Oknum Paspamres Berpangkat Kapten Divonis Penjara Selama 9 Bulan 15 Hari di Pengadilan Militer Medan
Sumber :
Tim TvOne/ Yoga
Terkait Kasus Ini, Oknum Paspamres Berpangkat Kapten Divonis Penjara Selama 9 Bulan 15 Hari di Pengadilan Militer Medan
Anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berpangkat Kapten Infantri divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman penjara selama 9 bulan 15 hari. Hal tersebut dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Militer Medan, Senin (29/5/2023).
“Sebenernya Rp259 juta bang, Rp200 juta tunai dan Rp59 juta transfer. Sampai sekarang surat itu tidak selesai dan uang sudah habis.” Tutur Edwar. (ysa/lno)
Polisi menangkap Tarsum pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap sang istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pemain ganda putra Indonesia Fajar Alfian mengatakan tidak ingin menganggap remeh tim Taiwan pada babak semifinal Piala Thomas 2024 yang digelar pada Sabtu (4/5).
Timnas Jepang U-23 secara dramatis meraih gelar juara Piala Asia U-23 2024 usia menumbangkan Uzbekistan dengan skor 1-0 di Stadion Jassim Bin Hamad, Jumat (3/5/2024) malam WIB.
Polisi menangkap pria berinisial TS usai melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap istrinya sendiri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Video mengerikan terekam kamera warga terkait aksi pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi merilis jadwal terbaru babak Championship Series Liga 1 2023/2024 menyusul hasil Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Load more