News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Kasus Ini, Oknum Paspamres Berpangkat Kapten Divonis Penjara Selama 9 Bulan 15 Hari di Pengadilan Militer Medan

Anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berpangkat Kapten Infantri divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman penjara selama 9 bulan 15 hari. Hal tersebut dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Militer Medan, Senin (29/5/2023).
Selasa, 30 Mei 2023 - 13:28 WIB
Oknum Paspamres Berpangkat Kapten Divonis Penjara Selama 9 Bulan 15 Hari di Pengadilan Militer Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berpangkat Kapten Infantri divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman penjara selama 9 bulan 15 hari. Hal tersebut dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Militer Medan, Senin (29/5/2023).

Kapten Infantri Hormat Togarly Purba anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) terbukti dalam persidangan melakukan penipuan dalam hal pengurusan sertifikat tanah milik Yan Edward Simanjuntak, warga di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara seluas 31 ribu hektare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Pengadilan Militer Medan menjatuhkan vonis terhadap Kapten Inf Hormat Togarly Purba selama 9 bulan 15 hari penjara.

ā€œMengadili dan menyatakan Kapten Inf Hormat Togarly Purba NRP 2196004140775 terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, dipidana penjara selama 9 bulan 15 hari,ā€ sebut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer, Kolonel Chk Asril Siagian dalam amar putusannya yang dibacakan Senin (29/5/2023) sore.Ā 

Kemudian Asril mengatakan, trdakwa Hormat Purba terbukti melakukan tindak pidana penipuan terhadap korbannya, Yan Edward Simanjuntak saat mengurus penerbitan sertifikat tanah milik warga di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara seluas 31 ribu hektare.

ā€œMajelis Hakim berpendapat, bahwa pidana tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 378 juncto pasal 190 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999,ā€ sebut Asril.Ā 

Dari fakta persidangan yang terbuka untuk umum tersebut, kasus penipuan yang dilakukan terdakwa Hormat Purba mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

ā€œAkibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian Rp59.567.000,ā€ jelas Asril dalam pembacaan amanat putusan tersebut.

Kemudian, Asril melanjutkan, terdakwa hingga saat ini hingga belum mengembalikan uang hasil penipuan tersebut

ā€œSampai berkas perkara ini divonis, terdakwa belum memenuhi janjinya (membayar uang yang telah ditipu),ā€ katanya.Ā 

Selain itu, Majelis Hakim juga mengabulkan permintaan terdakwa dengan meringankan hukuman terdakwa karena alasan tertentu.Ā 

ā€œMajelis Hakim menilai keringanan tersebut atas penasehat hukum terdakwa yang memohon hukuman seringan-ringannya dan seadil-adilnya. Majelis Hakim berpendapat hal tersebut dapat diterima,ā€ ujar Asril.

Sementara hal yang meringankan terdawa salah satunya karena bersikap sopan dan kooperatif serta belum pernah dihukum.Ā 

ā€œTerdakwa terus terang dalam persidangan bahwa terdakwa menyesali perbuatannyanya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,ā€ kata Asril.Ā 

Tuntutan RinganĀ 

Sementara itu, sebelum pembacaan salinan putusan, Oditur Pengadilan Militer Medan Mayor Chk MR Panjaitan menyebut, putusan terdakwa lebih ringan dari tuntutan yang ia ajukan.

Sebelumnya, Oditur Pengadilan Militer Medan menuntut Hormat Purba dengan tuntutan 1,6 tahun penjara.

ā€œDituntut 1,6 tahun penjara,ā€ kata Oditur Mayor Chk MR Panjaitan.

Sedangkan usai persidangan, korban penipuan, Yan Edward Simanjuntak menilai, vonis yang diberikan Majelis Hakim terlalu rendah. Sehingga ia khawatir vonis rendah bisa membuat kasus penipuan yang sama menjadi contoh dan mengakibatkan bertambah.Ā 

ā€œTerlalu ringan dengan putusan ini, nantinya bakal banyak anggota (TNI) yang melakukan penipuan,ā€ kata Edward.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penjelasannya, Edward mengatakan, kasus penipuan ini berlangsung sejak 2021 silam saat ia hendak mengurus sertifikat surat tanah seluas 31 hektare.Ā 

ā€œSebenernya Rp259 juta bang, Rp200 juta tunai dan Rp59 juta transfer. Sampai sekarang surat itu tidak selesai dan uang sudah habis.ā€ Tutur Edwar. (ysa/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gandeng Ratusan Petani, Koperasi Pesantren di Bandung Bawa Produk Pertanian Tembus Pasar Modern

Gandeng Ratusan Petani, Koperasi Pesantren di Bandung Bawa Produk Pertanian Tembus Pasar Modern

Koperasi Al-Ittifaq di Bandung menghubungkan 300 petani dengan pasar modern. Produksi naik hingga 8 ton per hari, didukung pembiayaan dan penguatan rantai pasok pertanian.
Megawati Hangestri 'Cosplay' Pelatih Fisik Hillstate, Lee Min-young Sampai Kewalahan

Megawati Hangestri 'Cosplay' Pelatih Fisik Hillstate, Lee Min-young Sampai Kewalahan

Megawati Hangestri mendadak ambil alih tugas pelatih fisik Hyundai Hillstate. Ia bahkan menggenjot ketahanan Lee Min-young dalam sesi gym hingga kelelahan.
Tak Cerminkan Pelayanan Humanis, Oknum Polisi Melet-Melet hingga Ledek Pendemo di Bengkulu Akhirnya Ditindak

Tak Cerminkan Pelayanan Humanis, Oknum Polisi Melet-Melet hingga Ledek Pendemo di Bengkulu Akhirnya Ditindak

Oknum polisi yang menjulurkan lidahnya atau melet-melet saat mengamankan aksi demo mahasiswa pada Hari Tani Nasional pada Kamis (24/9/2026) di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu lalu akhirnya ditindak.Ā 
Belanja Negara 2027 Naik Jadi Rp4.106 Triliun, Defisit Tetap 2,4 Persen

Belanja Negara 2027 Naik Jadi Rp4.106 Triliun, Defisit Tetap 2,4 Persen

Pemerintah dan DPR menyepakati belanja negara 2027 Rp4.106,26 triliun, pendapatan Rp3.435,10 triliun, dan defisit tetap 2,4 persen PDB.
Vietnam Kehilangan Nguyen Xuan Son, Kim Sang-sik Minder Jelang Duel Kontra Thailand: Mereka Sangat Berkualitas

Vietnam Kehilangan Nguyen Xuan Son, Kim Sang-sik Minder Jelang Duel Kontra Thailand: Mereka Sangat Berkualitas

Pelatih Vietnam, Kim Sang-sik, menyadari kualitas top Thailand jelang duel di FIFA ASEAN Cup 2026. Vietnam juga berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan karena absennya Nguyen Xuan Son.
Kasus Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terungkap, Pelakunya Enam Orang

Kasus Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terungkap, Pelakunya Enam Orang

Polisi menangkap pelaku penganiayaan berujung meninggal dunia yang menimpa pria berinisial EY (28) di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT