News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bertambah, ART Usia Anak Korban Penganiayaan Majikan Datangi Kantor Dinas PPA Pesawaran: Berhasil Kabur setelah 3 Bulan

Gadis ART di Lampung disiksa selama 3 bulan, berhasil melarikan diri dan lapor ke Kantor Dinas PPA Pesawaran. Keluarga majikan ikut menyaksikan penyiksaan.
Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:46 WIB
SH (16), ART korban penganiayaan majikan mendatangi kantor Dinas PPA Kabupaten Pesawaran.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Pesawaran, tvOnenews.com - SH (16), seorang gadis belia warga Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran Lampung, mengalami penyiksaan selama 3 bulan 10 hari saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah majikannya di Bandar Lampung.

Gadis remaja yang telah menyelesaikan sekolah dasar ini, kini berusia 16 tahun. Dia bermaksud untuk bekerja pada tahun 2022 dan ingin membahagiakan kedua orang tuanya, namun harapannya pupus karena perlakuan yang dia terima saat bekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan suara lemah, gadis remaja itu menceritakan kronologi kejadian yang dimulai saat dia diantar oleh penyalur ke Bandar Lampung. Setelah itu, dia dijemput oleh majikannya dan dibawa ke rumah majikan.

"Setibanya di rumah majikan, barang-barang milik saya langsung disita oleh majikan dengan alasan khawatir akan hilang. Selanjutnya, dia membuat saya mengenakan pakaian yang sudah robek," ucapnya kepada tvOnenews.com pada Sabtu (09/06/23).

SH kemudian menjelaskan bahwa dia dijanjikan gaji sebesar Rp1,5 juta sebagai babysitter. Namun, setelah satu minggu bekerja, SH mulai mengalami penyiksaan oleh majikannya, seperti ditendang, dijambak, dan dipukul.

"Setelah tiga bulan sepuluh hari, saya berhasil kabur bersama tiga teman saya dengan naik menara. Kami kemudian melompat ke rumah warga. Dua teman saya melarikan diri melalui pintu gerbang sekitar pukul 15.00 WIB," jelasnya.

Setelah berhasil melarikan diri, mereka berempat berlari dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB malam hari, kemudian mereka bertemu dengan orang lain dan meminta pertolongan.

Selama mengalami penyiksaan oleh majikan, SH disaksikan oleh keluarga majikan. Dia sendiri mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan, termasuk difoto telanjang dengan ancaman bahwa foto tersebut akan disebarluaskan jika dia kabur.

"Septi disiksa oleh Septi, dengan saksi-saksi seperti Pak Agusman, Oma, Opa, Ana, dan Dinda. Selain itu, majikan memiliki empat anak, sedangkan di tempat kami bekerja ada enam orang dan kami ditempatkan di rumah anak-anaknya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang sama dikatakan oleh Anin Adilah (47), seorang ayah dua anak yang menceritakan kronologi pelarian anaknya dari rumah majikan.

Dia diberi tahu oleh seorang warga, dan kemudian dia menghubungi orang tersebut untuk memastikan dan meminta foto anaknya. Setelah melihat foto tersebut, dia yakin bahwa anak itu adalah anaknya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT