News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Mengungkap Tempat Penampungan 24 Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal Milik Anggota Polri

Polda Lampung menggerebek rumah penampungan 24 calon PMI ilegal milik anggota Polri di Bandar Lampung. 5 tersangka ditetapkan dalam kasus perdagangan orang.
Kamis, 8 Juni 2023 - 13:13 WIB
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Polda Lampung baru-baru ini melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan RT 06, Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, yang diduga menjadi tempat penampungan 24 calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Lebih mengejutkannya, rumah tersebut diketahui milik seorang anggota Polri.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menginvestigasi pemilik rumah dan keterlibatannya dalam kasus ini. Penyelidikan ini melibatkan juga Propam Polda Lampung dan koordinasi dengan Propam Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sedang berkoordinasi untuk melakukan investigasi internal terkait hal ini," ungkap Helmy dalam konferensi pers yang diadakan di Polda Lampung pada Rabu (7/6/2023), terkait penetapan tersangka TPPO.

Dalam koordinasi tersebut, fokus utamanya adalah melihat aspek internal dalam kasus ini. Namun, saat ini semua masih dalam tahap penyelidikan. "Kami masih mempelajari bagaimana tersangka-tersangka tersebut bisa tinggal di rumah tersebut, apakah melalui sewa, kontrak, pinjam, atau cara lainnya," tambahnya.

Polda Lampung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka merupakan anggota sindikat perdagangan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang terhubung dengan jaringan Malaysia dan Timur Tengah.

Para tersangka tersebut memiliki inisial BW (29) asal Bekasi, IT (38) asal Depok, AR (50) asal Jakarta Timur, AL (31) asal Kabupaten Bandung, serta S (50) yang merupakan warga Candirejo, Lampung Timur. Pihak berwenang masih berusaha mengejar pelaku lainnya, yaitu JK (50), seorang warga Lampung Timur yang merupakan rekan dari S dalam membantu dalam mobilisasi CPMI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedapatan 24 perempuan yang tinggal di tempat tersebut tanpa dilengkapi administrasi tenaga kerja migran, tidak memiliki izin dan ID CPMI. Mereka juga tidak memiliki sertifikat kompetensi dari badan resmi, tidak ada jaminan kesehatan, dan tidak memiliki dokumen-dokumen resmi lainnya yang diperlukan.

(puj/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT