LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
M Atiq Terpidana Kasus Korupsi Dana Bumdes saat Diringkus Tim Kejaksaan
Sumber :
  • Tim TvOne/Tarmizi

Mantan Kades DPO Kasus Korupsi Dana Bumdes Diringkus Tim Tabur Kejaksaan

M Atiq seorang mantan Kades Olak Besar, Kecamatan Batin 24 Kabupaten Batanghari/ diringkus dalam kasus korupsi dana Bumdes Snapu Jaya senilai Rp 262 juta rupiah

Jumat, 2 Juni 2023 - 08:19 WIB

Batanghari, tvOnenews.com - M Atiq seorang mantan Kades Olak Besar, Kecamatan Batin 24 Kabupaten Batanghari diringkus dalam kasus korupsi dana Bumdes Snapu Jaya senilai Rp 262 juta rupiah pada tahun 2018 silam.

DPO M Atiq ini sudah lama menjadi buron Tim Tabur Kejaksaan, Tim berhasil meringkus terpidana ditempat persembunyiannya di Desa Olak Besar, Kecamatan Batin 24, Provinsi Jambi.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, M Lukber Liantama, saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap seorang mantan kades dari tempat persembunyiannya.

"Ye benar, terpidana kita tangkap pada Kamis malam jum'at dirumahnya, saat ditangkap M Atiq tidak melakukan perlawanan," katanya pada Kamis (1/6/2023).

Baca Juga :

Dikatakannya juga bahwa dalam perkara ini, terpidana M Atiq telah menerima dana penyertaan modal sebesar Rp 262 juta, namun oleh Direktur BUMDes Snapu Jaya yakni terpidana malah mempergunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi yakni untuk usaha DO Sawit.

"Perkara terpidana tersebut telah Inkracht berdasarkan putusan pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 15 /Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jmb tanggal 03 Agustus 2022 lalu," sebutnya.

M Lukber Liantama menambahkan bahwa terdakwa juga telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaima dalam dakwaan primair Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor.

"Menjatuhkan pidana 6 tahun 6 bulan penjara dan pidana denda Rp 150 juta subsidiair 3 bulan kurungan," jelasnya.

Sementara, pihaknya juga membebankan kepada terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 150 juta, dengan ketentuan bila tidak dibayar 1 bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap ditambah dengan pidana penjara selama 3 tahun.

"Usai dilakukan serah terima di Kejaksaan, terpidana M Atiq langsung dijebloskan ke Lapas kelas II B Muara Bulian, Kabupaten Batanghari," pungkasnya. (tar/haa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fantastis! Penghasilan Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai Puluhan Miliar hanya dalam Seminggu, Ditonton Lebih dari 2,5 Juta Orang di Bioskop di Hari ke-6

Fantastis! Penghasilan Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai Puluhan Miliar hanya dalam Seminggu, Ditonton Lebih dari 2,5 Juta Orang di Bioskop di Hari ke-6

Film yang mengisahkan tentang pembunuhan Vina dan kekasihnya disaksikan lebih dari 2,5 juta penonton pada hari keenam sejak rilis di bioskop Rabu, 8 Mei 2024.
Investor Asing Ramai - Ramai Jual Surat Utang Negara, Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Turun di Kuartal I-2024

Investor Asing Ramai - Ramai Jual Surat Utang Negara, Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Turun di Kuartal I-2024

Penurunan posisi Utang Luar Negeri pemerintah terutama dipengaruhi oleh perpindahan dana investor asing pada Surat Berharga Negara ke instrumen investasi lain.
Perang Modern dan Military Artificial Intelligence Jadi Isu Utama Pendidikan TNI AL Mencetak Prajurit Modern

Perang Modern dan Military Artificial Intelligence Jadi Isu Utama Pendidikan TNI AL Mencetak Prajurit Modern

Perang modern dengan kemampuan Military Artificial Intelligence menjadi isu utama dalam puncak peringatan Hari Pendidikan Angkatan Laut (Hardikal) 2024.
Pernyataan Cabdin Soal Tren Video Asusila di Tempat Wisata, Ini Sikap Pemkab Pacitan

Pernyataan Cabdin Soal Tren Video Asusila di Tempat Wisata, Ini Sikap Pemkab Pacitan

Pernyataan yang disampaikan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Pacitan soal semakin banyaknya video asusila yang diperankan pelajar SMA/SMK ditanggapi Dinas Pariwisata.
PPIH Bagikan Tips untuk Jemaah Haji 2024 Akibat Banyak yang Takut Kencing di Pesawat

PPIH Bagikan Tips untuk Jemaah Haji 2024 Akibat Banyak yang Takut Kencing di Pesawat

Kabid PPIH Arab Saudi Daker Madinah, dr. Indro Murwoko memberikan tips kepada jemaah haji 2024 agar tidak menahan kencing dan buang air besar di dalam pesawat.
Polisi Buru 'Bang Jago' asal Lampung Timur yang Unggah Video Nyabu dan Sebut Kebal Hukum

Polisi Buru 'Bang Jago' asal Lampung Timur yang Unggah Video Nyabu dan Sebut Kebal Hukum

Kepolisian daerah (Polda) Lampung sedang memburu 'Bang Jago' yang videonya viral di media sosial Facebook saat tengah mengkonsumsi diduga narkoba jenis sabu.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Fakhri Husaini mengaku pernah menolak tawaran menjadi asisten pelatih Shin tae-yong di Timnas Indonesia karena alasan tak dihargai.
Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong,bisa memanggil eks penyerang Ajax Amsterdam di Liga 1 yang bisa diandalkan untuk menghadapi Irak dan Filipina pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
Selengkapnya