News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pengancaman Anak Rujuk Dengan Suami di Polresta Padang

Ibu muda pelaku pengancaman kedua anaknya dengan pisau, Selasa (2/5/2023) mengaku khilaf dan minta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya
Rabu, 3 Mei 2023 - 16:21 WIB
Pelaku Pengancaman Anak Rujuk dengan Suami di Polresta Padang
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yudi

Padang, tvOnenews.comIbu muda pelaku pengancaman kedua anaknya dengan pisau, Selasa (2/5/2023) mengaku khilaf dan minta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya. Dihadapan pihak kepolisian S-O menyebutkan dia tak bisa menahan emosi kala itu. Apalagi persoalan rumah tangganya dengan suami I-R berada di ujung tanduk.

“Hari ini kita mempertemukan pelaku dengan suaminya untuk mendudukkan persoalan, dan hari ini pertemuan juga dihadiri Wali Kota Padang Hendri Septa beserta tim pendamping dari instansi terkait,” ujar Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi kedua anak pelaku pasca pengancaman, ulas AKBP Rully.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengakuan I-R, dia sudah berpisah dengan S-O sejak hampir tiga bulan. Karena persoalan rumah tangga keduanya, I-R memutuskan untuk meninggalkan sang istri dan sempat melontarkan kata cerai. Akibatnya, kehidupan S-O menjadi tidak stabil dan emosional sehingga berujung kepada video pengancaman yang dia kirimkan ke suaminya I-R pekan lalu kemudian viral.

Namun dalam pertemuan yang digelar di ruang Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polresta Padang itu, keduanya saling mengakui kesalahan. Walikota Padang, Hendri Septa turut bicara. Hendri menyebutkan, jika keduanya tidak bisa mengurus dua dari tiga anak pasangan muda ini, maka Pemko Padang melalui Dinas Sosial akan mengambil alih hak asuh kedua bocah tersebut.

“Jika persoalan pasangan suami istri ini berimbas buruk terhadap perkembangan mental kedua anak mereka, maka untuk pengasuhan akan diambil alih oleh Pemko Padang, merujuk pada kasus-kasus sebelumnya, kita pernah lakukan,” ancam Hendri Septa.

Mesi demikian, Pemko Padang berharap kedua orang tua bocah yang masih berusia sekitar 3 dan 6 tahun ini bisa mengasuh anaknya dengan baik. Karena, anak-anak tersebut masih sangat membutuhkan bimbingan orang tua kandung mereka, pinta Hendri Septa.

Sementara, Buya Maigus Nasir, tokoh agama Kota Padang sekaligus anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat yang turut hadir dalam pertemuan, diberi kesempatan memberikan nasehat dan bimbingan spiritual kepada pasangan I-R dan S-O. Maigus mengingatkan agar jangan sampai kedua anak menjadi korban keegoisan pasangan muda tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT