LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anwar Chan (67) bersama istri Martini (66) jamaah haji asal Padang.
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Calon Jemaah Haji Dipensiunkan oleh Perusahaan di Padang, Usianya Telah Melewati Masa Kerja

Seorang calon jemaah haji di Padang, bernama Anwar Can, dipensiunkan oleh perusahaan tempatnya bekerja setelah mengajukan cuti untuk melaksanakan ibadah haji.

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:37 WIB

Padang, tvOnenews.com - Seorang calon jemaah haji di Padang, Sumatera Barat, Anwar Chan (67), telah dipensiunkan oleh perusahaan tempatnya bekerja setelah mengajukan cuti untuk melaksanakan ibadah haji tahun 1444 Hijriah. Yulita, Perwakilan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker RI di Sumbar, menjelaskan bahwa Anwar Chan dipensiunkan karena telah mencapai batas usia produktif kerja.

Menurut Yulita pada hari Senin (22/5/2023) malam, "Bapak ini sudah mencapai usia pensiun saat dia pulang haji. Sejak tahun 2022, mereka diwajibkan pensiun pada usia 66 tahun. Artinya, seharusnya dia sudah dipensiunkan." Yulita juga menambahkan bahwa jika Anwar tetap diperbolehkan bekerja, perusahaan dapat dianggap melanggar peraturan ketenagakerjaan. Meskipun demikian, hak-hak Anwar sebagai pekerja tetap harus tetap dibayarkan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.

Sementara itu, manajemen PT Family Raya Padang, tempat Anwar bekerja, menyatakan bahwa Anwar Chan memang sudah memasuki masa pensiun sejak tahun 2022. Namun, saat itu perusahaan mengalami kesulitan keuangan karena harga karet yang turun, sehingga proses pensiun untuk 22 karyawan, termasuk Anwar Chan, tertunda karena kewajiban pembayaran yang harus dilakukan.

"Keputusan tentang pensiun karyawan memang dikeluarkan secara acak dan tidak secara serentak karena keterbatasan kemampuan perusahaan untuk membayar pensiun sesuai peraturan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Anwar Chan termasuk dalam keputusan tersebut," kata Riki Gho, Humas PT. Family Raya.

Baca Juga :

Riki menambahkan bahwa Anwar awalnya mengajukan cuti untuk melaksanakan ibadah haji. Setelah permohonan cuti diproses, ternyata nama Anwar termasuk dalam daftar karyawan yang harus pensiun sejak tahun 2022. Oleh karena itu, perusahaan memutuskan untuk mengeluarkan surat pensiun untuk Anwar Chan.

"Meskipun nama beliau sudah ada dalam daftar pensiun, kondisi keuangan perusahaan saat itu (tahun 2022) tidak memungkinkan untuk melaksanakan pensiun. Sekarang, setelah enam bulan perusahaan kembali beroperasi dan dapat membayar pensiun sesuai peraturan," jelas Riki.

Lebih lanjut, manajemen perusahaan telah menyiapkan sejumlah hak pensiun bagi karyawan yang memasuki masa pensiun, termasuk Anwar Chan. Dia akan menerima uang penghasilan terakhir dari Family Raya sebesar Rp70.728.456. Rincian pembayaran tersebut mencakup pesangon sebesar Rp43.193.997, penghargaan masa kerja sebesar Rp27.424.760, dan penggantian hak cuti sebesar Rp109.699. Potongan pajak penghasilan sebesar Rp1.036.423 akan dikenakan pada total uang yang diterima Anwar Chan, sehingga jumlah yang dapat dibawa pulang adalah Rp69.692.033.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Sederet Pemain Pilarnya di Piala AFF, Kok Bisa?

Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Sederet Pemain Pilarnya di Piala AFF, Kok Bisa?

Timnas Indonesia kemungkinan besar tidak akan mendapat jasa beberapa pemain naturalisasi andalan Shin Tae-yong di Piala AFF 2024. Mengingat gelaran ini adalah -
PDIP Kalbar Mendadak Titip Pesan Khusus kepada Prabowo Subianto soal Pilkada 2024, Ternyata Ada Siasat Ini

PDIP Kalbar Mendadak Titip Pesan Khusus kepada Prabowo Subianto soal Pilkada 2024, Ternyata Ada Siasat Ini

DPD PDIP Kalimantan Barat (Kalbar) menitipkan pesan khusus kepada Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto terkait Pilkada 2024.
Ada Nama DPO yang Hilang dalam Pembunuhan Vina, Pengacara Terpidana Rivaldi Akhirnya Buka Suara

Ada Nama DPO yang Hilang dalam Pembunuhan Vina, Pengacara Terpidana Rivaldi Akhirnya Buka Suara

Terungkap ada nama DPO yang hilang dalam pembunuhan Vina dan Eky. Pengacara salah satu terpidana Rivaldi, Sindy Sembiring menjelaskan yang terjadi selama..
Sempat Duel dengan Warga, Pelaku Hipnotis Ditangkap Hingga Nyaris Diamuk Massa

Sempat Duel dengan Warga, Pelaku Hipnotis Ditangkap Hingga Nyaris Diamuk Massa

Sempat berduel dengan warga, seorang pelaku hipnotis berhasil ditangkap hingga nyaris babak belur diamuk warga di Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton tengah.
PDIP Tak Takut Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut: Melawan Soeharto Aja Kita Kuat

PDIP Tak Takut Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut: Melawan Soeharto Aja Kita Kuat

Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengatakan siap melawan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution di Pilgub Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Sakit Jantung, 1 Jemaah Haji Asal Soppeng Meninggal saat Tiba di Depan Hotel di Jeddah

Sakit Jantung, 1 Jemaah Haji Asal Soppeng Meninggal saat Tiba di Depan Hotel di Jeddah

Seorang jemaah haji asal Kabupaten Soppeng yang tergabung dalam kelompok terbang 16 Embarkasi Makassar atas nama Nurasiah Ladalle (51) meninggal dunia sesaat tiba di hotel di Jeddah, Arab Saudi.
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Kasus pembunuhan terhadap Vina asal Cirebon belum menemui titik terang dan masih menjadi perbincangan publik. Prof Adrianus Meliala berani bilang begini...
Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Popularitas pemain Timnas Indonesia ini membuat salah satu media terkenal asal Inggris merasa keheranan karena lebih besar dari para bintang Premier League.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Kesaksian Mengejutkan Ketua RT Pegi Perong Tersangka Pembunuhan Vina, Ternyata Sempat Lakukan Gelagat Aneh

Kesaksian Mengejutkan Ketua RT Pegi Perong Tersangka Pembunuhan Vina, Ternyata Sempat Lakukan Gelagat Aneh

Penangkapan salah satu tersangka DPO pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu, Pegi alias Perong berhasil ditangkap polisi. Ketua RT rumah Pegi ungkapkan hal..
Timnas Indonesia Tiba-tiba Dapat Sindiran Pedas Media Vietnam, Katanya Bolak-balik Ikut Piala AFF tapi...

Timnas Indonesia Tiba-tiba Dapat Sindiran Pedas Media Vietnam, Katanya Bolak-balik Ikut Piala AFF tapi...

Salah satu media asal Vietnam, Soha memberikan sindiran pedas untuk Timnas Indonesia, menyinggung soal keikutsertaan Timnas Indonesia di ajang Piala AFF nanti.
Misteri Sperma di Jasad Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim Polri Beberkan Hasil Autopsi Tim Forensik: Ternyata DNA Milik Siapa?

Misteri Sperma di Jasad Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim Polri Beberkan Hasil Autopsi Tim Forensik: Ternyata DNA Milik Siapa?

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi buka suara terkait bukti sperma yang ditemukan pada jasad Vina Cirebon saat proses autopsi dilakukan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya