News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petani di Lampung Selatan Mengaku Jadi Korban Begal Dengan Uang Ratusan Juta Raib, Ternyata Bohong!

Kasus perampokan terhadap Jumani (35), seorang petani di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, senilai ratusan juta, ternyata laporan palsu atau peristiwa fiktif.
Selasa, 27 Juni 2023 - 18:04 WIB
Petani di Lampung Selatan Mengaku Jadi Korban Begal Dengan Uang Ratusan Juta Raib, Ternyata Bohong!
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Lampung Selatan, tvOnenews.com - Kasus perampokan terhadap Jumani (35), seorang petani di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, senilai ratusan juta, ternyata laporan palsu atau peristiwa fiktif.

Terungkapnya laporan palsu tersebut setelah Polres Lampung Selatan melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya kasus perampokan yang terjadi di jalan penghubung Desa Klaten dan Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan terungkap.

Jumani nekad merekayasa dengan membuat laporan palsu karena terlilit hutang program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia membuat laporan palsu agar uang yang sudah disetorkan tersebut tidak ditagih kembali oleh pihak bank.

"Jumani membuat keterangan palsu supaya uang yang sudah disetorkan tersebut tidak ditagih kembali oleh pihak bank. Dirinya melaporkan bahwa telah membawa uang dari rumah kurang lebih Rp294 juta, saat dalam perjalanan Jumani ditendang dan terjatuh kemudian ditodong menggunakan senjata api," kata  Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra, Rabu (27/6/2023).

Ia menjelaskan, pelaku merupakan Ketua Gapoktan di Kecamatan Sragi yang punya kewajiban untuk menyetorkan uang dalam setiap bulannya.

"Jadi setiap bulan tersangka diharuskan menyetor uang ke petugas KUR, karena tersangka terlilit hutang sehingga uang tersebut digunakan untuk menutupi hutang tersangka," jelasnya.

Jumani sudah menyusun skenario tersebut sejak hari Minggu (18/6/2023) lalu. Ia mempelajari beberapa kasus perampokan dari Media Sosial, kemudian pada hari Rabu (21/6/2023) dan langsung mencoba mempraktikkan apa yang sudah dipelajarinya. "Namun ternyata dari hasil penyelidikan Polsek penengahan dan Polres Lampung Selatan dengan waktu cepat dapat mengungkap kasus tersebut," Kasat Reskrim.

Sementara itu, Jumani mengaku nekad merekayasa peristiwa perampokan terhadap dirinya untuk meminta belas kasihan dari para anggota KUR yang sering menunggak setoran KUR.

"Saya terpaksa melakukannya agar nasabah KUR kasihan, karena anggota KUR sejak tahun lalu kesulitan dan sering menunggak untuk membayar angsuran, sementara saya menjadi penanggung jawab nasabah," katanya.

Sebelumnya, Jumani membuat laporan palsu ke Polsek Penengahan, bahwa ia menjadi korban perampokan di jalan yang sepi antara Desa Klaten dan Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan yang dilakukan oleh dua orang pelaku dengan menodongkan pistol.

Akibat perbuatannya, Jumani akan dikenakan Pasal 242 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara. (puj/cai)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT