News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontroversi Anggaran Dinas PMD Lampung Bikin Gaduh: Akademisi Unila Minta Gubernur Evaluasi, Dinas PMD Bantah Tuduhan

Akademisi Unila, Dedy Hermawan, meminta Gubernur Lampung untuk mengevaluasi Dinas PMD dan Transmigrasi Lampung terkait dugaan pemborosan anggaran tahun 2023.
Kamis, 1 Juni 2023 - 17:08 WIB
Wakil Dekan I FISIP Unila, Dedy Hermawan, & Kepala Dinas PMD Lampung, Zaidirina.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Dedy Hermawan, Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila), meminta Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, untuk mengevaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMD) Provinsi Lampung terkait polemik dugaan pemborosan anggaran tahun 2023.

Menurut Dedy Hermawan, Dinas PMD Lampung tidak responsif terhadap keinginan publik dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dia menyebut bahwa biaya perjalanan dinas (Perjas) yang mencapai Rp 2.555.630.281 atau Rp 2,5 miliar, sewa hotel sebesar Rp 345 juta, dan biaya fasilitasi kunjungan tamu sebesar Rp 1 miliar tahun anggaran 2023 dinilai tidak rasional dan boros.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedy Hermawan, seorang Pengamat Pemerintahan dari Universitas Lampung (Unila), menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan ketidakpekaan Dinas PMD Lampung terhadap kebutuhan publik. Dia juga menyebut bahwa kelemahan kepemimpinan gubernur memungkinkan praktik-praktik seperti ini terjadi, dan Gubernur perlu mengevaluasi jajaran birokrasi termasuk PMD serta memberikan sanksi tegas bila diperlukan.

Sekretaris PMDT, I Wayan Gunawan, menanggapi pernyataan Dedy Hermawan dengan menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Provinsi Lampung ditunjuk menjadi tuan rumah acara nasional yaitu Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara ke-24. Belanja perjalanan dinas dan fasilitas tamu yang disebutkan merupakan bagian dari persiapan untuk acara tersebut.

Juendi Leksa Utama, Ketua LCW (Lampung Corruption Watch), sebelumnya menyatakan bahwa belanja perjalanan dinas dan fasilitas tamu tersebut belum terlihat pada triwulan kedua pemerintahan.

Namun, Kepala Dinas PMD Lampung, Zaidirina, membantah tuduhan dari LCW. Dia menjelaskan bahwa biaya perjalanan dinas PMDT tidak sampai 1 miliar dan digunakan untuk pendampingan desa dan kelurahan serta menghadiri acara nasional di Provinsi di luar Lampung. Terkait fasilitas tamu, dia menyebut bahwa jumlahnya tidak mencapai 1 miliar, melainkan sebesar 250 juta, yang digunakan sebagai bagian dari persiapan menjadi tuan rumah Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara.

Zaidirina juga menekankan prestasi yang telah diraih oleh Dinas PMDT Lampung selama kepemimpinan Gubernur dan Wagub Lampung (2019-2022), seperti juara umum dan juara dalam kategori lomba teknologi tepat guna tingkat nasional, perkembangan desa menuju desa maju dan mandiri, serta implementasi smart village di 1.792 desa dan kelurahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT