GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Proyek Lampu “Pocong” Kota Medan Gagal, LBH : Bobby Buang Badan

Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) kritik keras terkait gagalnya proyek lampu jalan "pocong" di Medan dan meminta pihak ketiga mengembalikan uang yang
Jumat, 12 Mei 2023 - 16:33 WIB
Penampakan lampung "pocong" di salah satu ruas jalan protokol Kota Medan
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) kritik keras terkait gagalnya proyek lampu jalan "pocong" di Medan dan meminta pihak ketiga mengembalikan uang yang sudah diberikan sebesar Rp21 miliar. 

"Sebagai seorang pemimpin, Wali Kota Medan harus meminta maaf dan bertanggung jawab atas buruknya kinerja pemerintah Kota Medan khususnya pengerjaan proyek lampu pocong ini," kata Doni Choirul, staf bidang sipil politik LBH Medan, Jumat (12/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doni Choirul mengatakan, keterangan pers Wali Kota Medan, Bobby Nasution seperti tidak mencerminkan sikap pemimpin yang bertanggung jawab di hadapan masyarakatnya dan diduga sebagai jurus “buang badan” terkait pertanggung jawaban moral dan hukum atas tindakan atau kebijakannya. 

Menurutnya, proyek ini mulanya merupakan kebijakan pemerintah Kota Medan, kemudian ditenderkan dan dimenangkan oleh 6 perusahaan. Seharusnya, kata Doni, ini bukan semata-mata tanggung jawab pihak ketiga, melainkan tanggung jawab penuh pemerintah Kota Medan. 

Dijelaskannya, dalam pengerjaan proyek pemerintah yang notabenenya menggunakan uang rakyat (APBD), sedari awal pengerjaanya jelas melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan Wali Kota Medan. “Ketika bermasalah begini, beliau terkesan buang badan,” tegas Doni lagi. 

Selama proses eksekusi proyek, menurut pengamatan LBH Medan di lapangan, tidak ada transparansi dalam pengerjaan proyek lampu “pocong”.

Sejauh ini, ia melihat tidak ada plang proyek yang dipajang, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui informasi sumber, tahun dan besaran jumlah anggaran, jangka waktu pengerjaan, hingga pihak pelaksana pengerjaan proyek. Doni menduga, pengerjaan ini telah melanggar prinsip good governance (pemerintahan yang baik) dan clear governance (permerintahan yang bersih).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam hal ini Wali Kota Medan diduga telah melanggar hak masyarakat atas keterbukaan informasi sebagaimana dimaksud Pasal 28 F UUD 1945 Jo Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik) Jo Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," jelasnya. 

"Seharusnya aparat penegak hukum, dalam hal ini Kajatisu dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Sebelum Jadi MVP Proliga 2026, Megawati Hangestri Sempat Curhat Ingin Berhenti Main Voli ke Suaminya

Megawati Hangestri akui kalau dirinya sempat curhat kepada sang suami soal niatnya untuk berhenti main voli. Hal itu ia sampaikan saat Proliga berlangsung.
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun tangan. Ia menyebut kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu sebagai peristiwa sadis.
Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Pemerintah mulai mengutak-atik skema anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja di Jatinegara, Satu Pengedar Diringkus

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja di Jatinegara, Satu Pengedar Diringkus

Seorang pria berinisial I (34) kini harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram. 
Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Aparat kepolisian dari Polres Gowa tengah mendalami temuan sejumlah barang bukti terkait tewasnya seorang mahasiswi tingkat akhir Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial PJT (19). 

Trending

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.
4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Baca 4 doa ini agar dimudahkan menunaikan ibadah haji dan umrah, lengkap dalam bahasa Arab, latin dan terjemahan.
Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).
KDM Tegaskan Jawa Barat Tak Akan Berganti Nama Jadi Tatar Sunda

KDM Tegaskan Jawa Barat Tak Akan Berganti Nama Jadi Tatar Sunda

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) kembali menegaskan bahwa Jawa Barat tak akan berganti nama jadi Tatar Sunda seperti yang beredar di media sosial.
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja di Jatinegara, Satu Pengedar Diringkus

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja di Jatinegara, Satu Pengedar Diringkus

Seorang pria berinisial I (34) kini harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT