News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tujuh Balon DPD RI Serahkan Berkas Persyaratan, Dari Anak Gubernur Hingga Istri Walikota

Tujuh Balon DPD RI Serahkan Berkas Persyaratan, Dari Anak Gubernur Hingga Istri Walikota
Selasa, 9 Mei 2023 - 07:20 WIB
Bacaleg DPD RI Dapil Sumsel Agung Wjiaya Saat Daftar Ke KPU Sumsel
Sumber :
  • Tim tvOne / Pebri

Palembang, tvOne - Tujuh bakal calon (Balon) anggota DPD dapil Sumsel, yang telah menyerahkan berkas dokumen persyaratan ke KPU Sumsel. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketujuh nama tersebut, Istri Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe, Yetti Oktarina, Putri sulung Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Ratu Tenny Leriva, Pengacara M Aminuddin, Rosamala Dewi, mantan Wabup Musi Banyuasin Mat Syuroh, Septiana Caroline, dan Agung Wijaya yang menjadi orang terakhir menyerahkan dokumen pendaftaran Bacaleg DPD RI, Senin (8/5/2023).

 

 

Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Amtah Muslimin,  mengatakan Agung Wijaya merupakan calon DPD RI yang ke 7 menyerahkan dokumen pendaftaran Bacaleg DPD RI dan telah diterima.

 

 

 "Jadi sampai tanggal 8 Mei 2023, hari ini. Sudah ada tujug Balon yang mendaftarkan diri ke KPU Sumsel dan menyampaikan berkasnya, dan semua telah dinyatakan diterima," kata Amrah, Senin (8/5/2023). 

 

Selanjutnya pihaknya telah memberikan berita acara penerimaan kepada Balon, dan KPU Provinsi Sumsel sendiri sejauh ini masih menunggu 15 Balon DPD lainnya dan partai politik yang akan mendaftar ke KPU Provinsi. 

 

"Jadi kita masih menunggu pendaftaran. Namun kita juga maklum karena masih banyak teman teman partai yang masih mengurus surat surat dari instansi tertentu seperti BNN, Kepolisian dan Pengadilan untuk keperluan dalam melengkapi berkas," ucap. 

 

Amrah pun mengingatkan, kepada Balon DPD dan Parpol untuk segera menyerahkan dokumen persyaratannya setelah mengupload terlebih dahulu di Silon (Sistem Informasi Pencalonan), karena waktunya berlangsung hingga 14 Mei mendatang. 

 

 

"Saya berharap karena sistem Silon jadi memang semua berkas masuk Silon, tapi  diperiksa satu persatu. Jadi resiko kalau menyerahkannya last minute tidak ada ruang untuk pengembalian, sehingga kalau tidak lengkap maka parpol tersebut, tidak bisa mendaftarkan bacalegnya," ingat Amrah.

 

Selanjutnya pihaknya telah memberikan berita acara penerimaan kepada Balon, dan KPU Provinsi Sumsel sendiri sejauh ini masih menunggu 15 Balon DPD lainnya dan partai politik yang akan mendaftar ke KPU Provinsi. 

 

"Jadi kita masih menunggu pendaftaran. Namun kita juga maklum karena masih banyak teman teman partai yang masih mengurus surat surat dari instansi tertentu seperti BNN, Kepolisian dan Pengadilan untuk keperluan dalam melengkapi berkas," ucap. 

 

Sementara Bacaleg DPD RI Dapil Sumsel Agung Wjiaya sendiri berterima kasih atas semua yang telah dilalui dengan semangat dan doa karena proses yang cukup melelahkan sehingga ia bisa mengikuti proses pemilihan DPD RI 2024 

 

 

"Semoga pesta demokrasi dapat berjalan baik, dan dapat melahirkan Pemimpin-pemimpin yang amanah untuk Sumsel kedepan, " pungkasnya. 

 

 

Kedepan ia akan terjun ke 17 Kabupaten kota se Sumsel, dengan menyerap aspirasi untuk lebih baik terkait pembangunan, kesehatan dan keadilan hukum kedepannya. 

 

Berikut Bacaleg DPD RI yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran Bacaleg DPD RI ke KPU Sumsel :

1.Yetti Oktarina

2. Ratu Tenny Leriva

3. M Aminuddin

4. Rosmala Dewi

5. Mat Syuroh

6. Septiana Coroline

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

7. Agung Wijaya

(Peb/Fhr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT