Bandarlampung, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mencatat, sebanyak 1.281 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD tingkat provinsi telah diajukan dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu.
"Kami telah menerima pengajuan daftar bakal calon dari 18 parpol dengan jumlah bacaleg sebanyak 1.281 orang," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto, di Bandarlampung, Senin (15/5/2023).
Dia mengatakan, bahwa dari total 1.281 bacaleg yang telah diajukan oleh seluruh parpol tersebut bakal calon berjenis kelamin laki-laki sebanyak 787 orang dan perempuan 494 orang.
“Ya, tidak semua parpol mengajukan daftar bacaleg 100 persen atau sesuai kuota 85 kursi," kata dia.
Dia menyebutkan, bahwa dari 18 parpol terdapat lima partai yang mengajukan daftar bacaleg di bawah kuota 85 kursi yakni PSI, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Buruh dan PKN.
“Sisanya 15 parpol peserta pemilu mengajukan 100 persen daftar bacaleg atau 85 kursi," ujarenya.
Dia pun mengatakan bahwa pada hari terakhir Minggu (14/5/2023), terdapat sembilan parpol yang melakukan pengajuan daftar bacaleg ke KPU Lampung.
Load more