News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Aceh Timur

Penggeledahan kantor Dinas PUPR Aceh Timur terkait dugaan korupsi dalam proyek jalan senilai Rp13,1 miliar. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan.
Selasa, 13 Juni 2023 - 13:22 WIB
Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Aceh Timur oleh Jaksa Kejari Aceh Timur.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ilham

Aceh Timur, tvOnenews.com - Penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Pusat Pemerintahan Aceh Timur, Aceh, pada Senin (12/06/23) dilakukan dalam kasus yang sedang ditangani oleh Penyidik Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Aceh Timur.

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan keterlibatan dua perusahaan dalam proyek-proyek yang sedang diselidiki. Salah satunya adalah proyek peningkatan struktur jalan Gampong Beusa Seuberang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, dengan anggaran sebesar Rp11,4 miliar. Proyek ini diikuti oleh tiga perusahaan, dan perusahaan PT.FJL yang beralamat di Kecamatan Idi Rayeuk berhasil memenangkan proyek tersebut dengan harga terkoreksi sebesar Rp11,390 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ada juga proyek pengaspalan lanjutan jalan Rantau Panjang Desa Alue Tuwi, Kecamatan Rantau Selamat, dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Proyek ini diduga dikerjakan oleh CV.DDY yang berlokasi di Kecamatan Peurelak dengan harga terkoreksi sebesar Rp1,716 miliar.

Fadli Setiawan, Kasi Pidus Kejaksaan Negeri Aceh Timur, menjelaskan bahwa kedua proyek ini masuk dalam daftar penyidikan Kejari Aceh Timur dengan total nilai sebesar Rp13,1 miliar dan menggunakan sumber anggaran yang berbeda. Proyek di Desa Seubrang, Kecamatan Peureulak Barat, senilai Rp11,4 miliar, menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara itu, proyek lanjutan pengaspalan jalan di Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, senilai Rp1,7 miliar, menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Penyelidikan kedua proyek ini dimulai dari laporan adanya kekurangan volume material pembangunan jalan.

"Faktor penyebabnya adalah kekurangan volume pada proyek yang dilakukan di bawah tanggung jawab PUPR Aceh Timur. Beberapa pihak sudah kami periksa," kata Fadli kepada tvonenews.com pada Selasa (13/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fadli juga mengungkapkan bahwa saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 8 pihak, termasuk kontraktor, kepala unit layanan pengadaan, konsultan pengawas, PPTK, Pokja, kuasa pengguna anggaran (KPA), kuasa bendahara umum daerah, dan pihak bank.

"Setelah tahapan penyidikan selesai, akan ditetapkan tersangka jika terbukti adanya kerugian negara dalam kedua proyek pembangunan jalan tersebut," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Masuki Babak Semifinal, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Jumpa Vietnam

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Masuki Babak Semifinal, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Jumpa Vietnam

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan menghadapi juara dari Pool B, Vietnam.
Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang saat ini sudah memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia akan berjumpa tuan rumah India.
Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usulan efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Menkeu Purbaya
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Keputusan Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi pemain asing untuk V-League musim depan menjadi sorotan. Nama Megawati Hangestri kembali disorot.
Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT