GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi Saat Menjual Sabu di Musi Banyuasin

Pasangan suami istri ditangkap saat menjual 5,53 gram sabu di Musi Banyuasin. Masyarakat resah akan aktivitas mereka dan melaporkan ke Polres Musi Banyuasin.
Rabu, 21 Juni 2023 - 15:47 WIB
Pasutri di Muba nekat jual sabu ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puja

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Sepasang Suami Istri, Irwan (32) dan Sundari (28), ditangkap oleh Aparat Kepolisian Unit Narkotika Polres Musi Banyuasin di rumah mereka di Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Musi Banyuasin, Sumatra Selatan pada Selasa (20/6/2023). Keduanya ditangkap saat tengah menjual narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan enam paket sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik klip putih dan dilapisi plastik hitam. Total berat narkotika yang berhasil disita adalah 5,53 gram. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan kegiatan transaksi narkotika yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini di rumah pribadi mereka, yang telah mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irwan dan Sundari mengakui kepada polisi bahwa mereka telah menjual narkotika selama enam bulan terakhir. Mereka mendapatkan pasokan narkotika tersebut dari seseorang yang menggunakan sepeda motor.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi, melalui Kasat Narkoba AKP Heri, menyatakan bahwa keberadaan pasangan suami istri ini telah meresahkan warga sekitar karena aktivitas penjualan sabu yang mereka lakukan, yang mengundang kedatangan banyak orang tak dikenal.

"Berhasilnya penangkapan pasangan suami istri yang menjual sabu di rumah mereka merupakan hasil dari laporan warga yang resah. Kita berhasil mengamankan enam paket sabu dan sejumlah uang hasil penjualan narkotika. Keduanya masih dalam proses penyidikan guna mengungkap pemasok sabu kepada mereka," ungkap AKP Heri pada Rabu (21/6/2023).

Irwan dan Sundari, sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka, terpaksa harus menginap di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal 114 KUHP dan pasal 112 KUHP Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya dapat dihukum dengan pidana penjara selama 20 tahun serta denda sebesar Rp10 miliar.

(pka/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Dony Tri Pamungkas yang Direkomendasikan Calvin Verdonk ke Eropa, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Juga Layak Bermain di Benua Biru

Bukan Cuma Dony Tri Pamungkas yang Direkomendasikan Calvin Verdonk ke Eropa, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Juga Layak Bermain di Benua Biru

Calvin Verdonk rekomendasikan Dony Tri Pamungkas segera berkarier di Eropa usai tampl di FIFA Series 2026. Empat pemain Timnas Indonesia ini juga bisa menyusul
Praka Farizal VCall Sang Ibu Sebelum Gugur: Curhat Kondisi Darurat di Lebanon, Sering Masuk Bunker saat Sirine Peringatan Berbunyi

Praka Farizal VCall Sang Ibu Sebelum Gugur: Curhat Kondisi Darurat di Lebanon, Sering Masuk Bunker saat Sirine Peringatan Berbunyi

Kabar duka datang dari misi perdamaian di Lebanon. Seorang prajurit TNI, Praka Farizal Rhomadhon dilaporkan gugur saat menjalankan tugas di wilayah konflik.
6 Tips Turunkan Berat Badan dengan Meningkatkan Metabolisme Tubuh ala dr Saddam Ismail

6 Tips Turunkan Berat Badan dengan Meningkatkan Metabolisme Tubuh ala dr Saddam Ismail

Berikut 6 tips untuk menurunkan berat badan dengan meningkatkan metabolisme tubuh ala dr Saddam Ismail.
Di Balik Debut Manis John Herdman, 3 Pemain Ini Malah Tak Kebagian Menit Bermain di FIFA Series 2026

Di Balik Debut Manis John Herdman, 3 Pemain Ini Malah Tak Kebagian Menit Bermain di FIFA Series 2026

Di balik debut positif John Herdman, tak semua pemain yang dipanggil mendapat kesempatan tampil di FIFA Series 2026. Ini daftar 3 nama pemain yang 'menghilang'.
Dasco Bantah Ada Kenaikan Harga BBM pada April 2026: Belum Ada Rencana

Dasco Bantah Ada Kenaikan Harga BBM pada April 2026: Belum Ada Rencana

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non-subsidi pada April 2026.
Dari Dracin Sampai Pergoki Suami VCS, Drama Rumah Tangga Clara Shinta Makin Memanas

Dari Dracin Sampai Pergoki Suami VCS, Drama Rumah Tangga Clara Shinta Makin Memanas

Drama rumah tangga Clara Shinta kembali memanas usai pergoki suami VCS dengan wanita lain. Unggahan bukti perselingkuhan viral di media sosial.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Warga Bulgaria justru malu usai timnya menang 1-0 atas Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026. Mereka malah puji penampilan solid Garuda asuhan John Herdman
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT