News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Korupsi Pengadaan 27 Ribu Bibit Buah yang Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar, Amin Baladi Divonis 6 Tahun Bui

Empat terdakwa divonis bersalah dalam kasus korupsi pengadaan 27 ribu bibit buah di Kabupaten Ogan Komering Ulu 2019, dengan vonis hukuman penjara dan denda.
Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:38 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan 27 ribu bibit buah pada Dinas Pertanian OKU.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Empat terdakwa, Amin Baladi, Andi Hidayat, Heri Setiawan, dan Riyadi, divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 27 ribu bibit buah pada Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 3,6 miliar untuk 49 Desa. Vonis ini dijatuhkan dalam sidang di PN Tipikor Palembang pada Jumat (16/6/2023).

Dalam putusannya, Majelis Hakim yang diketuai oleh Masriati SH MH menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Amin Baladi dengan hukuman pidana selama 6 tahun, sementara terdakwa Andi Hidayat divonis pidana 3 tahun 6 bulan penjara. Terdakwa Heri Setiawan divonis pidana selama 5 tahun, sedangkan terdakwa Riyadi dipidana selama 6 tahun dan 6 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain hukuman pidana, keempatnya juga dijatuhi pidana denda masing-masing sebesar Rp300 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Mereka memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pengadaan 27 ribu batang bibit buah palsu atau tidak bersertifikat untuk 49 Desa di Kabupaten OKI, yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara.

"Hal-hal yang memberatkan para terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan hal-hal yang meringankan para terdakwa adalah bersikap sopan dan belum pernah dihukum sebelumnya," tegas Hakim.

Setelah mendengarkan putusan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU dan keempat terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Sebelumnya, JPU Kejari OKU menuntut empat terdakwa. M Amin Baladini dituntut hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan, Andi Hidayat dituntut hukuman penjara selama 4 tahun, Riyadi dituntut hukuman penjara selama 8 tahun, dan Heri Setiawan dituntut hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Dalam dakwaan penuntut umum, disebutkan bahwa perbuatan terdakwa M Amin Baladi dilakukan secara bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya, yaitu Andi Hidayat (ASN Inspektorat bidang pengelolaan kepegawaian), Heri Setiawan (Tenaga Ahli), dan Riyadi (tenaga penyuluh pertanian oknum PPPK Dinas Pertanian Kabupaten OKU). Mereka secara bersama-sama melakukan tindak pidana secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dalam pengadaan 27 ribu batang bibit buah tanpa sertifikat kepada 49 Desa di Kabupaten OKI.

Berdasarkan dakwaan, 27 ribu bibit buah yang dijual diduga melanggar ketentuan karena tidak memiliki label dan sertifikat sesuai standar yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para terdakwa dituduh melanggar Primer Pasal 2 atau 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sesuai dengan tuntutan dari JPU Kejari OKU.

(peb/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PINDEX 2026 Diserbu Ribuan Pengunjung, Inovasi Infrastruktur Hilir Pertamina Patra Niaga Tuai Apresiasi

PINDEX 2026 Diserbu Ribuan Pengunjung, Inovasi Infrastruktur Hilir Pertamina Patra Niaga Tuai Apresiasi

PINDEX 2026 sukses digelar dengan menghadirkan 73 perusahaan dan merek dari sektor teknologi, infrastruktur energi, serta mitra strategis dari dalam dan luar negeri.
Rumor Shin Tae-yong Latih Persija Kian Panas, 3 Fakta Ini Bikin Eks Pelatih Timnas Indonesia Makin Dekat ke Ibu Kota

Rumor Shin Tae-yong Latih Persija Kian Panas, 3 Fakta Ini Bikin Eks Pelatih Timnas Indonesia Makin Dekat ke Ibu Kota

Rumor kedatangan mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, ke Persija Jakarta terus menjadi pembahasan hangat di kalangan pencinta sepak bola nasional.
Wamendagri Bima Arya: Masa Depan Jakarta Bergantung pada Integrasi Kawasan Aglomerasi

Wamendagri Bima Arya: Masa Depan Jakarta Bergantung pada Integrasi Kawasan Aglomerasi

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan perkotaan di Jakarta pada masa mendatang tidak dapat dilepaskan dari penguatan tata kelola kawasan aglomerasi.
Media Korea Selatan Klaim Shin Tae-yong Latih Persija Jakarta: Reuni dengan Rizky Ridho

Media Korea Selatan Klaim Shin Tae-yong Latih Persija Jakarta: Reuni dengan Rizky Ridho

Nama mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY), kembali menjadi sorotan setelah dikabarkan berpeluang melanjutkan karier di Liga 1 Indonesia.
Dedi Mulyadi Bakal Kasih Uang "Kadeudeuh" Rp2 Miliar Kalau Persib Menang Lagi Tahun Depan

Dedi Mulyadi Bakal Kasih Uang "Kadeudeuh" Rp2 Miliar Kalau Persib Menang Lagi Tahun Depan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berjanji akan memberi uang kadeudeuh atau bonus yang lebih besar kalau Persib menang lagi tahun depan. 
Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi Soal Dugaan Suap dan Pungli SPPG

Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi Soal Dugaan Suap dan Pungli SPPG

Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat, diperiksa polisi atas dugaan pungli dan suap dari sejumlah SPPG.

Trending

Rekap Hasil Tim ASEAN di FIFA Matchday: Hanya Timnas Indonesia yang Menang, Thailand Imbang dan Singapura Keok

Rekap Hasil Tim ASEAN di FIFA Matchday: Hanya Timnas Indonesia yang Menang, Thailand Imbang dan Singapura Keok

Rekap hasil FIFA Matchday pada Jumat (05/06/2026) menghadirkan nasib berbeda bagi sejumlah wakil Asia Tenggara. Hanya Timnas Indonesia yang berhasil menang.
Pelatih Oman Merasa Tertipu Usai Dikalahkan Timnas Indonesia 3-0: Tidak Mencerminkan Peringkat Mereka di FIFA

Pelatih Oman Merasa Tertipu Usai Dikalahkan Timnas Indonesia 3-0: Tidak Mencerminkan Peringkat Mereka di FIFA

Pelatih Oman, Tarik Sektioui, mengaku merasa tertipu dengan peringkat FIFA Timnas Indonesia. Hal itu ia ungkapkan setelah timnya kalah telak dari skuad Garuda.
Omongan Media Timur Tengah Jadi Kenyataan, Timnas Indonesia Benar-benar Bikin Oman Tak Berkutik di GBK

Omongan Media Timur Tengah Jadi Kenyataan, Timnas Indonesia Benar-benar Bikin Oman Tak Berkutik di GBK

Sebelum pertandingan digelar, media Timur Tengah sudah lebih dulu memberikan peringatan kepada tim nasional mereka soal kekuatan Timnas Indonesia melawan Oman.
Media Oman Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia di GBK, Sebut Debut Pelatih Tarik Sektioui Mengecewakan

Media Oman Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia di GBK, Sebut Debut Pelatih Tarik Sektioui Mengecewakan

Media Oman soroti debut buruk Tarik Sektioui setelah timnya dihancurkan Timnas Indonesia 0-3 di FIFA Matchday. Bahkan media setempat mengakui kualitas Garuda.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Kalahkan Tim Terkuat Asia Barat

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Kalahkan Tim Terkuat Asia Barat

Timnas Indonesia menang telak 3-0 atas Oman di FIFA Matchday Juni 2026. Media Vietnam mengaku terkejut dan menilai level Garuda mulai meningkat pesat.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan Timnas Indonesia usai Skuad John Herdman Bungkam Oman 3-0

Media Vietnam Mulai Curiga dengan Timnas Indonesia usai Skuad John Herdman Bungkam Oman 3-0

Media Vietnam soroti kemenangan telak Timnas Indonesia atas Oman dengan skor akhir 3-0. Media Vietnam curiga Skuad John Herdman akan jadi lawan kuat di AFF 2026
Reaksi Warganet Lihat Debut Mathew Baker Bersama Timnas Indonesia Senior: Ajaib

Reaksi Warganet Lihat Debut Mathew Baker Bersama Timnas Indonesia Senior: Ajaib

Mathew Baker mencetak sejarah saat debut bersama Timnas Indonesia senior melawan Oman. Bek berusia 17 tahun itu langsung banjir pujian dari warganet.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT