Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Saripudin (42) Warga Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, tega menusuk tetangganya, yang berna Frengki (33) yang juga merupakan temanya sendiri, hanya gara-gara dirinya ditagih utang oleh korban. Jumat (22/4/2023).
Peristiwa ini berawal saat korban mendatangi rumah pelaku, dan menagih utang pekerjaan yang belum dibayar oleh pelaku. Saat menagih pelaku tidak ada jawaban kapan akan dibayar, kemudian korban Frengki marah dan berusaha memukul korban.
Korban yang tengah memegang besi tajam, kemudian langsung menusukan nya di bagian dahi sehingga korban bersimbah darah. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi memalui Kasat Reskrim AKP Dei Rio Andrian mengatakan, pelaku adalah tetangga korban, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir setelah polisi menangkap pelaku.
" Kita amankan pelaku setelah membunuh tetangganya sendiri, ini dipicu hanya karena utang pelaku kepada korban, keduanya ribut saat korban tengah menagih hutangnya, hingga terjadi penusukan yabg mengakibatkan korban Frengki Tewas" pungkas Kasat.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku Saripudin dijerat dengan pasal 338 KUHP dan diancam hukuman 15 Tahun penjara, sementara polisi masih terus mendalami motif sebenarnya pembunuhan yang dilakukan pelaku. (pka/fhr)
Load more