News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tebang Tiga Pohon Durian di Lahan Orang Tua, Iskandar Malah Jadi Terdakwa

Gegara  menebang tiga batang pohon durian di lahan plasma milik orangtuanya, Iskandar menjadi terdakwa atas laporan dari perusahaan kebun kelapa sawit setempat.
Rabu, 10 Mei 2023 - 10:17 WIB
Terdakwa Iskandar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Arwin

Lubuklinggau, tvOnenews.com -  Sial benar nasib yang dialami Iskandar (39) warga Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, gegara  menebang tiga batang pohon durian di lahan plasma milik orangtuanya, ia mesti menjadi terdakwa atas laporan dari pihak perusahaan kebun kelapa sawit setempat.

Hal ini diketahui saat digelarnya sidang dalam agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, pada Selasa (09/05/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kuasa Hukum Terdakwa, Komaruzzaman dan Yeti Yuniarti, agenda sidang hari ini adalah dalam rangka pemeriksaan dari pihak JPU dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dari pihak terdakwa.

"Kami sangat berharap agar Iskandar dibebaskan, karena perkara ini terkesan seolah dikriminalisasikan. Di mana sejak awal kasus ini bergulir banyak kejanggalan yang terjadi dan mengapa kasus yang kecil ini jadi begitu besar," ungkapnya kepada tim tvOnenews.com

Ia pun menambahkan, sebelum masuk ke lahan tersebut dan menebang pohon durian, terdakwa telah meminta izin kepada pihak perusahan dalam hal ini PT.GGSL dan tidak ada larangan. Namun ketika berada di dalam lahan tersebut terdakwa dituduh mencuri dan dilaporkan ke aparat Kepolisian Resort Musi Rawas hingga menjadi pesakitan dalam perkara ini.

Dalam persidangan selanjutnya, pihak kuasa hukum terdakwa akan mendatangkan saksi ahli untuk meringankan terdakwa, dimana menurutnya kasus ini merupakan perkara perdata dengan nilai sekitar Rp2,4 Juta namun kasus perdata ini dibawa ke ranah pidana.

Lanjutnya, mereka meminta kepada pihak Pemerintah Pusat agar turun tangan dalam persoalan ini, sebab kami menduga telah terjadi kriminalisasi terhadap terdakwa. Dimana perkara utama kasus ini ialah pada objek tanahnya, namun perkara ini masuk ke tahap P21.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum pun menduga ada hal yang tidak beres dalam perkara ini dimana selama ini tanah plasma tersebut atas haknya berupa segel tapi tiba-tiba berubah menjadi Hak Guna Usaha (HGU).

Untuk diketahui sebelumnya, perkara ini berawal pada tanggal 9 Juli 2011 silam, dimana orang tua terdakwa  mengoperkan tanahnya seluas 240 hektare kepada pihak PT Gunung Sawit Selatan Lestari (GSSL) dengan dokumen sebanyak 18 dokumen data pengoperan hak berupa tanah yang ditandatangani juga oleh Camat Tiang Pumpung Kepungut dan Kepala Desa Rantau Serik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Mega Kasus Korupsi MBG

Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Mega Kasus Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah, mengatakan dari sebelumnya 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik SPPG MBG, kini bertambah menjadi 47 nama.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Tak Muncul di LHKPN, KPK Menduga Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nama Orang Lain

Tak Muncul di LHKPN, KPK Menduga Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nama Orang Lain

Menurut KPK rumah yang diakui Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya, memakai nama orang lain sebagai pemiliknya, sehingga tidak ada di LHKPN.
Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan berjalan normal usai mundurnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat berbahagia! Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada Minggu, 12 Juli 2026: Leo dipenuhi peluang, Libra berpotensi raih kabar baik.

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT