News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat, Pemudik Sumsel Disarankan Tidak Melintasi Jalur Alternatif Wilayah Pali, Kondisi Jalan Berlumpur Saat Hujan

Jelang hari Raya Idul Fitri 1444 H, para pemudik dengan kendaraan pribadi bernopol luar Sumsel, terpantau banyak melintasi jalur alternatif di wilayah Pali.
Kamis, 20 April 2023 - 11:23 WIB
Petugas Kepolisian saat berikan himbauan ke pemudik.
Sumber :
  • Tim Tvone/Boris

Pali, tvOnenews.com - Jelang hari Raya Idul Fitri 1444 H, para pemudik dengan kendaraan pribadi bernopol luar Sumsel, terpantau banyak melintasi jalur alternatif di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan. Saat ini masih ada jalan berlumpur pada jalur alternatif ini, polisi sarankan untuk tidak melintasi jalur ini jika terjadi hujan.

Saat meninjau kesiapan Pos Pengamanan Lebaran 2023, Rabu (19/04/2023) Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat mengatakan, jalur alternatif di wilayah Kabupaten Pali, sejauh ini kerap dijadikan jalur bagi para pemudik, yang bertujuan dalam menghemat waktu tempuh perjalanan. Jalur alternatif ini merupakan penghubung antara Kabupaten Pali dengan Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuk Linggau.
 
"Hari ini saya sedang bertugas sebagai Pamatwil dalam kagiatan Operasi Ketupat di wilayah Kabupaten Pali ini. Alhamdulillah, kami sudah mengecek tentang kesiapan Polres Pali, dan sudah siap. Dan kita juga sarankan pada rekan- rekan untuk tetap semangat dan melaksanakan tugas ini dengan baik. Berikan  pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan humanis, berikan petunjuk, informasi-informasi tentang situasi kondisi lalu lintas yang ada di wilayah Pali ini. Tadi juga telah disampaikan, karena kondisi hujan, sehingga jalan alternatif yang kondisinya rusak kita berikan informasi kepada pemudik dan kita hanya menyarankan pemudik agar memilih jalan tepat, dari pada mendapat hambatan dan kesulitan," ungkapnya.
 
Sementara Kasat Lantas Polres Pali AKP Kukuh Fepriyanto menjelaskan, kondisi jalan penghubung pada jalur alternatif untuk saat ini penuh lumpur, pasca diguyur hujan yang melanda Kabupaten Pali beberapa hari lalu.
 
"Untuk saat ini, kendala yang terjadi yaitu cuaca, karena sama-sama kita ketahui beberapa hari ini, Pali selalu diguyur hujan. Sedangkan jalur penghubung itu, melintasi jalur khusus, yaitu punya perusahaan MHP, dimana sebenarnya jalur itu dikhususkan untuk kendaraan tronton pengangkut kayu loging. Pada saat hujan otomatis jalur tersebut jadi becek dan banyak berlubang serta genangan air, dan dipastikan tidak dapat untuk dilewati, tetapi kalau tidak hujan memang jalur ini selalu digunakan masyarakat yang mau melintas dari Pali ke Lubuk Linggau. Jadi untuk pemudik kami buat imbauan untuk balik kanan, melalui jalur Lahat ke arah Bengkulu," jelasnya (bls/lno)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT