News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ustaz HEH Dipolisikan Usai Hina Muhammadiyah dengan Sebutan Sekte Syi'ah, Kini Minta Maaf

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan seorang warganet ustaz yang diduga menghina organisasi itu dengan sebutan Sekte Syi'ah.
Sabtu, 29 April 2023 - 02:30 WIB
Permohonan maaf Ustaz Hazan El Hadi yang Menyamakan Muhammadiyah dengan Syi’ah
Sumber :
  • Tangkapan Layar

"Di masa klasik, itu pergerakannya dinamika, pergerakannya individu, kami di Indonesia sudah diakui, ormas itu legal," katanya. 

Sebelum Indonesia merdeka, kata Marhadi, Muhammadiyah diakui sebagai organisasi keagamaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tiga hal ini menjadi kegelisahan di Muhammadiyah, jalan terbaik adalah jalur hukum," katanya. 

Pihaknya menginginkan, agar Sumbar harmonis dan tidak menimbulkan gejolak.

"Karena ini (jalur hukum) jalan terbaik, karena Muhammadiyah patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan. Dalam proses hukum kami didampingi LBH Muhammadiyah," tuturnya.

Hazan El Hadi Minta Maaf Melaui Video Medsos

Sebelumnya, dalam akun YouTube dengan nama pengguna ayamiza mengunggah dengan teks permohonan maaf Hazan El Hadi karena menyamakan Muhammadiyah dengan Syi'ah pada 25 April 2023.

Hazan El Hadi mengaku, memiliki kerisauan, kekecewaan, dan kesedihan secara pribadi, kesedihan atas tidak serentaknya perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah.

"Begitulah keinginan bagaimana supaya kaum muslim di negeri tercinta ini bersatu merayakan idul fitri dengan pemerintah syah kaum muslim di negeri tercinta ini," katanya dalam video tersebut.

Hasan menjelaskan awal mulanya dia membuat pernyataan tendensius tersebut kepada salah satu ormas.

"Awalnya yang membuat saya pribadi geram mengeluarkan statement, ini berawal dari video yang saya dapati di grup WA video Ustadz Farhan Abu Furaihan tentang kesamaan pengambilan metode hisab yang dalam video tersebut disertakan pertama kali, diambil oleh syiah kafilah," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi tulisan pertama yang belum di edit itulah yang muncul kegaduhan. Dengan demikian kami menyampaikan mohon maaf seluruh pihak ormas Muhammadiyah terkait dengan tulisan yang kami tersebar, kesalahan kami sendiri tidak mengikat, murni kesalahan pribadi semoga bisa dimaklumi kita sebagai yang banyak salah," katanya dalam video tersebut.

Video tersebut di share namun tulisan yang di share pertama kali itu keliru, kemudian diedit berkali-kali. Berikut Link video permintaan maaf Hazan El Hadi: https://www.youtube.com/watch?v=7yafti1DFa0. (yud/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT