GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontroversi Anggaran Dinas PMD Lampung Bikin Gaduh: Akademisi Unila Minta Gubernur Evaluasi, Dinas PMD Bantah Tuduhan

Akademisi Unila, Dedy Hermawan, meminta Gubernur Lampung untuk mengevaluasi Dinas PMD dan Transmigrasi Lampung terkait dugaan pemborosan anggaran tahun 2023.
Kamis, 1 Juni 2023 - 17:08 WIB
Wakil Dekan I FISIP Unila, Dedy Hermawan, & Kepala Dinas PMD Lampung, Zaidirina.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Dedy Hermawan, Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila), meminta Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, untuk mengevaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMD) Provinsi Lampung terkait polemik dugaan pemborosan anggaran tahun 2023.

Menurut Dedy Hermawan, Dinas PMD Lampung tidak responsif terhadap keinginan publik dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dia menyebut bahwa biaya perjalanan dinas (Perjas) yang mencapai Rp 2.555.630.281 atau Rp 2,5 miliar, sewa hotel sebesar Rp 345 juta, dan biaya fasilitasi kunjungan tamu sebesar Rp 1 miliar tahun anggaran 2023 dinilai tidak rasional dan boros.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedy Hermawan, seorang Pengamat Pemerintahan dari Universitas Lampung (Unila), menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan ketidakpekaan Dinas PMD Lampung terhadap kebutuhan publik. Dia juga menyebut bahwa kelemahan kepemimpinan gubernur memungkinkan praktik-praktik seperti ini terjadi, dan Gubernur perlu mengevaluasi jajaran birokrasi termasuk PMD serta memberikan sanksi tegas bila diperlukan.

Sekretaris PMDT, I Wayan Gunawan, menanggapi pernyataan Dedy Hermawan dengan menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Provinsi Lampung ditunjuk menjadi tuan rumah acara nasional yaitu Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara ke-24. Belanja perjalanan dinas dan fasilitas tamu yang disebutkan merupakan bagian dari persiapan untuk acara tersebut.

Juendi Leksa Utama, Ketua LCW (Lampung Corruption Watch), sebelumnya menyatakan bahwa belanja perjalanan dinas dan fasilitas tamu tersebut belum terlihat pada triwulan kedua pemerintahan.

Namun, Kepala Dinas PMD Lampung, Zaidirina, membantah tuduhan dari LCW. Dia menjelaskan bahwa biaya perjalanan dinas PMDT tidak sampai 1 miliar dan digunakan untuk pendampingan desa dan kelurahan serta menghadiri acara nasional di Provinsi di luar Lampung. Terkait fasilitas tamu, dia menyebut bahwa jumlahnya tidak mencapai 1 miliar, melainkan sebesar 250 juta, yang digunakan sebagai bagian dari persiapan menjadi tuan rumah Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara.

Zaidirina juga menekankan prestasi yang telah diraih oleh Dinas PMDT Lampung selama kepemimpinan Gubernur dan Wagub Lampung (2019-2022), seperti juara umum dan juara dalam kategori lomba teknologi tepat guna tingkat nasional, perkembangan desa menuju desa maju dan mandiri, serta implementasi smart village di 1.792 desa dan kelurahan.

Zaidirina menegaskan perlunya klarifikasi sebelum pemberitaan dilakukan untuk menghindari merugikan nama baik pihak terkait. Dia juga menyoroti pentingnya memeriksa keabsahan informasi terkait biaya perjalanan dinas yang disebut-sebut sebesar 2,5 miliar.

Zaidarina mengingatkan bahwa APBD tidak dapat dilihat secara keseluruhan, melainkan perlu memperhatikan jenis dan sub-kegiatan. Dia juga menyebut bahwa Lampung akan menjadi tuan rumah pesta rakyat dan Gelaran Teknologi Tepat Guna Nasional selama 10 hari pada bulan Juni 2023, yang memerlukan anggaran untuk dana pendampingan APBN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengingat adanya tamu dari seluruh Indonesia, PMDT juga perlu memiliki anggaran untuk fasilitasi tamu," tegas Zaidarina.

(puj/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT