News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petani di Lampung Selatan Mengaku Jadi Korban Begal Dengan Uang Ratusan Juta Raib, Ternyata Bohong!

Kasus perampokan terhadap Jumani (35), seorang petani di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, senilai ratusan juta, ternyata laporan palsu atau peristiwa fiktif.
Selasa, 27 Juni 2023 - 18:04 WIB
Petani di Lampung Selatan Mengaku Jadi Korban Begal Dengan Uang Ratusan Juta Raib, Ternyata Bohong!
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Lampung Selatan, tvOnenews.com - Kasus perampokan terhadap Jumani (35), seorang petani di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, senilai ratusan juta, ternyata laporan palsu atau peristiwa fiktif.

Terungkapnya laporan palsu tersebut setelah Polres Lampung Selatan melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya kasus perampokan yang terjadi di jalan penghubung Desa Klaten dan Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan terungkap.

Jumani nekad merekayasa dengan membuat laporan palsu karena terlilit hutang program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia membuat laporan palsu agar uang yang sudah disetorkan tersebut tidak ditagih kembali oleh pihak bank.

"Jumani membuat keterangan palsu supaya uang yang sudah disetorkan tersebut tidak ditagih kembali oleh pihak bank. Dirinya melaporkan bahwa telah membawa uang dari rumah kurang lebih Rp294 juta, saat dalam perjalanan Jumani ditendang dan terjatuh kemudian ditodong menggunakan senjata api," kata  Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra, Rabu (27/6/2023).

Ia menjelaskan, pelaku merupakan Ketua Gapoktan di Kecamatan Sragi yang punya kewajiban untuk menyetorkan uang dalam setiap bulannya.

"Jadi setiap bulan tersangka diharuskan menyetor uang ke petugas KUR, karena tersangka terlilit hutang sehingga uang tersebut digunakan untuk menutupi hutang tersangka," jelasnya.

Jumani sudah menyusun skenario tersebut sejak hari Minggu (18/6/2023) lalu. Ia mempelajari beberapa kasus perampokan dari Media Sosial, kemudian pada hari Rabu (21/6/2023) dan langsung mencoba mempraktikkan apa yang sudah dipelajarinya. "Namun ternyata dari hasil penyelidikan Polsek penengahan dan Polres Lampung Selatan dengan waktu cepat dapat mengungkap kasus tersebut," Kasat Reskrim.

Sementara itu, Jumani mengaku nekad merekayasa peristiwa perampokan terhadap dirinya untuk meminta belas kasihan dari para anggota KUR yang sering menunggak setoran KUR.

"Saya terpaksa melakukannya agar nasabah KUR kasihan, karena anggota KUR sejak tahun lalu kesulitan dan sering menunggak untuk membayar angsuran, sementara saya menjadi penanggung jawab nasabah," katanya.

Sebelumnya, Jumani membuat laporan palsu ke Polsek Penengahan, bahwa ia menjadi korban perampokan di jalan yang sepi antara Desa Klaten dan Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan yang dilakukan oleh dua orang pelaku dengan menodongkan pistol.

Akibat perbuatannya, Jumani akan dikenakan Pasal 242 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara. (puj/cai)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT