News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ASN Pemkot Bandar Lampung Ditangkap karena Menganiaya ART: Pemkot Beri Sanksi Disiplin

Pemkot Bandar Lampung akan memberikan sanksi kepada ASN dengan inisial SA (35) dan ibunya yang melakukan penganiayaan terhadap dua asisten rumah tangga (ART).
Rabu, 31 Mei 2023 - 18:18 WIB
Kepala Kesbangpol Kota Bandar Lampung, Saraden Nihan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).

ASN tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial SA (35), bersama ibunya SU (60), telah ditangkap oleh Polresta Bandar Lampung dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua ART bernama DL (23) dan DDR (15).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian ini terjadi di kediaman SA yang berlokasi di Jalan Pulau Legundi Gang Kenari, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Saraden Nihan, Kepala Kesbangpol Kota Bandar Lampung, mengatakan bahwa Inspektorat Kota Bandar Lampung telah mengunjungi Polresta Bandar Lampung untuk berkoordinasi terkait kasus penganiayaan oleh ASN Pemkot Bandar Lampung.

"Saat kami melakukan pengecekan kebenaran berita tersebut ke PPA Polresta Bandar Lampung, ternyata berita tersebut benar. ASN yang bernama Septi Aria bekerja di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," kata Saraden Nihan kepada tvOnenews.com pada Rabu (31/5/2023).

Saraden menjelaskan bahwa pelaku sudah bekerja di lingkungan Pemkot Bandar Lampung selama 8 tahun dengan pangkat Penata Muda Tingkat 1 (Golongan III B). Ia telah mengalami kenaikan pangkat secara reguler sebelumnya.

"Dilihat dari pangkatnya dan keberadaannya sebagai sarjana S1, sudah jelas bahwa dia sudah mendapatkan kenaikan pangkat secara reguler. Kenaikan pangkat reguler dilakukan setiap 4 tahun," jelas Saraden.

Terkait tindakan Pemkot Bandar Lampung, Saraden menyatakan bahwa mereka masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebelum memberikan sanksi disiplin kepada pelaku. "Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan dan proses hukum ini hingga ada putusan inkrah di pengadilan," ungkapnya.

Saraden mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk menjaga perilaku baik baik saat bekerja maupun di luar jam kerja.

"Wajib bagi semua ASN untuk menjaga perilaku baik baik saat bekerja maupun di luar instansi," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus yang melibatkan pegawai mereka.

"Kemarin kami sudah melakukan kunjungan. Inspektorat kami sedang menyelidiki kasus yang melibatkan ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung," ujar Eva Dwiana pada Selasa (30/5/2023).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Masyarakat di kawasan pesisir Jawa Timur dapat tetap tenang menyusul adanya aktivitas tektonik atau gempa pada Sabtu (27/6) siang. 
Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT