LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Sidang Korupsi SERASI, Timsus Kementan Menangis Program Rawah untuk Petani Tak Sesuai

Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi SERASI yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. 

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:45 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. 

Dalam kasus ini tim penyidik menetapkan tiga terdakwa Zainudin eks Kadis Pertanian Banyuasin, Sarjono ASN Dinas Pertanian Banyuasin dan Ateng Kurnia selaku konsultan perencana.

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi SH MH, tim JPU  menghadirkan dua orang saksi yakni Dr Ir Sumarjo Gatot Irianto Anggota Timsus Program SERASI Kementerian  Pertanian dan Foya Yusuf Aquino yang juga Anggota Timsus Program SERASI Kementerian Pertanian

Saat dicecar Majelis Hakim terkait Program SERASI untuk kesejahteraan para petani saksi Sumarjo Gatot Irianto menangis di persidangan.

Baca Juga :

Dikatakannya, jika dirinya sedih karena  Program SERASI di Banyuasin tidak bisa terlaksana dengan baik. 

"Saya sedih, menangis program optimalisasi rawah untuk para petani untuk para petani Pak Hakim," ujarnya.

Diakuinya, jika dalam Program SERASI 
ini dirinya selalu melaporkan kepada Menteri Pertanian.

"Tapi saya hanya melapor ke Pak Menteri tidak seraya detail, karena pelaksanaannya dilakukan di kabupaten," katanya.

Kemudian Hakim Sahlan Efendi mencecar saksi apakah pihak dari daerah atau kabupaten ada yang menjemput ke pusat?

Dijawab saksi jika hal tersebut tidak ada.

"Tidak ada Yang Mulia Majelis Hakim," jawab saksi.

Dijelaskannya, jika mekanisme anggaran SERASI disalurkan dari pusat untuk provinsi. 

"Di mana untuk penentuan anggarannya yakni usulan dari daerah ke pusat," tandasnya.

Kemudian Foya Yusuf Aquino yang juga Anggota Timsus Program SERASI Kementerian Pertanian juga dicecar Majelis Hakim terkait apakah pihak dari daerah atau kabupaten ada yang menjemput ke pusat.

Dijawab saksi Foya Yusuf Aquino jika hal tersebut tidak ada.

"Tidak ada Yang Mulia," ujarnya.

Selanjutnya Hakim Sahlan Efendi menanyakan apakah kedua saksi menerima sesuatu terkait Program SERASI di Banyuasin.

Dalam persidangan saksi Foya Yusuf Aquino dan Dr Ir Sumarjo Gatot Irianto secara bergantian menegaskan tidak menerima apapun.

"Tidak ada Yang Mulia Majelis Hakim," kata kedua saksi secara bergantian dalam persidangan.

Sebelumnya JPU mendakwa ketiga terdakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain, selain itu ketiganya yakni Zainuddin, Sarjono dan Ateng tidak melakukan fungsi pengendalian dan pengawasan Terhadap UPKK.

"Sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7,9 miliar lebih," tegas JPU.

Atas perbuatannya para terdakwa didakwa dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana subsidair dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (peb/lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Imigran Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Kamp Penampungan Sementara, KUA: Langgar UU Perkawinan!

Imigran Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Kamp Penampungan Sementara, KUA: Langgar UU Perkawinan!

Dua pasangan etnis Rohingya di penampungan sementara di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh, pada Jumat (17/5) melangsungkan pernikahan.
Viral, Remaja Ini Awalnya ke Tempat Wudhu Masjid Jelang Salat Subuh, Ternyata Malah Berbuat Dosa, Astaghfirullah

Viral, Remaja Ini Awalnya ke Tempat Wudhu Masjid Jelang Salat Subuh, Ternyata Malah Berbuat Dosa, Astaghfirullah

Viral seorang remaja usia 14 tahun berbuat dosa di dalam Masjid Al Amin di Kelurahan Batulo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Dia pura-pura wudhu jelang subuh.
Kasus Vina Cirebon Disoroti Ahli Agama, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 5 Ancaman Janji Allah SWT untuk Pelaku Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon Disoroti Ahli Agama, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 5 Ancaman Janji Allah SWT untuk Pelaku Pembunuhan

Kasus vina Cirebon mendapatkan sorotan oleh siapapun, termasuk ahli agama Ustaz Adi Hidayat. Dalam ceramahnya, ia ingatkan ada 5 ancaman janji Allah SWT, kalau
Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara menangkap pria inisial IM (37) diduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram dari Malaysia.
Bawaslu RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Kecurangan di Pilkada 2024, Begini Caranya

Bawaslu RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Kecurangan di Pilkada 2024, Begini Caranya

Bawaslu RI mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi untuk lakukan pengawasan cegah terjadinya kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
INFOGRAFIS: Besok Jemaah Haji Mulai Berangkat ke Mekkah, Ini Alurnya

INFOGRAFIS: Besok Jemaah Haji Mulai Berangkat ke Mekkah, Ini Alurnya

Jemaah haji 2024 indonesia akan diberangkatkan secara bertahap ke Bir Ali. Bagi jemaah, disarankan memakai wewangian agar lebih fresh dan lansia tetap di Bus...
Trending
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City menjadi juara Liga Inggris 2023/2024 setelah berhasil mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1. Arsenal finis kedua meski kalahkan Everton.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral seorang pria tepergok berbuat tak terpuji di perumahan TNI, Jalan Tani Asli Haji Abbas Gang Family, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana duka tampak menyelimuti keluarga Pulu Darmawan, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan pesawat di BSD, Serpong, Tangsel, Minggu (19/5/2024). 
Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong waspada jika mimpi 7 hewan ini, Ustaz Khalid Basalamah ungkap hal itu bisa jadi pertanda bahaya atau pertanda buruk, bahkan merupakan salah satu ciri...
Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Kemenag RI dan asosiasi travel menyepakati visa haji sebagai syarat berhaji setelah menggelar pertemuan upaya antisipasi jemaah umrah backpacker di haji 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
Selengkapnya