LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang perkara sengketa lahan Universitas Bina Darma Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Persidangan Sengketa Lahan Universitas Bina Darma, PH Nilai Ada Politik untuk Menggulingkan Ketua Yayasan Bina Darma!

Sidang gugatan sengketa lahan Universitas Bina Darma Palembang dilaksanakan di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Edi Palawi SH MH di PN Palembang.

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:26 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Dihadapkan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Edi Palawi SH MH, tim penasehat hukum tergugat ahli waris menghadirkan saksi Amir Husein, seorang Notaris di Palembang, di PN Palembang, pada Selasa (23/5/2023). Notaris Amir Husein dihadirkan sebagai saksi dalam perkara sengketa lahan Universitas Bina Darma Palembang antara penggugat, Universitas Bina Darma (UBD) Palembang, dan tergugat, beberapa ahli waris.

Setelah sidang, kuasa hukum penggugat Bina Darma, Fajri Yusuf Herman, menjelaskan bahwa dalam persidangan, pihak kuasa hukum tergugat mempertanyakan kepada saksi apakah pada waktu itu sesuai dengan anggaran dasar. Namun, kemudian saksi ditanya oleh majelis hakim, dan kami juga menanyakan hal yang sama kepada saksi sebagai notaris.

"Fakta yang terungkap adalah bahwa yang dituangkan dalam akta perdamaian adalah sesuai dengan draft yang berasal dari para pihak terkait. Jadi, tanggung jawab atas konten dan kelanjutannya terletak pada para pihak yang hadir. Kami juga bertanya kepada saksi notaris apakah ada upaya pembatalan atau ketidaksetujuan terhadap akta tersebut, namun saksi menjawab tidak ada," ungkap Fajri.

Sementara itu, dalam persidangan, pihak tergugat ahli waris melalui tim kuasa hukumnya, Novel Suwa SH MH, menyatakan bahwa hari ini mereka menghadirkan saksi dari Notaris bernama Amir Husien.

Baca Juga :

Amir Husien adalah orang yang membuat akta perdamaian. Dalam persidangan, hakim menjelaskan bahwa perdamaian tersebut melibatkan kedua pihak.

"Ternyata dalam persidangan, hakim mengungkapkan kepada saksi Notaris Amir Husien bahwa undang-undang Notaris melarang adanya tekanan dalam segala bentuk, baik secara psikologis maupun secara hukum," tegas Novel.

Menurut Novel, sebagai contoh, pada tahun 2021, tergugat mendapatkan tekanan dalam bentuk masalah laporan polisi. Hal ini telah dibahas dalam persidangan terkait laporan polisi dan tekanan yang membuat tergugat menjadi tersangka. Sebagai ketua yayasan, tergugat sebelumnya juga mengalami tekanan dengan laporan polisi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mengintip Tradisi Lokal Bali, Subak dan Jalur Rempah Bakal Dikenalkan ke Forum WWF

Mengintip Tradisi Lokal Bali, Subak dan Jalur Rempah Bakal Dikenalkan ke Forum WWF

Perhelatan WWF ke-10 bakal dilengkapi dengan forum diskusi dan pameran mengenai Subak dan Jalur Rempah untuk kenalkan tradisi lokal pengelolaan air ke dunia.
Korea Selatan Ingin Bajak Pelatih Irak Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Korea Selatan Ingin Bajak Pelatih Irak Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) dilaporkan intensif menjalin hubungan dengan pelatih Irak, Jesus Casas untuk mengisi posisi pelatih utama Timnas Korea Selatan. 
KPK Sita Rumah Mantan Direktur Alat Dan Mesin Pertanian Kementan Dalam Kasus Korupsi SYL.

KPK Sita Rumah Mantan Direktur Alat Dan Mesin Pertanian Kementan Dalam Kasus Korupsi SYL.

Komisi Pemberantasan Korupsi meggeledah dan menyita rumah milik mantan Direktur Alsintan Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Kota Parepare Sulawesi Selatan
Terlanjur Selingkuh dan Zina dengan Istri Orang tapi Bingung Cara Tanggung Jawabnya? Buya Yahya Bilang Tips ini...

Terlanjur Selingkuh dan Zina dengan Istri Orang tapi Bingung Cara Tanggung Jawabnya? Buya Yahya Bilang Tips ini...

Ini cara Buya Yahya berbagi tips tanggung jawab terhadap suami yang telah berani selingkuh dan zina dengan istri orang lain agar terhindar dari dosa besar.
Penempatan PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK Belum Jelas Kapan Dibuka, FKPMI Nilai Pemerintah Tak Serius

Penempatan PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK Belum Jelas Kapan Dibuka, FKPMI Nilai Pemerintah Tak Serius

Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) mempertanyakan nasib penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui sistem penempatan satu kanal (SPSK) yang hingga saat ini belum jelas kapan akan dibuka kembali.
Sudah Dianggap seperti Saudara Jauh, Legenda Belanda Ini Tak Sabar Negaranya Jalani Laga Uji Coba Lawan Timnas Indonesia

Sudah Dianggap seperti Saudara Jauh, Legenda Belanda Ini Tak Sabar Negaranya Jalani Laga Uji Coba Lawan Timnas Indonesia

Legenda Belanda ini sudah tidak sabar menghadapi Timnas Indonesia dalam laga uji coba hingga telah menganggap Indonesia sebagai saudara jauh dari negaranya.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Kabar Timnas Indonesia Abroad : Jordi Amat Dapat Trofi Tanpa Bermain Hingga Hilangnya Pratama Arhan

Kabar Timnas Indonesia Abroad : Jordi Amat Dapat Trofi Tanpa Bermain Hingga Hilangnya Pratama Arhan

Eksistensi pemain Timnas Indonesia pun tak surut meski sejumlah kompetisi telah selesai di berbagai negara khususnya di Eropa. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya