News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolda Sumut: PTDH AKBP Achirudddin Hasibuan Atas Perbuatannya Pribadi dan Tidak Untuk Institusi Polri

Pasal tindak pidana Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berproses sampai saat ini di Dit Reskrimsus Poldasu kemudian dalam waktu dekat segera menjerat AKBP Achirudddin, dipublish Ka poldasu, Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak
Rabu, 3 Mei 2023 - 14:32 WIB
Kapolda Sumut: PTDH Achirudddin Hasibuan Atas Perbuatannya Pribadi dan Tidak Untuk Institusi Polri
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan,tvonenews.com - Digaji negara sebagai Anggota Polri, Ka poldasu "AKBP Achirudddin Backup Usaha Illegal, Diupah Rp 7.5 Juta Perbulan

Pasal tindak pidana Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berproses sampai saat ini di Dit Reskrimsus Poldasu kemudian dalam waktu dekat segera menjerat AKBP Achirudddin, dipublish Ka poldasu, Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut, pasca disidang kode etik dan profesional polri, maka Achirudddin Hasibuan yang telah divonis majelis hakim yang dipimpin Kombes Pol Dudung dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat segera disidang pidana umum. 

"Dari persidangan, Saudara AKBP Achirudddin Hasibuan di PTDH. Ini masih terkait keterlibatan yang bersangkutan di perkara penganiayaan terhadap korban Ken Admiral. Achirudddin terbukti bersalah atas perbuataaanya sendiri yang harus di pertanggung jawabkan. Maka dari itu, saya pun memohon maaaf atas perbuatan anggota saya yang tidak wajar, tidak sepantasnya oknum Polri yang sudah diikat kode etik, sebagai Anggota Polri membiarkan, atau memberi ruang dan kesempatan dan tidak menghentikan juga tidak menolong orang di saaat dihadapannya terjadi penganiayaan berat. 

" Dan terkait dengan Achirudddin Hasibuan, ini bukan perbuatan anggota polri yang ia lakukan untuk institusi POLRI, khususnya Polda sumatera utara. Melainkan perbuatan pribadi untuk keuntungan pribadi yang harus ia pertanggung jawabkan. 

PTDH ini pun ternyata direspon Achirudddin yang menyatakan banding. 

Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Dudung memastikan hal tersebut. Perkara vonis dinyatakan banding. Dimana untuk itu ada 14 hari lamanya Achirudddin mantuk mengajukan memori banding nya. 

" Ada waktu 14 hari Achirudddin Hasibuan mengajukan memori bandingnya. Atau nanti proses persidangan nya ditentukan Mabes Polri, kata Dudung.

Selain itu pula Achirudddin Hasibuan sebelumnya sudah beberpa kali melakukan pelanggaran kode etik Polri.

Dudung memberikan ada setidaknya lima kasus pelanggaran kode etik Polri  yang pernah dilakukan achiruddin. 

"Hak tersebutlah yang menjadi hak memberatkan hingga diputuskan terhadap Achiruddin di PTDH. Dan kasus oenganiayaaan Aditya Hadibuan, anak nya ini merupakan kasus ke enam pelanggaran kode etik, " Kata Dudung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari lima kali pelanggaran kode etik yang dilakukan Achirudddin Hasibuan sebelumnya menjadi pertanyaan penyebab ia tetap selamat bertugas sampai akhirnya kasus ke enam di PTDH. (ysa/cai)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT