Tiga Komisioner Bawaslu Dijemput Paksa Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2019 yang Rugikan Negara 7,4 Milyar
- Tim tvOne / Berkat Arsyad
Ogan Ilir, tvOnenews.com - Satu persatu komisioner Bawaslu jemput paksa tim penyidik Kejaksaan negeri ogan ilir atas dugaan korupsi dana hibah pemilu tahun 2019 yang rugikan negara sebesar 7,4 milyar rupiah.Â
Â
Sebelumnya kejaksaan negeri ogan ilir sudah menetapkan tiga orang tersang dari sekertariat Bawaslu tersebut dan sudah masuk tahap penuntutan .Â
Â
Dan hari ini tim penyidik kejaksaan menjemput paksa ketiga komisioner Bawaslu tersebut nampak salah satu komisioner Bawaslu Ogan Ilir, Karlina hanya tertunduk hanya dijemput tim penyidik dari Kejari Ogan Ilir.
Â
Karlina dijemput bersama seorang komisioner lainnya yakni Dermawan Iskandar di rumah masing-masing pada Rabu (31/5/2023) petang sekira pukul 17.30.
Â
Saat dijemput, Karlina tampak mengenakan mukena warna merah dan memasuki mobil tim penyidik hingga tiba di kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya pada pukul 18.15.
Â
Tak berselang lama, seorang komisioner Bawaslu Ogan Ilir lainnya yakni Idris tiba di kantor Kejari Ogan Ilir dan langsung memasuki ruangan pemeriksaan di lantai 2.
Â
Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Ario Gopar menerangkan, penyidik sebelumnya telah memanggil tiga komisioner tersebut sejak Minggu (28/5/2023) lalu.
Â
Pemanggilan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir pada Pilkada tahun 2020.
Â
"Hingga siang tadi pukul 14.00, ketiga komisioner tersebut belum memenuhi panggilan sehingga dijemput paksa," kata Ario kepada wartawan.
Â
Saat ini pemeriksaan terus berlanjut dan Kejari Ogan Ilir masih menggali keterangan mendalam dari ketiga saksi.
Â
Terkait peluang penetapan tersangka, menurut Aryo harus melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Â
"Nanti itu melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan yang berlaku," pungkasnya. (Bkt/Fhr)
Load more