LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Razia tempat penambangan Minyak Ilegal di Muba
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja Kusuma

Polisi Razia Sumur Tambang Minyak Ilegal dan Tangkap Dua Orang Pemiliknya

Aparat kepolisian Polres Musi Banyuasin bersama Polda Sumatra Selatan, menggelar razia tempat penambangan sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan

Kamis, 20 April 2023 - 18:12 WIB

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polres Musi Banyuasin bersama  Polda Sumatera Selatan, menggelar razia tempat penambangan sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (20/4/2023).

Aparat menangkap dua orang yang merupakan pemilik serta pengelola sumur minyak ilegal, bernama Novri dan Asri. Keduanya ditangkap polisi dikawasan Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, setelah kabur dari lokasi penambangan sumur minyak ilegal miliknya.

Keduanya melakukan penambangan sumur minyak ilegal ini dikawasan Perusahaan PT Madhucon Indonesia tanpa izin perusahaan, bahkan keduanya mendapatkan Uang Ratusan juta rupiah, sebagai  pelicin dari para penambang sumur ilegal.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi Melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan saat dilakukan razia dikawasan penambangan liar sumur minyak ilegal tersebut kedua pelaku dan para penambang tidak berada ditempat. 

Baca Juga :

"Kita gelar razia gabungan polda Sumatera Selatan bersama Polres Musi Banyuasin dilokasi penambangan sumur minyak ilegal dikawasan perusahaan PT Madhucon Indonesia. Dan kita berhasil mengamankan dua orang yang merupakan pemilik dan pengelola sumur tambang minyak ilegal, keduanya kita bawa ke Polres Musi Banyuasin, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya" pungkas Dwi Rio Andrean.

Kedua pelaku pemilik dan pengelola penambang minyak ilegal ini dijerat pasal 25 Undang-undang Nomor 22 tahun 2021 tentang Migas, sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 7 Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,  dengan diancam hukuman 1 tahun penjara dan denda 5 Miliar Rupiah.(pka/haa)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
3 Alasan Marselino Ferdinan Masih Sangat Layak Diandalkan Timnas Indonesia U-23 dalam Laga Kontra Guinea

3 Alasan Marselino Ferdinan Masih Sangat Layak Diandalkan Timnas Indonesia U-23 dalam Laga Kontra Guinea

Setidaknya ada tiga hal yang melatarbelakangi alasan Marselino Ferdinan masih sangat diperlukan Shin Tae-yong ketika timnas Indonesia U-23 menghadapi Guinea.
Tukang Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam Wanita, Polisi: Pelaku Sering Pakai, Sekali Pakai 5 Lapis Sekaligus

Tukang Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam Wanita, Polisi: Pelaku Sering Pakai, Sekali Pakai 5 Lapis Sekaligus

Tukang siomay bernama Jeri (32) di Semarang, Jawa Tengah ketahuan mencuri 675 celana dalam wanita. Polisi sebut dia sering memakainya 5 lapis sekaligus.
Detik-Detik Pria Membunuh Sadis Waria di Sukabumi, Motifnya Telah Terungkap, Korban Sempat Telanjang Depan Pelaku

Detik-Detik Pria Membunuh Sadis Waria di Sukabumi, Motifnya Telah Terungkap, Korban Sempat Telanjang Depan Pelaku

Satreskrim Polres Sukabumi menangkap pria berinisial A yang diduga membunuh waria, Sutarjo alias Ceceu (54), di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Sedekah untuk

Sedekah untuk "Investasi" di Akhirat, Bisakah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal?

Salah satu ajaran yang penting dalam Islam adalah bersedekah. Sedekah tak hanya dipahami sebagai tindakan kebaikan, tapi juga investasi untuk bekal di akhirat kelak. Lalu bisakah kita sedekah mengatasnamakan orang yang sudah meninggal? Apakah amal kebaikan dari sedekah kita bisa sampai bagi orang yang meninggal itu?
Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah kelam diungkap seorang wanita, Inam Nafila yang diduga pernah memiliki suami terpandang di salah satu pesantren ternama di Jember, Jawa Timur, soal perselingkuhan viral di media sosial.
Mengejutkan! Kasus Pencurian Celana Dalam Wanita di Semarang, Pelaku Tukang Siomay Bisa Bebas dari Hukuman Penjara

Mengejutkan! Kasus Pencurian Celana Dalam Wanita di Semarang, Pelaku Tukang Siomay Bisa Bebas dari Hukuman Penjara

Polisi mengungkap perkembangan kasus pencurian celana dalam wanita oleh pelaku tukang siomay asal Bandung, Jeri di Semarang, Jawa Tengah.
Trending
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Sebagai orang tua cium dan peluk anak menjadi hal wajar tapi masih pro-kontra. Bagaimana anak sudah remaja?, Bagaimana menurut islam, ini kata Ustaz Buya Yahya.
Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap motif pria tukang siomay bernama Jeri (32) mencuri 675 celana dalam wanita di wilayah Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/5).
TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap mantan pekerja migran Indonesia (PMI), diduga pembuang bayinya yang baru dilahirkan ke semak-semak.
Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Inilah dua berita paling top. Shin Tae-yong menyebut penyebab Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak bukan Marselino Ferdinan dan pemain ini dianggap lebih hebat dari Asnawi Mangkualam.
Shin Tae-yong Angkat Bicara, Marselino Ferdinan Bukan Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak

Shin Tae-yong Angkat Bicara, Marselino Ferdinan Bukan Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak

Shin Tae-yong sudah pernah angkat bicara soal penyebab timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak dan tidak menyinggung nama Marselino Ferdinan dalam keterangannya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
Selengkapnya