LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi memeriksa JO, satu dari dua pelaku pembunuhan rekannya
Sumber :
  • Tim tvOne/Boris

1 Dari 2 Pelaku Pembunuhan Pekerja Kebun Sawit di Pali Diringkus, Pelaku adalah Ayah dan Anak

Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres Pali, Sumatera Selatan, berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembunuhan yang korbannya ditemukan pada 4

Jumat, 12 Mei 2023 - 21:17 WIB

Pali, tvOnenews.com - Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres Pali, Sumatera Selatan, berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembunuhan yang korbannya ditemukan pada 4 Mei 2023 lalu. Pelaku merupakan rekan satu pekerjaan korban di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Abab. 

Sebelumnya, warga Pali sempat geger lantaran penemuan kerangka manusia di kebun karet warga.

Identifikasi terhadap korban juga membuahkan hasil, sebab keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Setelah melalui proses identifikasi, polisi selanjutnya menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga. 

Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, Ipda Bambang Rudiansyah, pada Jumat (12/5/2023), mengungkapkan kerangka manusia yang ditemukan beberapa hari lalu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan ayah dan anak. Kedua pelaku masing-masing JO (41) dan JN (19). Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku JN.

Baca Juga :

"Identitas dari kerangka manusia yang kita temukan kemarin sudah berhasil kita identifikasi, namanya yakni Rian Saputra bin Sumardi. Selanjutnya pihak keluarga korban membuat laporan 338 KUHP, sehingga kita lanjuti laporan tersebut sehingga kita melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku,” kata Ipda Bambang. 

"Motifnya gara-gara hutang, sehingga korban dibunuh oleh pelaku,” ungkapnya lagi.

Di hadapan Polisi, pelaku JO mengaku menghabisi korban dengan cara memukul pada bagian belakang badan dan kepala korban dengan menggunakan kayu sento.

"Selain pelaku JO, kita juga berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor dan kayu sento yang digunakan pelaku JO dalam kejadian ini. Untuk ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara atau seumur hidup, dengan melanggar Pasal 338 KUHP Jo 365 ayat (4) KUHP,” tutup Ipda Bambang Rudiansyah. (bls/wna)

 

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Aksi 2 Emak-emak Mencuri Barang Ini di 7 Minimarket Lampung Akhirnya Ditangkap Polisi, Hasil Curiannya Ternyata

Aksi 2 Emak-emak Mencuri Barang Ini di 7 Minimarket Lampung Akhirnya Ditangkap Polisi, Hasil Curiannya Ternyata

Polsek Penengahan, Lampung Selatan menangkap dua orang emak-emak yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) asal Bandar Lampung mencuri barang di 7 minimarket di Kabupaten Lampung Selatan, Senin (13/5/2024) sekira jam 15.00 WIB.
Kementerian Agama Ultimatum Jemaah Umrah Indonesia dan PPIU: Patuhi Kebijakan Arab Saudi!

Kementerian Agama Ultimatum Jemaah Umrah Indonesia dan PPIU: Patuhi Kebijakan Arab Saudi!

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan jemaah umrah Indonesia segera pulang menuju Tanah Air karena ada kebijakan baru Arab Saudi selama periode haji 2024.
Jaringan Internet Starlink Dipakai buat Puskesmas di Pelosok

Jaringan Internet Starlink Dipakai buat Puskesmas di Pelosok

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin didampingi Wali Kota Denpasar, Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau langsung Puskesmas Pembantu Sumerta Kelod, di Jalan Laksamana VIII, Kota Denpasar, Bali, pada Minggu (19/5/2024) siang.
Termasuk Eks Juara Liga Champions, Persib Bandung Banjir Ucapan Selamat dari Para Mantan Usai Kalahkan Bali United dan Lolos Final Liga 1

Termasuk Eks Juara Liga Champions, Persib Bandung Banjir Ucapan Selamat dari Para Mantan Usai Kalahkan Bali United dan Lolos Final Liga 1

Termasuk Eks Juara Liga Champions, Persib Bandung dibanjiri ucapan dari para mantannya pasca berhasil melaju ke babak final babak Championship Series Liga 1.
Terlampau Sadis, Kronologi Penemuan Mayat di Kali Sodong Pulo Gadung Merupakan Korban Begal Modus Debt Collector

Terlampau Sadis, Kronologi Penemuan Mayat di Kali Sodong Pulo Gadung Merupakan Korban Begal Modus Debt Collector

Korban bernama Ahmad Effendy merupakan korban begal modus debt collector mengambang di aliran Kali Sodong, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Senin (13/5/2024).
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Pelaku Saka Tatal Klaim Ngaku Salah Tangkap, Ungkap Fakta Saat Penangkapan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Pelaku Saka Tatal Klaim Ngaku Salah Tangkap, Ungkap Fakta Saat Penangkapan

Kasus pembunuhan Vina Cirebon kini memasuki babak baru. Salah satu dari delapan pelaku yang telah divonis bersalah, Saka Tatal mengungkapkan bahwa ia korban salah tangkap.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
Selengkapnya