GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akal Bulus Pengedar Narkoba Kelabui Petugas, Sembunyikan Sabu dan Catridge Etomidate di Dalam Ban Mobil Towing

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap modus yang dilakukan oleh pria berinisial K, saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu sebanyak 26,7 kilogram dan 900 cartridge rokok elektrik berisi etomidate, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2026).
Jumat, 20 Maret 2026 - 19:26 WIB
Akal Bulus Pengedar Narkoba Kelabui Petugas, Sembunyikan Sabu dan Catridge Etomidate di Dalam Ban Mobil Towing
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap modus yang dilakukan oleh pria berinisial K, saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu sebanyak 26,7 kilogram dan 900 cartridge rokok elektrik berisi etomidate, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2026).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P Hutagalung mengatakan, pelaku mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan narkotika di dalam ban mobil yang diangkut menggunakan towing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan narkotika di dalam ban kendaraan yang diangkut menggunakan mobil towing guna mengelabui petugas. Seolah ban itu sebagai cadangan dibawa berikut dengan kendaraan yang digunakan,” kata Reynold, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).

Lebih lanjut, Reynold menerangkan, pelaku diketahui hendak mengedarkan narkotika ke wilayah Jakarta-Medan. Sebab, pelaku merupakan jaringan lintas provinsi.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Jakpus, AKBP Wisnu S. Kuncoro menuturkan pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali dan merupakan resividis dalam kasus yang sama.

“Setelah pendalaman kita, yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan terkait peredaran barang bukti ini kurang lebih tiga kali. Dan memang yang bersangkutan merupakan residivis yang sebelumnya sudah pernah memperoleh tindakan hukum,” jelas Wisnu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat 2 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Adapun ancaman hukumannya, pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimal 10 miliar.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Followers Instagram Hillstate Tembus Lebih dari 100 Ribu Kurang dari 24 Jam Setelah Umumkan Kedatangan Megawati Hangestri

Followers Instagram Hillstate Tembus Lebih dari 100 Ribu Kurang dari 24 Jam Setelah Umumkan Kedatangan Megawati Hangestri

Kurang dari 24 jam setelah umumkan kedatangan Megawati Hangestri, jumlah followers Instagram Hyundai Hillstate meroket tajam hingga tembus 100 ribu pengikut.
Bela Kebijakan Pemerintah yang Dikritisi Sudirman Said, Ketua Relawan Jarnas Pasang Badan

Bela Kebijakan Pemerintah yang Dikritisi Sudirman Said, Ketua Relawan Jarnas Pasang Badan

Nasarudin selaku Ketua Relawan Jarnas for Prabowo-Gibran menilai kritik Sudirman Said perlu dipahami secara objektif dengan mempertimbangkan situasi gejolak geopolitik saat ini.
Mengapa Advertising Tradisional Mulai Tertinggal di Era AI-Driven Growth?

Mengapa Advertising Tradisional Mulai Tertinggal di Era AI-Driven Growth?

Banyak bisnis masih memisahkan fungsi advertising dengan sistem operasional yang menangani pelanggan setelah iklan berjalan. Akibatnya, banyak potensi transaksi hilang
Children of Heaven Versi Indonesia: Film Legendaris Iran yang Pernah Masuk Nominasi Oscar

Children of Heaven Versi Indonesia: Film Legendaris Iran yang Pernah Masuk Nominasi Oscar

Secara garis besar, Children of Heaven versi Indonesia tetap mempertahankan inti cerita dari film aslinya. Film ini berkisah tentang dua kakak beradik, Ali dan Zahra, yang hidup dalam
Lantik Pengurus PAC, PDIP Banten Tekankan Aktivitas Sosial Kemasyarakatan

Lantik Pengurus PAC, PDIP Banten Tekankan Aktivitas Sosial Kemasyarakatan

DPD PDIP Provinsi Banten terus melakukan konsolidasi internal dalam agenda politiknya hingga kerja-kerja partai yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

Sejumlah tokoh menyoroti serius soal wacana kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) yang kini mulai ramai di kalangan partai parlemen.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral