News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Kasus Ini, Oknum Paspamres Berpangkat Kapten Divonis Penjara Selama 9 Bulan 15 Hari di Pengadilan Militer Medan

Anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berpangkat Kapten Infantri divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman penjara selama 9 bulan 15 hari. Hal tersebut dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Militer Medan, Senin (29/5/2023).
Selasa, 30 Mei 2023 - 13:28 WIB
Oknum Paspamres Berpangkat Kapten Divonis Penjara Selama 9 Bulan 15 Hari di Pengadilan Militer Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berpangkat Kapten Infantri divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman penjara selama 9 bulan 15 hari. Hal tersebut dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Militer Medan, Senin (29/5/2023).

Kapten Infantri Hormat Togarly Purba anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) terbukti dalam persidangan melakukan penipuan dalam hal pengurusan sertifikat tanah milik Yan Edward Simanjuntak, warga di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara seluas 31 ribu hektare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Pengadilan Militer Medan menjatuhkan vonis terhadap Kapten Inf Hormat Togarly Purba selama 9 bulan 15 hari penjara.

“Mengadili dan menyatakan Kapten Inf Hormat Togarly Purba NRP 2196004140775 terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, dipidana penjara selama 9 bulan 15 hari,” sebut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer, Kolonel Chk Asril Siagian dalam amar putusannya yang dibacakan Senin (29/5/2023) sore. 

Kemudian Asril mengatakan, trdakwa Hormat Purba terbukti melakukan tindak pidana penipuan terhadap korbannya, Yan Edward Simanjuntak saat mengurus penerbitan sertifikat tanah milik warga di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara seluas 31 ribu hektare.

“Majelis Hakim berpendapat, bahwa pidana tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 378 juncto pasal 190 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999,” sebut Asril. 

Dari fakta persidangan yang terbuka untuk umum tersebut, kasus penipuan yang dilakukan terdakwa Hormat Purba mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian Rp59.567.000,” jelas Asril dalam pembacaan amanat putusan tersebut.

Kemudian, Asril melanjutkan, terdakwa hingga saat ini hingga belum mengembalikan uang hasil penipuan tersebut

“Sampai berkas perkara ini divonis, terdakwa belum memenuhi janjinya (membayar uang yang telah ditipu),” katanya. 

Selain itu, Majelis Hakim juga mengabulkan permintaan terdakwa dengan meringankan hukuman terdakwa karena alasan tertentu. 

“Majelis Hakim menilai keringanan tersebut atas penasehat hukum terdakwa yang memohon hukuman seringan-ringannya dan seadil-adilnya. Majelis Hakim berpendapat hal tersebut dapat diterima,” ujar Asril.

Sementara hal yang meringankan terdawa salah satunya karena bersikap sopan dan kooperatif serta belum pernah dihukum. 

“Terdakwa terus terang dalam persidangan bahwa terdakwa menyesali perbuatannyanya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Asril. 

Tuntutan Ringan 

Sementara itu, sebelum pembacaan salinan putusan, Oditur Pengadilan Militer Medan Mayor Chk MR Panjaitan menyebut, putusan terdakwa lebih ringan dari tuntutan yang ia ajukan.

Sebelumnya, Oditur Pengadilan Militer Medan menuntut Hormat Purba dengan tuntutan 1,6 tahun penjara.

“Dituntut 1,6 tahun penjara,” kata Oditur Mayor Chk MR Panjaitan.

Sedangkan usai persidangan, korban penipuan, Yan Edward Simanjuntak menilai, vonis yang diberikan Majelis Hakim terlalu rendah. Sehingga ia khawatir vonis rendah bisa membuat kasus penipuan yang sama menjadi contoh dan mengakibatkan bertambah. 

“Terlalu ringan dengan putusan ini, nantinya bakal banyak anggota (TNI) yang melakukan penipuan,” kata Edward.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penjelasannya, Edward mengatakan, kasus penipuan ini berlangsung sejak 2021 silam saat ia hendak mengurus sertifikat surat tanah seluas 31 hektare. 

“Sebenernya Rp259 juta bang, Rp200 juta tunai dan Rp59 juta transfer. Sampai sekarang surat itu tidak selesai dan uang sudah habis.” Tutur Edwar. (ysa/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Perbaikan Geometri, Jembatan Cijeruk di Kabupaten Bandung Tutup Selama Satu Bulan

Ada Perbaikan Geometri, Jembatan Cijeruk di Kabupaten Bandung Tutup Selama Satu Bulan

Akses Jembatan Cijeruk ditutup selama satu bulan dalam rangka perbaikan geometri.
Susul Thom Haye Cs, Satu Lagi Pemain Timnas Indonesia yang Dikabarkan Bakal Merumput di Super League

Susul Thom Haye Cs, Satu Lagi Pemain Timnas Indonesia yang Dikabarkan Bakal Merumput di Super League

Pratama Arhan dirumorkan pulang ke Indonesia dan diminati dua klub Super League. Bakal menyusul Thom Haye dan pemain abroad lainnya musim depan?
Suara Hati Gubernur Dedi Mulyadi untuk Warga Sumedang, Cintai Produk Daerah dan Berani Maju: Jangan Suka Minta-minta

Suara Hati Gubernur Dedi Mulyadi untuk Warga Sumedang, Cintai Produk Daerah dan Berani Maju: Jangan Suka Minta-minta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengungkapkan getaran suara hatinya agar masyarakat Sumedang bangga dengan potensi daerah dan berani keluar daerah.
Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putra: 27 Poin Taylor Sander Kubur Mimpi Hattrick Jakarta Bhayangkara Presisi

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putra: 27 Poin Taylor Sander Kubur Mimpi Hattrick Jakarta Bhayangkara Presisi

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga kedua dari sektor putra yang menyuguhkan duel sengit antara Jakarta Bhayangkara Presisi melawan LavAni.
Diremehkan Media China, Begini Respons Kurniawan Dwi Yulianto Pelatih Timnas Indonesia U-17

Diremehkan Media China, Begini Respons Kurniawan Dwi Yulianto Pelatih Timnas Indonesia U-17

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto tidak ambil pusing dengan komentar miring dari sejumlah pihak, termasuk media China, yang meremehkan kemamp
Sering Tak Disadari, Ini Kelemahan Terbesar Tiap Zodiak yang Bisa Menghambat Hidupmu

Sering Tak Disadari, Ini Kelemahan Terbesar Tiap Zodiak yang Bisa Menghambat Hidupmu

Kelemahan terbesar setiap zodiak yang sering tak disadari, dari Aries hingga Pisces. Kenali sisi lemahmu yang sebenarnya sekarang juga!

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Surat Pemanggilan Bocor ke Publik, Ini Daftar Sementara Pemain Timnas Indonesia yang Dipilih John Herdman untuk TC Piala AFF 2026

Surat Pemanggilan Bocor ke Publik, Ini Daftar Sementara Pemain Timnas Indonesia yang Dipilih John Herdman untuk TC Piala AFF 2026

Surat pemanggilan PSSI untuk TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 bocor ke publik. Berikut daftar sementara skuad Garuda untuk TC yang digelar Mei nanti.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT