rizki.

Dia menyebutkan tersangka terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000 dan paling banyak Rp5.000.000.000.

Dari hasil tangkapan tersebut, Rizki mengimbau semua calon penumpang kapal untuk tidak tergoda dan berhati-hati dengan iming-iming imbalan dari seseorang yang menitipkan paket apa pun, termasuk telepon dan barang elektronik lainnya karena akan menimbulkan konsekuensi hukum.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Prabowo Penting Diminta Pilih Wakil Presiden Teknokrat Bukan Ban Serep

Prabowo Penting Diminta Pilih Wakil Presiden Teknokrat Bukan Ban Serep

Bakal calon presiden Prabowo Subianto belum juga mengumumkan nama bakal calon wakil presiden pendampingnya untuk Pilpres 2024. Padahal, pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke KPU tinggal sebentar lagi.
Viral Bayi 2 Bulan Diberi Bubur Sambil Live Tiktok, Bobby Nasution Gerak Cepat

Viral Bayi 2 Bulan Diberi Bubur Sambil Live Tiktok, Bobby Nasution Gerak Cepat

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution masih menyelidiki adanya unsur kesengajaan atau tidak perihal pemberian makanan terhadap bayi berusia 2 bulan di Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Kota Medan yang viral di media sosial.
Prabowo Subianto Sanjung Pemerintahan SBY Sukses Kini Dilanjutkan Jokowi

Prabowo Subianto Sanjung Pemerintahan SBY Sukses Kini Dilanjutkan Jokowi

Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menyanjung Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah menerima deklarasi dukungan dari partai itu. Prabowo memuji pemerintahan SBY yang dilanjutkan Jokowi.
Pelaku Pembunuhan Sopir Taxi Online di Semarang Jalani Rekonstruksi Adegan

Pelaku Pembunuhan Sopir Taxi Online di Semarang Jalani Rekonstruksi Adegan

Baghastian Wahyu Kisara (27), pelaku perampokan sekaligus pembunuh sopir taxi online di Semarang, Jawa Tengah, menjalani rekonstruksi adegan di lokasi kejadian
Pekerja Pembuat Sumur Bor di Grobogan Tewas Usai Rambut Panjangnya Terlilit Mesin

Pekerja Pembuat Sumur Bor di Grobogan Tewas Usai Rambut Panjangnya Terlilit Mesin

Seorang pekerja pembuat sumur bor tewas usai rambut panjangnya terlilit ke mesin bor di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Rendahkan Profesi Jurnalis Ganjar Pranowo Banjir Hujatan, Najwa Shihab: Jurnalis Profesi Membanggakan, Lho Mas

Rendahkan Profesi Jurnalis Ganjar Pranowo Banjir Hujatan, Najwa Shihab: Jurnalis Profesi Membanggakan, Lho Mas

Pernyataan Ganjar Pranowo yang seolah merendahkan profesi jurnalis, menjadi trending topik di media sosial. Ganjar pun dibanjiri hujatan netizen
Trending
Pantas Perusahaan China Ingin 'Menguasai' Pulau Rempang, Ternyata di Dalamnya Terkandung Bahan Melimpah Ini

Pantas Perusahaan China Ingin 'Menguasai' Pulau Rempang, Ternyata di Dalamnya Terkandung Bahan Melimpah Ini

Apa yang membuat perusahaan asing asal China Xinyi Glass Holdings Ltd mau berinvestasi hingga ratusan triliun di proyek Rempang Eco City, Pulau Rempang, Batam?
Diduga Jadi Dalang Kasus Pulau Rempang, Ini Profil BP Batam Pimpinan Muhammad Rudi

Diduga Jadi Dalang Kasus Pulau Rempang, Ini Profil BP Batam Pimpinan Muhammad Rudi

BP Batam merupakan lembaga motor penggerak perekonomian di wilayah Batam yang didirikan tahun 1978 dan didasari oleh Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2007. 
Media Taiwan Soroti Ketangguhan Timnas Indonesia U-24 di Asian Games 2022 Hangzhou Meski Tanpa Ramadhan Sananta

Media Taiwan Soroti Ketangguhan Timnas Indonesia U-24 di Asian Games 2022 Hangzhou Meski Tanpa Ramadhan Sananta

Namun pertemuan di Asian Games 2022 Hangzhou akan memberikan perbedaan signifikan dibandingkan dengan pertemuan kedua tim di babak Kualifikasi Piala Asia U-23.
Markus Horison Cerita soal Pemecatan Pelatih Persib Bandung, Akui Sampai Banting Gelas karena...

Markus Horison Cerita soal Pemecatan Pelatih Persib Bandung, Akui Sampai Banting Gelas karena...

mantan penjaga gawang Timnas Indonesia dan Persib Bandung, Markus Horison terkait perselisihan antara dia dengan mantan pelatih Persib, Daniel Darko Janackovic.
Rocky Gerung Sindir Menteri Bahlil Soal Investasi Xinyi di Pulau Rempang, Orang Melayu Katanya ..

Rocky Gerung Sindir Menteri Bahlil Soal Investasi Xinyi di Pulau Rempang, Orang Melayu Katanya ..

Pengamat Politik Rocky Gerung ikut berkomentar soal konflik agraria yang terjadi di Pulau Rempang, dan turut menyindir Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia. 
Wow! Taiwan Panggil Pemain Kolot untuk Hadapi Timnas Indonesia U-24 di Babak Penyisihan Grup Asian Games 2022

Wow! Taiwan Panggil Pemain Kolot untuk Hadapi Timnas Indonesia U-24 di Babak Penyisihan Grup Asian Games 2022

Seharusnya, tim yang bermain adalah timnas U-23. Namun karena Asian Games 2022 diundur setahun, maka penambahan satu tahun untuk batasan umur pun diberlakukan.
Sebelum Meninggal Dunia, Dedengkot Sunda Empire Lord Rangga Pernah Bicara soal Presiden RI 2024, Tak Disangka Katanya...

Sebelum Meninggal Dunia, Dedengkot Sunda Empire Lord Rangga Pernah Bicara soal Presiden RI 2024, Tak Disangka Katanya...

Lord Rangga pemimpin Sunda Empire pernah berbicara soal Pilpres 2024 sebelum dirinya meninggal dunia, bahkan menyebutkan tiga nama Calon Presiden 2024. (21/9).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya