News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viralnya Dugaan Pemerasaan Oknum Jaksa Batubara, LBH Medan Dukung Langkah Kajatisu dan Minta Kajagung RI Libatkan KPK

Terkait kasus yang dilakukan oknum Jaksa Eva Kartika Boru Turnip soal dugaan praktik pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba yang ditangani penyidikan
Rabu, 17 Mei 2023 - 16:04 WIB
Oknum Jaksa Eva Kartika Boru Turnip, Diduga Melakukan Pemerasan Melalui Pertemuan Dengan Ibu Tersangka Berperkara Kasus Narkoba
Sumber :
  • Tim TvOne/Yoga Syahputra

Medan, tvOnenews.com - Terkait kasus yang dilakukan oknum Jaksa Eva Kartika Boru Turnip soal dugaan praktik pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba yang ditangani penyidikan Dit Narkoba Polres Batubara, pihak LBH Medan angkat suara. Apalagi kasus video viral tersebut berlangsung di ruang kerja dan di waktu jam kerja, dengan oknum Jaksa bersangkutan menggunakan seragam dinas lengkap Kejaksaan. Diduga ruang kerja tersebut berada di dalam Gedung Kejaksaan Negeri Batubara. 

Direktur Umum LBH Medan Irvan Saputra SH MH ketika dikonfirmasi tvOnenews.com, Rabu (17/05/2023), meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia pun memberi dukungan atas langkah cepat pihak Kejaksaan yang sudah memproses kasus viral ini ditangan Jaksa Pengawasan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain kita mendukung, kita LBH Medan juga mendorong agar bapak Kajati Sumut dapat mengusut tuntas kasus video viral dugaan pemerasan Oknum Jaksa Eka Kartika Boru Turnip. Karena dugaan kuat yang kami yakini, tindakan oknum Jaksa EKT tidak hanya dilakukan sendiri, melainkan ada oknum pengiringnya yang kita duga juga oknum APH.

"Karena seperti video viral ketika itu diduga pertemuan bisa berlangsung di ruang kerja dan pada saat jam kerja. Untuk itu kita berharap proses pemeriksaan di tangan Jaksa Pengawas Kejaksaan tinggi Sumatera Utara dapat menindak tegas, katanya.

Selain sudah dicopot sementara, Irvan katakan agar kasus viral dugaan pemerasan oknil Jaksa ini didalami lebih lanjut. Kasus viral ini ia katakan dapat dikaitkan dengan tindak pidana pemerasan, suap dan gratifikasi.. Oknum Jaksa EKT yang diduga melakukan pemerasan terhadap SL (ibu tersangka) bisa diproses ke pidana ," tegas Irvan, Rabu (17/5/2023)

Lebih lanjut, Irvan menyampaikan pihaknya meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan LHKPN EKT, karena ia menduga EKT telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali. 

"Tidak hanya itu, LBH Medan meminta kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik EKT, karena diduga aksi tersebut tidak hanya dilakukan sekali", ungkapnya.

"Oleh karena itu dengan adanya dugaan tindak pidana pemerasan tersebut, LBH Medan sebagai lembaga yang konsentrasi terhadap Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia menduga oknum Jaksa EKT melanggar Pasal 28G ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 tentang Sipil dan Politik, Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia," Sebut Irvan.

Irvan mengucapkan, seharusnya aparat kejatisu yang paham hukum sudah seharusnya dapat menegakkan hukum kepada siapa yang melakukan tindakan kejahatan tanpa tebang pilih.

Ia menjelaskan pemeriksaan etik terhadap oknum Jaksa EKT tidak cukup hanya pemeriksaan etik,

Agar oknum Jaksa Kejari Batubara, EKT juga dipersangkakan dengan pasal pemerasan yakni Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan,.

"Kalau memang Bapak Kajatisu melaksanakan penuh pedoman arahan dan sanksi tegas dari Bapak Kajagung RI, kita sampaikan juga bahwa pemeriksaan Oknum Jaksa EKT tidak cukup sampai hanya pelanggaran etika, LBH Medan meminta agar EKT juga dipersangkakan dengan pasal pidana pemerasan. Tetapi dugaan tindak pidananya harus sejalan di tindak lanjuti. Dan diduga tidak mungkin dia main sendiri itu, itulah yang perlu didalami dan ditindak lanjuti." katanya. 

Masih terkait kasus video viral dugaan pemerasan oknum Jaksa EKT, Irvan mengatakan, LBH Medan terus memantau kasus ini. Mulai dari kejadian pada tanggal 13 Mei 2023 memperoleh informasi terkait SL yang merupakan Ibu kandung dari tersangka (MRR), yang pada 12 Januari 2023 ditangkap oleh Polres Batubara karena diduga kepemilikan sabu.

SL Diduga diperas oleh oknum jaksa berinisial EKT yang terjadi di Kejari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. 

"Hal ini tak lepas karena SL melaporkan kejadian tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Peristiwa ini juga viral karena SL sempat merekam aksi dugaan pemerasan tersebut," kata Irvan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, dari informasi yang berkembang, saat SL bertemu dengan EKT yang dijembatani oleh AIPTU FZ langsung dimintai uang Rp 100 juta agar kasus MRR segera bisa diurus.

"Karena angka yang disebutkan cukup besar, lalu EKT menurunkan menjadi Rp 80 juta yang uang mukanya harus diberikan di hari pertemuan tersebut. Jika uangnya tidak diberikan, MRR akan dikenakan pasal sebagai pengedar narkoba. SL pun pun terpaksa memberikan uang muka sebesar Rp 20 juta dan sisanya dicicil tiap Minggu dengan total yang sudah diserahkan sebesar Rp 35 juta," terangnya. (ysa/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Tito Karnavian Siapkan 3 Skema Ampuh Pastikan Gaji PPPK Aman dan Bebas PHK

Mendagri Tito Karnavian Siapkan 3 Skema Ampuh Pastikan Gaji PPPK Aman dan Bebas PHK

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin ketersediaan anggaran bagi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
Terungkap Sudah Sopir Travel yang Buang Jasad Penumpang ke Jurang, Ternyata Sempat Sembunyi di Papua dan Sulbar

Terungkap Sudah Sopir Travel yang Buang Jasad Penumpang ke Jurang, Ternyata Sempat Sembunyi di Papua dan Sulbar

Sopir travel Alber atau Latu (37) yang membunuh & buang jasad penumpang, Paramita Titania Angelica (Mita) (26) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap.
Survei IPO: Menteri Bahlil Masuk Tiga Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Survei IPO: Menteri Bahlil Masuk Tiga Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendapat penilaian positif dari masyarakat berdasarkan survei terbaru Indonesia Political Opinion (IPO). Bahlil menempati posisi ketiga dengan kinerja terbaik di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya Ungkap Rencana Baru soal Subsidi BBM Pertalite, Masyarakat Desil 9-10 Bakal Dilarang Beli?

Purbaya Ungkap Rencana Baru soal Subsidi BBM Pertalite, Masyarakat Desil 9-10 Bakal Dilarang Beli?

Menkeu Purbaya menegaskan pembatasan BBM bersubsidi akan diarahkan ke masyarakat kelompok ekonomi atas yang dinilai tidak lagi perlu mendapatkan subsidi.
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Kalbar, Catatkan Transaksi Rp 2,529 Triliun

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Kalbar, Catatkan Transaksi Rp 2,529 Triliun

Gubernur Khofifah memimpin Misi Dagang dan Investasi antara Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Bakamla RI Sambut Kedatangan Kapal Coast Guard Malaysia dan Singapura

Bakamla RI Sambut Kedatangan Kapal Coast Guard Malaysia dan Singapura

Bakamla RI sangat antusias menyambut kedatangan dua kapal coast guard negara tetangga. Diketahui Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) dan Singapore Poli

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Pada 12 Agustus 2026, sejumlah zodiak justru diprediksi berada dalam fase yang mendukung perkembangan profesional. Siapa saja yang kariernya cemerlang besok?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT