News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti, Perkara Didominasi Kasus Narkoba dan Asusila

Kejari Tanjungpinang berhasil menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi, serta melakukan pemusnahan barang bukti tersebut.
Rabu, 31 Mei 2023 - 18:28 WIB
P_emusnahan barang bukti kejahatan di Kejari Tanjungpinang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Selama Januari hingga Mei 2023, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah menangani sejumlah kasus narkoba dan asusila yang mendominasi perhatian. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, saat acara pemusnahan barang bukti kejahatan di Halaman Kejari Tanjungpinang pada Rabu (31/5/2023).

Lanna Hany Wanike Pasaribu menjelaskan bahwa selama lima bulan tersebut, Kejaksaan setempat telah menangani sebanyak 56 berkas perkara terkait narkoba dan kejahatan asusila.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam 56 berkas perkara tersebut, Kejari Tanjungpinang berhasil menyita barang bukti sebanyak 2.121 gram narkoba jenis sabu-sabu, 2.005 gram narkoba jenis daun ganja, 0.37 gram pil ekstasi, sejumlah unit handphone, serta pakaian terkait perkara kejahatan asusila.

"Isu terbesar yang kami hadapi adalah kasus narkoba dan asusila, yang muncul hampir setiap hari. Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, Kejaksaan sering kali menuntut hukuman dengan sanksi seberat-beratnya," ujar Ike, panggilan akrab dari Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Ike menjelaskan bahwa barang bukti dari 56 berkas perkara tersebut telah dimusnahkan. Sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sementara ganja, pakaian, dan barang hasil curian dimusnahkan dengan cara dibakar. Semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang tetap atau inkrah.

"Hari ini, yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, ganja, ekstasi, pakaian terkait asusila, serta barang-barang terkait perkara pencurian. Jumlah tersangka cukup banyak, dan ini terkait dengan 56 perkara yang telah kami tangani dan sudah berkekuatan hukum tetap," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Kejari Tanjungpinang mengajak pihak kepolisian setempat untuk memberantas kasus penyalahgunaan narkoba dan kejahatan asusila hingga ke akar-akarnya. Selain itu, pihak Kejari juga secara rutin memberikan penyuluhan hukum, baik di sekolah maupun kantor instansi pemerintahan, sebagai upaya untuk menurunkan angka kasus narkoba dan asusila.

"Harapan kami dari Kejaksaan, ke depannya kasus asusila dan narkoba dapat berkurang minimal. Karena setiap hari kami terus menerima kasus narkoba. Oleh karena itu, kami harus mencari akar permasalahannya," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.
10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT