News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolda Sumut: PTDH AKBP Achirudddin Hasibuan Atas Perbuatannya Pribadi dan Tidak Untuk Institusi Polri

Pasal tindak pidana Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berproses sampai saat ini di Dit Reskrimsus Poldasu kemudian dalam waktu dekat segera menjerat AKBP Achirudddin, dipublish Ka poldasu, Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak
Rabu, 3 Mei 2023 - 14:32 WIB
Kapolda Sumut: PTDH Achirudddin Hasibuan Atas Perbuatannya Pribadi dan Tidak Untuk Institusi Polri
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan,tvonenews.com - Digaji negara sebagai Anggota Polri, Ka poldasu "AKBP Achirudddin Backup Usaha Illegal, Diupah Rp 7.5 Juta Perbulan

Pasal tindak pidana Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berproses sampai saat ini di Dit Reskrimsus Poldasu kemudian dalam waktu dekat segera menjerat AKBP Achirudddin, dipublish Ka poldasu, Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut, pasca disidang kode etik dan profesional polri, maka Achirudddin Hasibuan yang telah divonis majelis hakim yang dipimpin Kombes Pol Dudung dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat segera disidang pidana umum

"Dari persidangan, Saudara AKBP Achirudddin Hasibuan di PTDH. Ini masih terkait keterlibatan yang bersangkutan di perkara penganiayaan terhadap korban Ken Admiral. Achirudddin terbukti bersalah atas perbuataaanya sendiri yang harus di pertanggung jawabkan. Maka dari itu, saya pun memohon maaaf atas perbuatan anggota saya yang tidak wajar, tidak sepantasnya oknum Polri yang sudah diikat kode etik, sebagai Anggota Polri membiarkan, atau memberi ruang dan kesempatan dan tidak menghentikan juga tidak menolong orang di saaat dihadapannya terjadi penganiayaan berat. 

" Dan terkait dengan Achirudddin Hasibuan, ini bukan perbuatan anggota polri yang ia lakukan untuk institusi POLRI, khususnya Polda sumatera utara. Melainkan perbuatan pribadi untuk keuntungan pribadi yang harus ia pertanggung jawabkan. 

PTDH ini pun ternyata direspon Achirudddin yang menyatakan banding. 

Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Dudung memastikan hal tersebut. Perkara vonis dinyatakan banding. Dimana untuk itu ada 14 hari lamanya Achirudddin mantuk mengajukan memori banding nya. 

" Ada waktu 14 hari Achirudddin Hasibuan mengajukan memori bandingnya. Atau nanti proses persidangan nya ditentukan Mabes Polri, kata Dudung.

Selain itu pula Achirudddin Hasibuan sebelumnya sudah beberpa kali melakukan pelanggaran kode etik Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dudung memberikan ada setidaknya lima kasus pelanggaran kode etik Polri  yang pernah dilakukan achiruddin. 

"Hak tersebutlah yang menjadi hak memberatkan hingga diputuskan terhadap Achiruddin di PTDH. Dan kasus oenganiayaaan Aditya Hadibuan, anak nya ini merupakan kasus ke enam pelanggaran kode etik, " Kata Dudung. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Israel Serang Habis Habisan Lebanon Saat Gencatan Senjata, AS: Salah Paham!

Israel Serang Habis Habisan Lebanon Saat Gencatan Senjata, AS: Salah Paham!

Penghentian permusuhan di Lebanon bukan bagian dari kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran. Amerika menyebut isu tersebut sebagai “kesalahpahaman”.
Harga Emas Antam Hari Ini 9 April 2026 Turun Lagi Rp50.000, Kini Sentuh Angka Rp2.850.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 9 April 2026 Turun Lagi Rp50.000, Kini Sentuh Angka Rp2.850.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 9 April 2026 terpantau turun lagi. Dari laman Logam Mulia terpantau harga emas hari ini turun Rp50.000.
Purbaya Akui Kecolongan, Langsung Setop Anggaran Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala Dapur MBG

Purbaya Akui Kecolongan, Langsung Setop Anggaran Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala Dapur MBG

Ia menambahkan, pihaknya baru mengetahui secara detail pengadaan tersebut setelah anggaran berjalan. 
Jelang Duel Kontra Timnas Futsal Indonesia di Semifinal Piala AFF 2026, Pelatih Vietnam Diliputi Kepercayaan Diri

Jelang Duel Kontra Timnas Futsal Indonesia di Semifinal Piala AFF 2026, Pelatih Vietnam Diliputi Kepercayaan Diri

Pelatih Futsal Vietnam, Diego Giustozzi, mengirim sinyal ancaman serius jelang bentrok kontra Timnas Futsal Indonesia di babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Prabowo Kunci Disiplin Fiskal, Utang Dijaga di Bawah 40 Persen dan Defisit Tak Boleh Lewat 3 Persen

Prabowo Kunci Disiplin Fiskal, Utang Dijaga di Bawah 40 Persen dan Defisit Tak Boleh Lewat 3 Persen

Menurutnya, Prabowo secara tegas menetapkan standar disiplin fiskal yang lebih ketat dari batas maksimal yang diatur undang-undang.

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT