News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolda Sumut: PTDH AKBP Achirudddin Hasibuan Atas Perbuatannya Pribadi dan Tidak Untuk Institusi Polri

Pasal tindak pidana Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berproses sampai saat ini di Dit Reskrimsus Poldasu kemudian dalam waktu dekat segera menjerat AKBP Achirudddin, dipublish Ka poldasu, Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak
Rabu, 3 Mei 2023 - 14:32 WIB
Kapolda Sumut: PTDH Achirudddin Hasibuan Atas Perbuatannya Pribadi dan Tidak Untuk Institusi Polri
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan,tvonenews.com - Digaji negara sebagai Anggota Polri, Ka poldasu "AKBP Achirudddin Backup Usaha Illegal, Diupah Rp 7.5 Juta Perbulan

Pasal tindak pidana Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berproses sampai saat ini di Dit Reskrimsus Poldasu kemudian dalam waktu dekat segera menjerat AKBP Achirudddin, dipublish Ka poldasu, Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut, pasca disidang kode etik dan profesional polri, maka Achirudddin Hasibuan yang telah divonis majelis hakim yang dipimpin Kombes Pol Dudung dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat segera disidang pidana umum. 

"Dari persidangan, Saudara AKBP Achirudddin Hasibuan di PTDH. Ini masih terkait keterlibatan yang bersangkutan di perkara penganiayaan terhadap korban Ken Admiral. Achirudddin terbukti bersalah atas perbuataaanya sendiri yang harus di pertanggung jawabkan. Maka dari itu, saya pun memohon maaaf atas perbuatan anggota saya yang tidak wajar, tidak sepantasnya oknum Polri yang sudah diikat kode etik, sebagai Anggota Polri membiarkan, atau memberi ruang dan kesempatan dan tidak menghentikan juga tidak menolong orang di saaat dihadapannya terjadi penganiayaan berat. 

" Dan terkait dengan Achirudddin Hasibuan, ini bukan perbuatan anggota polri yang ia lakukan untuk institusi POLRI, khususnya Polda sumatera utara. Melainkan perbuatan pribadi untuk keuntungan pribadi yang harus ia pertanggung jawabkan. 

PTDH ini pun ternyata direspon Achirudddin yang menyatakan banding. 

Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Dudung memastikan hal tersebut. Perkara vonis dinyatakan banding. Dimana untuk itu ada 14 hari lamanya Achirudddin mantuk mengajukan memori banding nya. 

" Ada waktu 14 hari Achirudddin Hasibuan mengajukan memori bandingnya. Atau nanti proses persidangan nya ditentukan Mabes Polri, kata Dudung.

Selain itu pula Achirudddin Hasibuan sebelumnya sudah beberpa kali melakukan pelanggaran kode etik Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dudung memberikan ada setidaknya lima kasus pelanggaran kode etik Polri  yang pernah dilakukan achiruddin. 

"Hak tersebutlah yang menjadi hak memberatkan hingga diputuskan terhadap Achiruddin di PTDH. Dan kasus oenganiayaaan Aditya Hadibuan, anak nya ini merupakan kasus ke enam pelanggaran kode etik, " Kata Dudung. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, peraih medali emas angkat besi putra kelas 75 kilogram di Asian Games 2026 dan pemecah rekor dunia.
18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

AirNav Indonesia mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program revitalisasi Pasar Ngasem, Yogyakarta.
Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.
Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier atau pekerjaan bulan Oktober 2026: Ada yang berpeluang dapat promosi. Zodiakmu termasuk?
Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Rahmat Erwin Abdullah kembali mengharumkan nama Indonesia setelah merebut medali emas dari cabor angkat besi di Asian Games 2026 pada hari Sabtu 26 September.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT