GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Razia Sumur Tambang Minyak Ilegal dan Tangkap Dua Orang Pemiliknya

Aparat kepolisian Polres Musi Banyuasin bersama Polda Sumatra Selatan, menggelar razia tempat penambangan sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan
Kamis, 20 April 2023 - 18:12 WIB
Polisi Razia tempat penambangan Minyak Ilegal di Muba
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja Kusuma

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polres Musi Banyuasin bersama  Polda Sumatera Selatan, menggelar razia tempat penambangan sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (20/4/2023).

Aparat menangkap dua orang yang merupakan pemilik serta pengelola sumur minyak ilegal, bernama Novri dan Asri. Keduanya ditangkap polisi dikawasan Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, setelah kabur dari lokasi penambangan sumur minyak ilegal miliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya melakukan penambangan sumur minyak ilegal ini dikawasan Perusahaan PT Madhucon Indonesia tanpa izin perusahaan, bahkan keduanya mendapatkan Uang Ratusan juta rupiah, sebagai  pelicin dari para penambang sumur ilegal.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi Melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan saat dilakukan razia dikawasan penambangan liar sumur minyak ilegal tersebut kedua pelaku dan para penambang tidak berada ditempat. 

"Kita gelar razia gabungan polda Sumatera Selatan bersama Polres Musi Banyuasin dilokasi penambangan sumur minyak ilegal dikawasan perusahaan PT Madhucon Indonesia. Dan kita berhasil mengamankan dua orang yang merupakan pemilik dan pengelola sumur tambang minyak ilegal, keduanya kita bawa ke Polres Musi Banyuasin, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya" pungkas Dwi Rio Andrean.

Kedua pelaku pemilik dan pengelola penambang minyak ilegal ini dijerat pasal 25 Undang-undang Nomor 22 tahun 2021 tentang Migas, sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 7 Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,  dengan diancam hukuman 1 tahun penjara dan denda 5 Miliar Rupiah.(pka/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adaptasi di Bulan Ramadhan, David Singleton Atur Strategi Latihan Khusus Pelita Jaya

Adaptasi di Bulan Ramadhan, David Singleton Atur Strategi Latihan Khusus Pelita Jaya

David Singleton menegaskan Pelita Jaya akan mengatur ulang pola latihan selama bulan Ramadhan agar tetap produktif tanpa mengorbankan kondisi fisik pemain
Jokowi Dukung UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama: Revisi 2019 Inisiatif DPR, Saya Tidak Teken

Jokowi Dukung UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama: Revisi 2019 Inisiatif DPR, Saya Tidak Teken

Ia mengingatkan agar publik tidak keliru memahami asal muasal revisi UU KPK tersebut.
Bukan karena Hattrick di Final Piala Asia? Ini Alasan Burela FS Rekrut Pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Bukan karena Hattrick di Final Piala Asia? Ini Alasan Burela FS Rekrut Pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Reyco Burela FS ternyata sudah pantau Israr Megantara jauh sebelum sang pivot cetak hattrick bagi Timnas Futsal Indonesia ke gawang Iran di final Piala Asia.
3 Toko Tiffany & Co Disegel, Purbaya Endus Dugaan Kongkalikong Bea Cukai–Importir

3 Toko Tiffany & Co Disegel, Purbaya Endus Dugaan Kongkalikong Bea Cukai–Importir

Penyegelan dilakukan setelah petugas Bea Cukai Kanwil Jakarta menemukan sejumlah barang impor tanpa dokumen perdagangan yang semestinya.
AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan terus bergerak senyap menyusun kekuatan untuk musim depan. Fokus mereka kini tertuju pada talenta muda milik Real Madrid, Victor Valdepenas.
Emas untuk Bintang Hilang Seminggu, Sule Tantang Tunjukkan Wujudnya: Mana Uangnya, Mana Perhiasannya?

Emas untuk Bintang Hilang Seminggu, Sule Tantang Tunjukkan Wujudnya: Mana Uangnya, Mana Perhiasannya?

Sule pertanyakan wujud emas dan uang Rizky Febian untuk Bintang yang hilang seminggu setelah dibeli, polemik warisan kembali memanas.

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT