Mandailing Natal, tvOnenews.com - Polres Mandailing Natal (Madina) Polda Sumatera Utara buru pelaku penyiraman air keras kepada seorang wanita Selasa kemarin. Pelaku penyiraman langsung kabur setelah korban menderita luka bakar di wajah dada dan tangan.
Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul, menjenguk Paridah Nasution, korban penyiraman air keras di Rumah Sakit Umum Panyabungan Selasa sore (9/5/2023).
Kapolres Madina menyebutkan berdasarkan keterangan korban, korban mengalami kekerasan di Desa Huta Bangun, Kecamatan Malintang Kabupaten Madina pada Selasa sore.
Saat itu korban didatangi pelaku, Sudirman, warga desa Bange, Kecamatan Malintang Kabupaten Madina.
Tanpa diduga korban, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras kepada korban sehingga korban menjerit kesakitan. Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Dari hasil keterangan korban, diduga motif pelaku karena dendam. Korban dan pelaku terlibat sengketa lahan yang dimenangkan korban.
"Lain desa, memang ada konflik, sebelumnya, ada sengketa lahan. Korban ini warga Huta bangun, Pelaku warga Bange, tidak keluarga,” terang Kapolres Madina.
Kapolres Madina menyebutkan, kasus tersebut langsung ditangani Polres Madina karena merupakan tindak pidana murni. Kasus tersebut saat ini menjadi atensi Kapolres Madina.
Sejak mengetahui kejadian tersebut, Kapolres Madina langsung memerintahkan Kapolsek Siabu bersama Satuan Reserse Polres Madina untuk memburu pelaku penyiraman air keras.
"Saya sudah sampaikan langsung kepada Kapolsek Siabu beserta Opsnal Reskrim Polres Madina untuk menangani kasus tersebut secepatnya. Kasus ini menjadi atensi kita terlebih korbannya adalah seorang wanita,” ungkap Kapolres Madina.
Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi Selasa (9/5/2023). Korban warga asal Tebing Tinggi datang ke Desa Bange Kecamatan Malintang untuk mengurus sewa tanah.
Pada sore nahas tersebut, pelaku mendatangi korban dan langsung menyiramkan cairan kimia yang diduga air keras ke wajah korban sehingga korban menderita luka bakar di wajah, leher dan tangan.
Sebelumnya, korban dan pelaku terlibat sengketa lahan. Setelah proses panjang, lahan sengketa tersebut dimenangkan korban.(rsr/lno)
Load more