LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Kesbangpol Kota Bandar Lampung, Saraden Nihan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

ASN Pemkot Bandar Lampung Ditangkap karena Menganiaya ART: Pemkot Beri Sanksi Disiplin

Pemkot Bandar Lampung akan memberikan sanksi kepada ASN dengan inisial SA (35) dan ibunya yang melakukan penganiayaan terhadap dua asisten rumah tangga (ART).

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:18 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).

ASN tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial SA (35), bersama ibunya SU (60), telah ditangkap oleh Polresta Bandar Lampung dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua ART bernama DL (23) dan DDR (15).

Kejadian ini terjadi di kediaman SA yang berlokasi di Jalan Pulau Legundi Gang Kenari, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Saraden Nihan, Kepala Kesbangpol Kota Bandar Lampung, mengatakan bahwa Inspektorat Kota Bandar Lampung telah mengunjungi Polresta Bandar Lampung untuk berkoordinasi terkait kasus penganiayaan oleh ASN Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga :

"Saat kami melakukan pengecekan kebenaran berita tersebut ke PPA Polresta Bandar Lampung, ternyata berita tersebut benar. ASN yang bernama Septi Aria bekerja di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," kata Saraden Nihan kepada tvOnenews.com pada Rabu (31/5/2023).

Saraden menjelaskan bahwa pelaku sudah bekerja di lingkungan Pemkot Bandar Lampung selama 8 tahun dengan pangkat Penata Muda Tingkat 1 (Golongan III B). Ia telah mengalami kenaikan pangkat secara reguler sebelumnya.

"Dilihat dari pangkatnya dan keberadaannya sebagai sarjana S1, sudah jelas bahwa dia sudah mendapatkan kenaikan pangkat secara reguler. Kenaikan pangkat reguler dilakukan setiap 4 tahun," jelas Saraden.

Terkait tindakan Pemkot Bandar Lampung, Saraden menyatakan bahwa mereka masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebelum memberikan sanksi disiplin kepada pelaku. "Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan dan proses hukum ini hingga ada putusan inkrah di pengadilan," ungkapnya.

Saraden mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk menjaga perilaku baik baik saat bekerja maupun di luar jam kerja.

"Wajib bagi semua ASN untuk menjaga perilaku baik baik saat bekerja maupun di luar instansi," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus yang melibatkan pegawai mereka.

"Kemarin kami sudah melakukan kunjungan. Inspektorat kami sedang menyelidiki kasus yang melibatkan ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung," ujar Eva Dwiana pada Selasa (30/5/2023).

Eva menjelaskan bahwa majikan yang melakukan penganiayaan terhadap pembantu dikenal sebagai sosok yang tertutup dan kurang bersosialisasi dengan masyarakat. "Orangnya agak tertutup. Ia juga jarang masuk kerja," jelasnya.

Ketika ditanya mengenai sanksi terhadap ASN tersebut, Eva menyatakan bahwa pihaknya masih sedang mempelajari dan menyelidiki kasus tersebut. "Kami tidak bisa mengambil keputusan segera. Kami perlu mempelajarinya terlebih dahulu. Jika terbukti melakukan pelanggaran, baru kami akan mengambil keputusan," kata Eva.

(puj/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fakta Baru Kakek DS Pembunuh Bocah Perempuan di Bekasi, Dia Diduga Dukun, Ada Kendi dan Foto-Foto Anak Kecil Dalam Rumahnya

Fakta Baru Kakek DS Pembunuh Bocah Perempuan di Bekasi, Dia Diduga Dukun, Ada Kendi dan Foto-Foto Anak Kecil Dalam Rumahnya

Kakek DS (61), pelaku kasus pembunuhan terhadap bocah perempuan, GH (9) di wilayah Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, diduga seorang dukun.
Here We Go! Kylian Mbappe Siap Bergabung Usai Real Madrid Juara Liga Champions

Here We Go! Kylian Mbappe Siap Bergabung Usai Real Madrid Juara Liga Champions

Penyerang asal Prancis, Kylian Mbappe, dikabarkan sudah menandatangani dokumen untuk bergabung dengan Real Madrid, yang baru saja menjadi juara Liga Champions.
Makin Ganas, Penonton Teriaki Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani Tiap Pegang Bola saat Lawan PSIS Semarang

Makin Ganas, Penonton Teriaki Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani Tiap Pegang Bola saat Lawan PSIS Semarang

Penyerang Sabah FC, Saddil Ramdani, semakin mengganas di babak kedua pada laga perebutan juara 3 acara RCTI Premium Sports di JIS, Minggu (2/6/2024) sore WIB.
Susno Duadji Tak Hanya Beri Saran Tegas ke Pegi, Tapi Juga Patahkan Kesaksian Aep

Susno Duadji Tak Hanya Beri Saran Tegas ke Pegi, Tapi Juga Patahkan Kesaksian Aep

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji tidak hanya sekadar berikan saran soal menolak memerankan rekontruksi ke Pegi, melainkan juga patahkan kesaksian Aep.
Kupas Tuntas Kesurupan Kasus Vina Cirebon, Ustaz Faizar Buka-bukaan Bilang Tidak Mungkin Jika Ruh Vina Bisa...

Kupas Tuntas Kesurupan Kasus Vina Cirebon, Ustaz Faizar Buka-bukaan Bilang Tidak Mungkin Jika Ruh Vina Bisa...

Linda, teman Vina dikabarkan berulang kali kerasukan arwah Vina Cirebon. Lantas, bagaimana pandangan Ustaz Faizar? Simak artikel selengkapnya berikut ini..
Gempa M5,1 Guncang Loloda Kepulauan di Maluku Utara

Gempa M5,1 Guncang Loloda Kepulauan di Maluku Utara

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa berkekuatan magnitudo 5,1 itu terjadi di Loloda Kepulauan, Maluku Utara, pukul 16.22 WIB.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya