LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pasutri di Muba nekat jual sabu ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puja

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi Saat Menjual Sabu di Musi Banyuasin

Pasangan suami istri ditangkap saat menjual 5,53 gram sabu di Musi Banyuasin. Masyarakat resah akan aktivitas mereka dan melaporkan ke Polres Musi Banyuasin.

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:47 WIB

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Sepasang Suami Istri, Irwan (32) dan Sundari (28), ditangkap oleh Aparat Kepolisian Unit Narkotika Polres Musi Banyuasin di rumah mereka di Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Musi Banyuasin, Sumatra Selatan pada Selasa (20/6/2023). Keduanya ditangkap saat tengah menjual narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan enam paket sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik klip putih dan dilapisi plastik hitam. Total berat narkotika yang berhasil disita adalah 5,53 gram. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan kegiatan transaksi narkotika yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini di rumah pribadi mereka, yang telah mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.

Irwan dan Sundari mengakui kepada polisi bahwa mereka telah menjual narkotika selama enam bulan terakhir. Mereka mendapatkan pasokan narkotika tersebut dari seseorang yang menggunakan sepeda motor.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi, melalui Kasat Narkoba AKP Heri, menyatakan bahwa keberadaan pasangan suami istri ini telah meresahkan warga sekitar karena aktivitas penjualan sabu yang mereka lakukan, yang mengundang kedatangan banyak orang tak dikenal.

Baca Juga :

"Berhasilnya penangkapan pasangan suami istri yang menjual sabu di rumah mereka merupakan hasil dari laporan warga yang resah. Kita berhasil mengamankan enam paket sabu dan sejumlah uang hasil penjualan narkotika. Keduanya masih dalam proses penyidikan guna mengungkap pemasok sabu kepada mereka," ungkap AKP Heri pada Rabu (21/6/2023).

Irwan dan Sundari, sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka, terpaksa harus menginap di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal 114 KUHP dan pasal 112 KUHP Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya dapat dihukum dengan pidana penjara selama 20 tahun serta denda sebesar Rp10 miliar.

(pka/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tolong Jangan Sengaja Tinggalkan Salat Ashar, Kata Ustaz Khalid Basalamah Meski Sepele tapi Amalan Kita akan...

Tolong Jangan Sengaja Tinggalkan Salat Ashar, Kata Ustaz Khalid Basalamah Meski Sepele tapi Amalan Kita akan...

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan umat Islam yang sengaja meninggalkan atau melalaikan salat Ashar bisa mempengaruhi seluruh amalan mereka di akhirat kelak.
Mengejutkan! Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Mengaku Sempat Dipukuli Polisi Dipaksa Akui Lakukan Pembunuhan

Mengejutkan! Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Mengaku Sempat Dipukuli Polisi Dipaksa Akui Lakukan Pembunuhan

Pengacara 5 terpidana pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon tahun 2016 lalu mengungkapkan fakta mengejutkan, ternyata kliennya sempat dipukuli polisi.
Perwakilan Timnas Irak Kunjungi Indonesia, Lakukan Ini Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perwakilan Timnas Irak Kunjungi Indonesia, Lakukan Ini Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia akan menjadi tuan rumah di dua laga terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026. 
Jemaah Haji Simak,  Ini Tips Bebas Dehidrasi dan Anti Nyasar di Tanah Suci Ala Kemenag

Jemaah Haji Simak, Ini Tips Bebas Dehidrasi dan Anti Nyasar di Tanah Suci Ala Kemenag

Bagi jemaah haji indonesia, perlu tahu dan paham untuk antisipasi dehidrasi dan tidak hilang di Tanah Suci. Kemenag memberikan beberapa tipsnya, berikut bisa..
Lightstick Performance Hingga Kembang Api di Konser NCT Dream Buat NCTZen Terpukau di The Dream Show 3

Lightstick Performance Hingga Kembang Api di Konser NCT Dream Buat NCTZen Terpukau di The Dream Show 3

Konser yang dipromotori oleh Dyandra Global Edutainment ini sukses digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). 
Profil Oxford United, Klub Milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Profil Oxford United, Klub Milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie dan Erick Thohir itu menjadi tim terakhir yang promosi pasca menyingkirkan Bolton 2-0 di Stadion Wembley, London, Sabtu (19/5/2024).
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Dalam agama islam segala aktivitas di atur untuk menyempurnakan semua niat baik dan amalan kita. Ustaz Adi sebut, ketika seseorang hendak berkurban sebaiknya ..
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya